cover
Contact Name
Fuad Noorzeha
Contact Email
journalcivis@gmail.com
Phone
+6281234515396
Journal Mail Official
journalcivis@gmail.com
Editorial Address
Universitas PGRI Semarang Alamat Redaksi dan Tata Usaha : Laboratorium PPKn FPIPSKR Universitas PGRI Semarang Kampus 4 Jl. Gajah Raya No. 40, Sambirejo, Ke. Gayamsari, Kota Semarang - Jawa Tengah Telp. 0248316377 Fax. 024 8448217 Email : journalcivis@gmail.com
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Civis: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan
ISSN : 25974408     EISSN : 25974408     DOI : https://doi.org/10.26877/civis.v13i2
The focus of CIVIS is to provide scientific articles on social science dan Pancasila that developed in attendance through article publications, research reports, and book reviews. SCOPE: CIVIS journal welcomes papers from academicians on theories, philosophy, conceptual paradigms, academic research, as well as social practices. In particular, papers that consider the following general topics are invited. - Social Phenomenology - Political Law - Social and Culture - State Constitution - Philosophy of Pancasila - Political Issues in local/nation - Civic Education Problems
Articles 198 Documents
KETELADANAN TOKOH PEWAYANGAN DALAM PENERAPAN PRINSIP BAWALAKSANA SEBAGAI IMPLEMENTASI NILAI-NILAI KARAKTER BANGSA Suwito, Anton
Civis : Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 6, No 2 (2017): JULI 2017
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/civis.v6i2.1905

Abstract

Prinsip bawalaksana mempunyai arti atau makna menepati janji apa yang telah dikatakannya. Istilah lain yang maknanya hampir sama dengan bawalaksana adalah adanya ungkapan yang berbunyi “sabda pandhita ratu tan kena wola-wali”. Secara harfiah artinya adalah “Ucapan pendeta dan raja, tidak boleh diulang-ulang. Maknanya adalah bahwa seorang pemimpin haruslah konsekwen untuk melaksanakan atau mewujudkan apa yang telah diucapkannya.. Dalam bahasa Indonesia yang disebut dengan “satunya kata dan perbuatan”. Disisi yang lain pula seorang pemimpin harus memiliki sifat ambeg paramarta, dermawan, sopan dan santun terhadap orang lain, peka dan peduli terhadap lingkungan, serta cerdik dan pandai. Dalam konsep islam disamping seorang pemimpin harus bisa menepati janjinya, juga harus mempunyai sifat sidiq, tabligh, amanah dan fatonah.Dalam penerapan nilai-nilai karakter bangsa yang berpendidikan budaya, bawalaksana merupakan salah satu contoh implementasi pendidikan karakter yang harus di pegang oleh para penguasa, para pemimpin atau raja dalam memimpin negara. Disamping itu pula juga ada sisi dalam konteks karakter bangsa yang berbudaya pendidikan, bawalaksana itu tidak cukup sekedar menepati janji yang telah diucapkannya, tetapi yang lebih penting juga harus ada cara-cara dan metode lain untuk menutupi segala kekurangan dan kelemahan yang mungkin muncul dari prinsip bawalakasana, yaitu prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat serta keterbukaan dan jaminan keadilan dalam perspektif Pendidikan Kewarganegaraan.Dalam hal ini janji apapun yang diutarakan harus dipenuhi atau ditepati. Semakin sifat bawalaksananya rapuh, tingkat kepercayaan masyarakat atau rakyat akan semakin merosot atau menurun bahkan kepercayaan itu bisa hilang. Pemenuhan janji terhadap siapapun hukumnya wajib, apalagi sebagai seorang ksatria ataupun pemimpin dan raja/penguasa. walaupun terkadang benturan dengan nilai, norma ataupun kebiasaan yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat pada umumnya.Kata kunci : tokoh pewayangan, bawalaksana , karakter bangsa
EMPAT PILAR MPR RI: POLITIK BAHASA DAN DELEGITIMASI MAKNA PANCASILA (Suatu Telaah Filsafat Bahasa) Hastangka, Hastangka; Armawi, Armaidy; Kaelan, Kaelan
Civis : Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 6, No 2 (2017): JULI 2017
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/civis.v6i2.1901

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terkait problem penggunaan istilah 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara atau 4 Pilar MPR RI yang menimbulkan banyak kritik dan pertentangan di masyarakat. Istilah 4 Pilar yang mengkatgorikan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian dari pilar menjadi polemik sejak MPR RI menggunakan istilah tersebut sebagai program sosialisasinya. Studi ilmu politik dan sosial jarang meneliti dan menganalisis terkait implikasi dari politik bahasa dalam penggunaan istilah kenegaraan seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Penelitian ini merupakan bagian dari disertasi yang menganalisis secara kritis tentang penggunaan istilah 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara melalui kajian filsafati yang ditinjau dari perspektif Filsafat Bahasa. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan filsafat analitika bahasa. Data primer dalam penelitian ini diperoleh melalui kajian pustaka, dan analisis teks wacana yang berkembang tentang polemik dan perdebatan 4 Pilar baik secara online maupun offline. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, penggunaan istilah 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dengan mengkategorikan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pilar tidak tepat. Kedua, penggunaan istilah 4 Pilar tidak dikenal dalam sejarah dan memori kolektif bangsa Indonesia untuk menyebut Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian pilar. Ketiga, penggunaan istilah 4 Pilar oleh MPR RI merupakan kesalahan kategoris. Keempat, kegiatan sosialisasi 4 Pilar yang dilakukan justru mendelegitimasi makna Pancasila dan upaya pembodohan kepada masyarakat.Kata kunci: Empat Pilar, Filsafat, bahasa, Politik bahasa, deligitimasi, makna, Pancasila.
POLITIK HUKUM PERTANAHAN BAGI WARGA NEGARA ASING BERDASARKAN UU NOMOR 5 TAHUN 1960 Suprijanto, Agus
Civis : Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 6, No 2 (2017): JULI 2017
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/civis.v6i2.1902

Abstract

Dalam era globalisasi, warga negara asing mempunyai peluang besar untuk memiliki tanah di Indonesia. Politik hukum hak atas tanah bagi warga negara asing dan atau badan hukum asing baik untuk rumah tempat tinggal maupun keperluan bisnis, diberikan dengan syarat-syarat dan pernbatasan jangka waktu. Pembatasan tersebut sesuai dengan asas nasionalisme dalam hokum agraria yaitu hak milik atas tanah hanya dimiliki oleh warga negara Indonesia saja. Hak-hak atas tanah bagi warga negara asing antara lain diatur dalam pasal 42, pasal 45 dan pasal 55 UUPA yaitu mengatur tentang Hak Pakai, Hak Sewa, Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangunan.Kata-kata Kunci : Hak atas tanah,Warga Negara Asing, UUPA
PENINGKATAN HASIL BELAJAR NILAI PENGETAHUAN HAM MENGGUNAKAN MEDIA VIDEO PADA MAPEL PPKn PESERTA DIDIK KELAS XI SMK NEGERI 6 SEMARANG Akhmad, Akhmad
Civis : Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 6, No 2 (2017): JULI 2017
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/civis.v6i2.1903

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan hasil belajar siswa Kelas XI Kecantikan Kulit dengan menggunakan media video pada pelajaran PPKn di SMK Negeri 6 Semarang. Guru dan sebanyak 34 siswa kelas XI Kecantikan Kulit dilibatkan dalam penelitian ini. Untuk menjaring data digunakan metode observasi, catatan lapangan dan hasil tes. Selanjutnya data yang telah terkumpul dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menemukan bahwa peningkatan hasil belajar siswa kelas XI Kecantikan Kulit dengan menggunakan media video dalam pembelajaran PPKn siswa di SMK Negeri 6 Semarang cukup signifikan. Pada pra siklus yang tuntas hasil belajarnya sebanyak 2 siswa (5.88%), sedangkan siklus I siswa yang tuntas hasil belajarnya sebanyak 14 siswa (41.18%) dan pada siklus II siswa yang tuntas hasil belajarnya meningkat menjadi 21 (61.76%) dari 34 siswa.Kata kunci : Media pembelajaran, Video, hasil belajar.
DESAIN PADEPOKAN KARAKTER DENGAN TEKNIK“BEL BECAK” UNTUK PENGEMBANGAN SIKAP DISIPLIN DAN TANGGUNG JAWAB PADA PESERTA DIDIK SMA NEGERI 1 LASEM TAHUN 2018 Suwito, Anton
Civis : Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 8, No 2 (2019): JULI 2019
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/civis.v8i2.4653

Abstract

Latar belakang dilaksanakannya penelitian ini pertama adalah adanya kesulitan ataupun kendala yang dirasakan oleh tenaga pendidik serta ada hasrat atau keinginan untuk mengembangkan sejumlah nilai karakter yang ditampilkan dalam silabus, kedua adalah kajian terhadap karakter yang telah tertuang dalam silabus sering tidak terakomodasi, ketiga ketidak tuntasan dalam melakukan evaluasi, akibat dari kelemahan dan kekurangan tersebut, terjadi kekurang cermatan dan kekurangfokusan terhadap pengembangan karakter.Dari latar belakang masalah yang ada, kemudian dirumuskan beberapa permasalahan yang harus diteliti yaitu : Bagaimana desain padepokan karakter dengan teknik “bel becak” untuk pengembangan sikap disiplin dan tanggung jawab pada peserta didik SMA Negeri 1 Lasem tahun 2018, Bagaimana cara mengembangkan desain padepokan karakter dengan teknik “bel becak” untuk pengembangan sikap disiplin dan tanggung jawab pada peserta didik SMA Negeri 1 Lasem tahun 2018, Desain padepokan karakter dengan teknik “bel becak” yang seperti apakah yang efektif untuk pengembangan sikap disiplin dan tanggung jawab pada peserta didik SMA Negeri 1 Lasem tahun 2018, Seberapa besar pemahaman sikap disiplin dan tanggung jawab peserta didik SMA Negeri 1 Lasem sebelum dan sesudah pemanfaatan desain padepokan karakter dengan teknik “bel becak”.Tujuan penelitian ini adalalah untuk mengetahui dan mencari jalan keluar terhadap masalah yang dikemukakan diatas.Kerangka berfikir mengacu pada tahapan pendahuluan yang terdiri-dari studi literatur, studi lapangan tentang padepokan karakter, deskripsi dan analisis hasil temuan. Kemudian pada tahapan pengembangan yang berdasarkan pada penyusunan desain padepokan karakter, penyusunan perangkat model, uji coba terbatas, evaluasi dan perbaika, selanjutnya uji coba dalam skala yang lebih luas. Evaluasi dan penyempurnaan dan model hipotesis, Tahapan Validasi yaitu implementasi model dan model final.Hipotesis produk yaitu dugaan sementara adalah ada pengaruhnya sikap disiplin dan tanggung jawab siswa sebelum dan sesudah mengikuti pembelajaran dengan menggunakan desain padepokan karakter dengan teknik bel becak, Diduga adanya perbedaan sikap disiplin dan tanggung jawab siswa sebelum dan sesudah mengikuti pembelajaran dengan menggunakan desain padepokan karakter teknik bel becak.Metode Penelitian yang digunakan adalah Menyusun rancangan penelitian mengacu pada teori Borg and Gal l (1983), Populasi dan sampel seluruh siswa kelas XII dengan jumlah 276 siswa dan sampel kelas XII MIPA 3 dengan jumlah 34 siswa dengan alasan bahwa nilai siswa pada kelas tersebut penyebaran hasilnya rata-ratanya mendekati sama dibuktikan, nilai rata-rata kelas tersebut. Kompetensi sikap kelas XII MIPA 3 rata-rata baik, mencerminkan sikap disiplin dan tanggung jawab yang baik pula.Teknik Pengumpulan Data, Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik observasi, angket, tes pemahaman sikap serta wawancara.Instrumen Penelitian ini menggunakan Lembar Observasi atau lembar pengamatan yang dilakukan oleh peneliti atau guru, berupa lembar Soal tes pemahaman sikap yang berisi tentang pertanyaan-pertanyaan yang disusun atau di buat oleh peneliti, Angket yang diisi oleh siswa, antar teman, orang tua, Wawancara dengan Orang tua dengan menggunakan teknik rekaman audio/suara.Kesimpulan dari Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketika dilakukan uji korelasiρ tabel=0.478taraf signifikan 1%ρ hitung=0.499(lebih besar)dengan hasil tersebut menunjukkan "pemahaman siswa tentang sikap disiplin dan tanggung jawab berpengaruh terhadap penerapan sikap disiplin dan tanggungjawab siswa" kemudian dilakukan uji T dependen untuk mengukur perbedaan sikap siswa sebelum dan sesudah uji coba desain, yang hasilnya dibawah ini.t hitung=2.466t tabel=2.457dk=0.01
PENERAPAN CONTEXTUAL TEACHING LEARNING BERBASIS KONSTRUKTIVISME UNTUK MENINGKATKAN KEAKTIFAN DAN HASIL BELAJAR PKN MATERI BUDAYA DEMOKRASI KELAS XI A2 SMA NEGERI 14 SEMARANG TAHUN 2016/2017 Kusumoningsih, Dwi
Civis : Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 8, No 2 (2019): JULI 2019
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/civis.v8i2.4655

Abstract

Penelitian ini merupakan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang dilatarbelakangi karena rendahnya aktifitas dan hasil belajar. Hal ini terlihat pada sebagian besar peserta didik bertanya, berpendapat, mencatat, dan mengerjakan soal jika ditunjuk dan dikomando saja dan hasil pretest materi Budaya demokrasi kelas XI A2 hanya 14 dari 35 anak yang tuntas atau memenuhi KKM. Hal ini masih rendah dibanding dengan kriteria ketuntasan kelas yaitu 75%. Materi budaya demokrasi harus dipahami sehingga peserta didik menjadi mengerti hak dan kewajibannya di negara dengan budaya demokrasi. Berdasarkan latar belakang tersebut peneliti menerapkan pembelajaran Contextual Teaching and Learning yang dikemas dalam tahapan belajar konstruktivisme untuk meningkatkan keaktifan dan hasil belajar materi budaya demokrasi menuju masyarakat madani. Penelitian tindakan kelas ini didesain dalam 2 siklus dengan masing-masing siklus melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan refleksi. Subyek penelitian adalah peserta didik kelas XI A2 SMA Negeri 14 Semarang. Obyek penelitian keaktifan belajar dan hasil belajar materi budaya demokrasi. Data diperoleh melalui observasi dan tes. Data diolah melalui analisis diskriptif kualitatif untuk menganalisis keaktifan belajar dan jumlah serta prosentase yang tuntas untuk hasil belajar. Penerapan Contextual Teaching and Learning berbasis konstruktivisme meningkatkan keaktifan belajar PKn materi budaya demokrasi. Keaktifan belajar pada prasiklus jumlah peserta didik yang berkategori sangat aktif sebanyak 25 (71,43%), aktif 5 (14,29%), cukup aktif 3 (8,57%), kurang aktif 2 (7,89%), dan tidak aktif 0 (0%). Meningkat di siklus I berkategori sangat aktif sebanyak 33 (94,29%), aktif 2 (5,71%), cukup aktif, kurang aktif, dan tidak aktif 0 (0%). Keaktifan meningkat di siklus II semua peserta didik berkategori sangat aktif yaitu sebanyak 35 siswa (100%). Pembelajaran Contextual Teaching and Learning berbasis konstruktivisme meningkatkan hasil belajar dengan meningkatkan jumlah yang tuntas dalam belajar PKn materi budaya demokrasi di kelas XI A2. Prosentase ketuntasan pada prasiklus 40,00% meningkat menjadi 57,14 % (20 tuntas dan 15 tidak tuntas) di siklus I dan prosentase ketuntasan meningkat 97,14 % (34 tuntas dan 1 tidak tuntas) di siklus II. Jadi dapat disimpulkan bahwa Contextual Teaching and Learning berbasis Konstruktivisme dapat meningkatkan keaktifan dan hasil belajar Pkn Materi Budaya Demokrasi Kelas XI A2 SMA Negeri 14 Semarang.Kata Kunci: Contextual Teaching and Learning, konstruktivisme, keaktifan dan hasil belajar.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK TERDAFTAR Haryono, Haryono
Civis : Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 2, No 1 (2012): JANUARI 2012
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/civis.v2i1.599

Abstract

Dalam era perdagangan global dan sejalan dengan konvensi-konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia, peranan merek menjadi sangat penting dalam menjaga persaingan usaha yang sehat. Undang-undang merek merupakan bentuk pengaturan tentang merek sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu merek memegang peranan yang penting terutama dalam dunia perdagangan. Dengan adanya merek masyarakat dapat menentukan pilihannya kepada suatu produk yang mempunyai merek. Merek adalah jaminan suatu produk baik barang atau jasa. Berdasarkan Pasal 1 UU No.15 tahun 2001 tentang merek, yang dimaksud Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam dunia perdagangan barang atau jasa. Merek ada merek dagang dan merek jasa. Sedang merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan barang atau jasa sejenisnya. Dalam merek ada istilah lisensi yaitu izin yang diberikan oleh pemilik merek terdaftar kepada seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk menggunakan merek tersebut, untuk barang atau jasa. Selain itu merek dapat diartikan sebagai ?óÔé¼?¥tanda pengenal yang membedakan milik seseorang dengan milik orang lain. Dalam dunia perdagangan sering terjadi pelanggaran merek. Pelanggaran merek pada hakikatnya dilakukan oleh para pihak yang mempunyai etikad tidak baik untuk memperoleh keuntungan, yang dapat merugikan pemilik merek yang sah. Indikasi pelanggaran Berdasarkan Undang-Undang Merek No.15 Tahun 2001, ada beberapa klasifikasi mengenai pemalsuan merek yaitu : menggunakan merek yang sama secara keseluruhan, menggunakan merek yang sama pada pokoknya, menggunakan tanda yang sama, menggunakan tanda yang sama pada pokoknya dengan indikasi geografis. Selain itu ada juga pemalsuan terhadap merek terdaftar. Padahal merek terdaftar haris dilindungi oleh Negara melalui undang-undang Merek. Merek yang memperoleh perlindungan dari Negara melalui undang-undang adalah merek terdatar. Sedang merek yang belum terdaftar tidak memperoleh perlindungan apabila ada sengketa merek. Bentuk Perlindungan terhadap merek terdaftar ada dua yaitu Preventif dan Represif. Perlindungan represif adalah perlinungan merek terdaftar yang diatur dalam Pasal 4, 5, 6 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2001. Sedang perlindungan represif diatur dalam Ketentuan Pidana Undang-undang Merek yaitu Pasal 90 sampai dengan Pasal 95 UU No 15 Tahun 2001. Barang siapa melakukan pelanggaran merek akan dikenakan sanksi baik pidana maupun denda sesuai dengan pelangaran yang dilakukan. Contoh kasus Merek, yaitu pelanggaran merek Honda yang dilakukan oleh PT. Tossa Motor terhadap PT. Astra Honda Motor. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Merek Terdaftar.
MEMPRAKSISKAN PANCASILA DALAM PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA Kirom, Syahrul
Civis : Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 5, No 1 (2015): JANUARI 2015
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/civis.v5i1.627

Abstract

Pancasila sebagai sebuah falsafah hidup dan petunjuk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, sudah semetisnya dijadikan acuan dalam berperilaku, bertindak dan membuat kebijakan dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Merebaknya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, mafia hukum menjadi sumber masalah bidang penegakan hukum, yang tidak pernah mengimplemnetasikan nilai-nilai pancasila.Tujuan dari adanya implementasi pancasila dalam penegakan hukum sebagai upaya membentuk dan memabangun kesadaran moral pada penegak hukum dalam penerapan nilai-nilai pancasila yang luhur yang mencerminkan proses keadilan bagi selurut rakyat Indonesia dan Kemanusiaan yang adil dan beradab dalam penegakan hukum di Indonesia. Dalam konteks ini filsafat pancasila sebagai sebuah landasan teori, pancasila memiliki ilmu pengetahuan yang mampu menjelaskan dengan sila-sila itu sesungguhnya harus diimplementasikan, filsafat pancasila sebagai sebuah keilmuan memiliki pengetahuan yang terdiri dari aspek epistemologi, ontologi dan aksiologi. Ketiga hal tersebut digunakan untuk mengkaji hukum di Indonesia, dengan cara membangun pancasila sebagai sumber nilai-nilai yang terdiri dari lima sila untuk mengarahhkan pada penegakan hukum di Indonesia. Metode dalam penulisan adalah dengan metode deskritptif-analitis serta mengggunakan metode hermeneutik, kemudian dilakukan pencarian data-data yang paling relevan dan utama terkait dengan kajian implementasi pancasila dalam penegakan hukum serta selanjutnya dilakukan analisis yang lebih tajam sehingga menghasilkan gagasan atau ide yang kreatif. Pancasila harus diajarkan dalam sistem kelembagaan dan kejaksaan tinggi oleh pejabat hukum dan aparat penegak hukum, agar mereka tersadarkan bahwa pancasila sebagai sumber hukum telah mengajarkan cara yang baik dan adil dalam menegakkan keadilan hukum di Indonesia. Nilai-nilai pancasila harus menjadi rujukan atas setiap mengambil kebijakan dalam bidang hukum. Pancasila sebagai way of life merupakan bentuk kesadaran secara personal dan kolektif terhadap aparat penegak hukum dalam menyelesaikan setiap masalah hukum dengan berdasarkan atas pancasila.Key Word: Pancasila, Manusia, Penegakan Hukum, Kesadaran Moral.
PENDEKATAN PARADE UNTUK MENINGKATKAN AKTIVITAS DAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK TENTANG MATERI SISTEM PEMERINTAHAN MELALUI PEMANFAATAN MEDIA VOUCHER PADA KELAS XII IPS 2 SMA NEGERI 1 LASEM Suwito, Anton
Civis : Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 5, No 2 (2015): JULI 2015
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/civis.v5i2.903

Abstract

Penelitian Tindakan Kelas ini bertujuan untuk meningkatkan aktivitas dan hasil belajar Peserta Didik Kelas XII IPS 2 SMA Negeri 1 Lasem?é?á dengan pendekatan PARADE (Pembelajaran aktif, responsif, antusias, demokratis dan efektif) pada materi Sistem Pemerintahan melalui pemanfaatan media voucher. Masalah yang dihadapi guru saat ini adalah Guru kesulitan menerapkan berbagai?é?á model dan Pendekatan, ,selain guru belum memahami dan mengetahui berbagai jensi model dan pendekatan, dan juga dalam praktiknya Guru menguasai pengelolaan kelas. Dalam?é?á Penerapan berbagai jenis model dan pendekatan dalam pembelajaran perlu diperhatikan kondisi kelas. Penelitian Tindakan Kelas ini dilaksanakan di Kelas XII IPS 2 SMA Negeri 1 Lasem Rembang dengan jumlah 31 peserta didik. Dalam Penelitian Tindakan Kelas ini peneliti melaksanakan?é?á 2 siklus tindakan, dengan menggunakan Prosedur pada siklus tindakan dengan urut-urutan sebagai berikut :1).Perencanaan tindakan ( menyusun RPP, membuat dan mempersiapkan bahan ajar sebagai media pembelajaran, alat bantu mengajar dan lembar observasi/pengamatan); 2). Pelaksanaan Tindakan ( Melaksanakan?é?á skenario pembelajaran dengan tahapan Pendahuluan, kegiatan inti dan Penutup); 3). Observasi Tindakan ( perkembangan serta partisipasi aktif peserta didik dalam proses pembelajaran); 4). Refleksi ( Hasil observasi ditelaah dicari kendala dan selanjutnya dicari solusi atau jalan keluar sebagai perencanaan perbaikan di siklus berikutnya);5). Perencanaan Tindakan selanjutnya.Hasil Penelitian Tindakan kelas?é?á dengan menggunakan Pendekakatan PARADE melalui pemanfaatan media voucher ini?é?á ada peningkatan aktivitas dan hasil belajar pada kondisi awal pembelajaran menuju siklus 1 sebesar?é?á 10 % hingga 18 % dan pada siklus 2 mengalami sedikit penurunan.?é?á 2). Timbul kerjasama antara peserta didik yang berprestasi rendah dengan peserta didik yang berprestasi tinggi, 3). Muncul keberanian mengeluarkan pendapat, kritik dan saran dari peserta didik pada saat pelaksanaan Diskusi?é?á 4). Meningkatkan kerjasama antara Guru dengan Peserta didik di kelas ketika dalam interaksi belajar mengajar. 5). Terdapat Peningkatan aktivitas dan hasil belajar peserta didik menggunakan pendekatan PARADE?é?á dengan menggunakan media voucher pada siklus 1. ?é?á Kata kunci : PTK, aktivitas belajar, hasil belajar, PARADE .
BANTUAN HUKUM DAN UPAYA PERLINDUNGAN HAK ASASI TERDAKWA DALAM PROSES PERADILAN PIDANA Budoyo, Sapto
Civis : Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 2, No 2 (2012): JULI 2012
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/civis.v2i2.375

Abstract

Prinsip-prinsip dasar yang melandasi eksistensi bantuan hukum di Indonesia secara yuridis konstitusional termuat pada pasal 27 ayat (1) Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa ?óÔé¼?ØSetiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya?óÔé¼?Ø. Mengenai perlindungan terhadap keluhuran harkat dan martabat manusia dikemukakan di dalam penjelasan umum yakni; a) Perlakuan yang sama atas diri setiap orang di muka hukum; b) Penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan hanya dilakukan berdasarkan perintah tertulis oleh pejabat yang diberi wewenang oleh undang-undang dan hanya dalam hal dan dengan cara yang diatur dengan udang-undang; c) Praduga tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap; d) Pemberian ganti kerugian dan rehabilitasi bagi seorang tersangka yang ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang dan atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan; e) Peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan serta bebas, jujur dan tidak memihak; f) Setiap orang yang tersangkut perkara wajib diberi kesempatan memperoleh bantuan hukum; g) Kepada seorang tersangka, sejak saat dilakukan penangkapan dan atau penahanan selain wajib diberitahu dakwaan dan dasar hukum apa yang didakwakan kepadanya, juga wajib diberitahu haknya itu termasuk hak untuk menghubungi dan meminta bantuan penasehat hukum; h) Pengadilan memeriksa perkara pidana dengan hadirnya terdakwa; i) Sidang pemeriksaan pengadilan adalah terbuka untuk umum kecuali dalam hal yang diatur dalam undang-undang; Dengan demikian jelas bahwa KUHAP di dalamnya telah mengandung perlindungan terhadap HAM, khususnya perlindungan terhadap warga negara yang menjadi tersangka, terdakwa dan terpidana yang dimaknai sebagai bentuk bantuan hukum bagi terdakwa. Kata kunci : bantuan hukum, perlindungan hak, terdakwa, peradilan pidana

Page 8 of 20 | Total Record : 198