cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ADMINISTRATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Science, Education,
Arjuna Subject : -
Articles 31 Documents
Search results for , issue "Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum" : 31 Documents clear
TINJAUAN YURIDIS PENDELEGASIAN WEWENANG DALAM PEMBENTUKAN WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT Marlinda Eva Paransi; Dani R.Pinasang; Grace H. Tampongangoy
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengkaji pembentukan wilayah pertambangan rakyat yang dahulu menjadi kewenangan pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Walikota berdasarkan Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. Dengan lahirnya Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, kewenangan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat didelegasikan kembali atau ditarik kembali menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementrian Energi Sumber Daya dan Mineral dengan cara Pemerintah Daerah mengusulkan Wilayah Pertambangan ke Kementrian dengan memenuhi persyaratan Dalam hal Pelaksanaan Pemberian Izin dalam Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat dilakukan dengan melihat potensi mineral, batubara, juga harus mempertimbangkan aspek lingkungan serta pemanfaatan ruang dan kawasan untuk kegiatan usaha pertambangan. Selanjutnya diperlukan koordinasi dan kerja sama antar pemerintah daerah apabila pertambangan terjadi di lintas batas pemerintahan daerah. Terkait dengan Izin Petambangan Rakyat telah didelegasikan kembali kepada Pemerintah Daerah, sedangkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat tetap menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Energi Sumber Daya Mineral dengan tetap memperhatikan faktor lingkungan. Kata Kunci: Wilayah Pertambangan Rakyat, Pendelegasian Perizinan, Ilegal Mining
Analisis Yuridis Mengenai Perpres Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha Di Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara Timotius Moris Tiwow; Ronny A. Maramis; Betsy A. Kapugu
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pendelegasian sebagian weweanang yang didelegasikan kepada pemerintah daerah provinsi oleh pemerintah pusat terkait dengan perizinan berusaha di bidang pertambangan mineral dan batubara sebagaimana yang terdapat pada Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha Di Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara. Pendelegasian ini sendiri merupakan instruksi dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kemudian pemerintah mengeluarkan peraturan pelaksana yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, dan yang terakhir untuk menjalankan pendelegasian tersebut pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha Di Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara. Kata kunci : Pendelegasian, Pertambangan, Perpres nomor 55 tahun 2022.
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PEKERJA YANG MENGUNDURKAN DIRI SEBELUM MASA PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) BERAKHIR Thrisya Elisabeth Engelina Ch. A. Langi; Jemmy Sondakh; Edwin N. Tinangon
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana tinjauan yuridis mengenai pekerja yang mengundurkan diri sebelum masa perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) berakhir dan untuk mengetahui bagaimana mekanisme penyelesaian hukum terhadap pekerja PKWT yang tidak membayar denda kepada perusahaan setelah melakukan pengunduran diri. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Menurut Pasal 62 UU No. 13 Tahun 2003, penjatuhan sanksi kepada pekerja yang mengundurkan diri sebelum masa kontrak habis dapat dikenakan sanksi yaitu pekerja yang mengakhiri hubungan kerja, diwajibkan untuk membayar ganti rugi karena dianggap telah merugikan perusahaan dan akan dikenakan denda yang berbeda-beda sesuai dengan pekerjaannya. Namun, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja, dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja Pasal 17, menyebutkan bahwa “Dalam hal salah satu pihak mengakhiri hubungan kerja sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam PKWT, pengusaha wajib memberikan uang kompensasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 Ayat (1) yang besarannya dihitung berdasarkan jangka waktu PKWT yang telah dilaksanakan oleh Pekerja/buruh.”. 2. Mekanisme penyelesaian hukum terhadap pekerja yang tidak membayar denda kepada perusahaan setelah melakukan pengunduran diri adalah dengan melakukan penyelesaian hubungan industrial diluar pengadilan, yaitu perundingan seperti perundingan bipartrit, perundingan tripartrit yang didalamnya terdapat mediasi, konsiliasi dan arbitrase. Apabila dalam proses itu tidak ditemukan titik terang antar pihak maka perusahaan dapat melakukan pengajuan ke lembaga penyelesaian hubungan industrial. Kata Kunci : pekerja yang mengundurkan diri, PKWT
PENERAPAN PRINSIP KEHATI – HATIAN BANK BERBASIS DIGITAL DALAM MEMBERIKAN KREDIT KEPADA DEBITUR Steven Joenathan Maluw; Grace H. Tampongangoy; Revy S. Korah
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi Prinsip Kehati-Hatian terhadap kredit Bank Berbasis Digital dan Untuk mengetahui bagaimana dampak hukum terhadap Prinsip Kehati-Hatian dalam kredit Bank Berbasis Digital. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Penerapan Prinsip Kehati-Hatian oleh Bank Berbasis Digital dalam penyaluran kredit Tanpa Agunan (KTA), yang cenderung bergantung pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Ketergantungan ini menghasilkan kurangnya analisis terhadap karakter dan jaminan debitur, serta meningkatkan risiko kredit macet di masa depan karena kekurangan regulasi yang jelas untuk KTA. 2. Penerapan Prinsip Know Your Customer (KYC) sebagai langkah awal untuk mengenal debitur sebelum evaluasi, serta perlunya regulasi internal yang jelas dalam penyaluran KTA untuk menghindari ketidakpastian hukum. Pelanggaran terhadap Prinsip Kehati-Hatian dapat mengakibatkan sanksi dari BI dan merusak reputasi bank, sehingga Bank Berbasis Digital perlu meningkatkan proses analisis risiko, menerapkan teknologi keamanan, dan memberikan keterbukaan informasi kepada nasabah untuk menjaga stabilitas dan integritas sistem perbankan. Kata Kunci : prinsip kehati-hatian, bank berbasis digital, kredit
KEWENANGAN PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DI DESA OLEH KEPALA DESA ( STUDI KASUS DI DESA KIAWA KABUPATEN MINAHASA ) Aiko Kezia Silap; Donna Okthalia Setiabudhi; Muaja, stanlymuaja
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pelaksanaan fungsi dan peran Kepala Desa Kiawa Kabupaten Minahasa dalam memediasi penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat Desa dan untuk mengetahui pengaturan hukum terkait dengan kewenangan penyelesaian sengketa tanah di desa oleh Kepala Desa. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Peran Kepala Desa Kiawa Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa dalam memediasi penyelesaian sengketa tanah dilaksanakan berdasarkan ketentuan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa yaitu bahwa kepala desa dapat bertindak sebagai hakim perdamaian desa diakui oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004 tentang Desa. 2. Pengaturan hukum kewenangan Kepala Desa untuk menyelesaikan sengketa tanah di desa yang terjadi antar warga desa, secara substansi diatur dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014, Pelaksanaan fungsi seorang Kepala Desa mempunyai ruang lingkup yang cukup luas, sehingga masyarakat mempercayakan berbagai pengurusan dan penyelesaian masalah warga kepada kepala desa, termasuk upaya menyelesaikan sengketa tanah. Kepala Desa berwenang untuk menyelesaikan segala sengketa yang terjadi diwilayahnya tanpa terkecuali. Hal tersebut berdasarkan pada Pasal 26 Ayat 4 huruf K Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Kata Kunci : penyelesaian sengketa tanah, kepala desa, desa kiawa
TINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM PENGANGKATAN HAKIM AGUNG MELALUI MEKANISME FIT AND PROPER TEST1 Helgidia Mae Alen; Toar Neman Palilingan; Josepus J. Pinori
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan tinjauan yuridis terhadap kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pengangkatan Hakim Agung melalui mekanisme Fit and Proper Test. Fit and Proper Test merupakan suatu mekanisme evaluasi yang digunakan oleh DPR untuk menilai kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung. Penelitian ini mengeksplorasi aspek-aspek yuridis yang terkait dengan pelaksanaan Fit and Proper Test, termasuk dasar hukum, prosedur, dan dampaknya terhadap keabsahan penunjukan Hakim Agung. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis berbagai peraturan perundang-undangan, keputusan DPR, dan putusan Mahkamah Konstitusi yang terkait dengan mekanisme Fit and Proper Test. Selain itu, penelitian ini juga melibatkan studi kasus untuk menggali pengalaman praktis dalam pelaksanaan Fit and Proper Test terhadap Hakim Agung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Fit and Proper Test memiliki dasar hukum yang jelas, terdapat beberapa isu yuridis yang perlu diperhatikan, seperti kriteria penilaian, transparansi proses, dan perlindungan hak calon Hakim Agung. Implikasi keputusan DPR dalam menentukan Hakim Agung juga memberikan dampak terhadap independensi dan kredibilitas lembaga peradilan. Oleh karena itu, penelitian ini memberikan rekomendasi terkait perbaikan aspek-aspek tersebut guna memastikan integritas dan keadilan dalam pengangkatan Hakim Agung melalui mekanisme Fit and Proper Test. Kata kunci : Fit And Proper Test, Hakim Agung, Dewan Perwakilan Rakyat
KEDUDUKAN ORGAN YAYASAN SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2004 TENTANG YAYASAN Christania Anggreani Turang
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kedudukan organ yayasan mengalami perubahan signifikan sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan. Sebelumnya, yayasan memiliki organ-organ pengelola yang lebih fleksibel dan tidak diatur secara rinci dalam undang-undang. Namun, dengan berlakunya Undang-Undang No. 28 Tahun 2004, yayasan diatur lebih ketat dan memiliki struktur organ yang lebih terdefinisi dengan keharusan pembentukan organ-organ tertentu seperti Dewan Pengawas dan Direksi. Perubahan ini memberikan kejelasan hukum dan kepastian dalam pengelolaan yayasan, namun juga menempatkan tanggung jawab yang lebih besar pada organ-organ yayasan untuk mematuhi ketentuan yang diatur dalam undang-undang tersebut. Dengan demikian, penelitian tentang kedudukan organ yayasan sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 menjadi relevan untuk memahami perkembangan hukum terkait pengelolaan yayasan di Indonesia. Kata Kunci : Organ Yayasan, Perubahan Kedudukan, Pengelolaan Yayasan, Undang-Undang Yayasan.
TINJAUAN HUKUM LEMAHNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 1999 MENGENAI LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA YANG MENYEBABKAN TERJADINYA PENGGELAPAN HARTA KEKAYAAN BEBERAPA PEJABAT NEGARA Sumihan Siahaan; Herry F.D Tuwaidan; Vicky Taroreh
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara serta sanksi terkait ketidakpatuhan pelaporan LHKPN oleh PN/WL dan untuk mengetahui pengawasan terhadap pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif sehingga dapat disimpulkan: 1. Penerapan aturan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara menjadi salah satu alternatif yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada PN/WL. Program tersebut dijalankan dengan mewajibkan setiap PN/WL dibawah koordinasi KPK dengan tujuan memudahkan KPK dalam memonitoring aliran harta kekyaan PN/WL. 2. UU No. 28 Tahun 1999 telah berjalan selama 24 tahun namun masih banyak ditemukan tindak pidana korupsi di Indonesia dikarenakan lemahnya beberapa pasal yang mencakup mengenai peloporan harta kekayaan penyelenggara negara yang mengakibatkan banyaknya PN/WL yang belum melaksanakan kewajibannya dengan baik yang dapat menyebabkan beberapa tindak pidana seperti penggelapan harta kekayaan, tindak pidana korupsi, dan lain sebagainya. Kata kunci: Undang-Undang No. 28 Tahun 1999, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Penggelapan Harta Kekayaan, Pejabat Negara.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP DIVESTASI SAHAM PERUSAHAAN PERTAMBANGAN ASING DI INDONESIA Priscilla Sheren Sondakh; Ronny A. Maramis; Marthin L. Lambonan
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap divestasi saham perusahaan pertambangan asing di Indonesia dan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap perusahaan pertambangan asing di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan hukum mengenai divestasi saham telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang kemudian secara spesifik tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, dan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Nomor 09 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi. 2. Mekanisme penegakan hukum terhadap divestasi saham Perusahaan pertambangan asing telah diatur dalam Pasal 151 Undang-Undang Mineral dan Batubara dimana Perusahaan pertambangan asing dapat dikenai sanksi administratif apabila tidak memenuhi kewajibannya untuk melakukan divestasi saham. Melalui sanksi administratif yang ada diharapkan penegakan terhadap kewajiban divestasi saham perusahaan pertambangan asing di Indonesia dapat berjalan sebagaimana mestinya agar manfaatnya dapat dirasakan oleh Masyarakat dan penguasaan negara terhadap perusahaan pertambangan asing dapat terealisasikan dengan baik. Kata Kunci : divestasi saham, perusahaan pertambangan asing
PENDELEGASIAN WEWENANG PEMBENTUKAN PERATURAN KEPADA MENTERI Jonathan Haamashea Wardoyo; Donald A. Rumokoy; Lendy Siar
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Wewenang Menteri dalam membuat Peraturan dan untuk mengetahui bagaimana Pendelegasian kepada Menteri dari jabatan yang lebih tinggi. Metode Penelitian yang digunakan Penelitian hukum Normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem Norma. Sistem Norma yang dibangun adalah mengenai asas-asas, Norma, kaidah dari peraturan perundangan, putusan pengadilan, serta doktrin (ajaran). Hasil pembahasan menunjukan pendelegasian wewenang pembentukan peraturan kepada Menteri diatur oleh Undang-Undang yang saling berkaitan satu sama lain dan juga terdapat kekurangan pada penerapan Menteri yang terjadi hanya ego sektoral akibat dari ketidakjelasan dari Peraturan Presiden berkaitan dengan tugas pokok Menteri. Kata Kunci : Pendelegasian, Wewenang, Penyusunan Peraturan Menteri, Pembentukan Peraturan Menteri.

Page 1 of 4 | Total Record : 31


Filter by Year

2024 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 2 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Administratum Vol 10, No 1 (2022): Lex Administratum Vol 9, No 8 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 7 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 6 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 5 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 3 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 2 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum Vol 8, No 5 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 4 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 3 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 2 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 1 (2020): Lex Administratum Vol 7, No 4 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 3 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 2 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 1 (2019): Lex Administratum Vol 6, No 4 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 3 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 2 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 1 (2018): Lex Administratum Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 8 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 7 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 6 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 5 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 4 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 1 (2017): Lex Administratum Vol 4, No 4 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 3 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 2 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 1 (2016): Lex Administratum Vol 3, No 8 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 7 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 6 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 5 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 3 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 2 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 1 (2015): Lex Administratum Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 1 (2014): Lex Administratum Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum Vol 1, No 2 (2013): Lex administratum Vol 1, No 1 (2013): Lex administratum More Issue