cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ADMINISTRATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Science, Education,
Arjuna Subject : -
Articles 1,124 Documents
TINJAUAN HUKUM TERHADAP UPAYA PENANGANAN SAMPAH PLASTIK SEBAGAI SALAH SATU SUMBER PENCEMARAN LINGKUNGAN LAUT Jonathan Lawrence Karianga
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia merupakan negara penghasil sampah terbesar kelima di dunia. Sampah plastik merupakan jenis sampah yang paling potensial dalam mencemari dan merusak lingkungan termasuk lingkungan laut, untuk itu perlu penanganan terhadap sampah tersebut. Penelitian ini memiliki tujuan untuk memahami pengaturan penanganan pencemaran lingkungan laut dan upaya penanganan sampah plastik sebagai sumber pencemaran lingkungan laut di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan yakni yuridis normatif dengan tipe deskriptif. Hasil penelitian yakni pengaturan penanganan pencemaran lingkungan laut dan sampah dipelopori oleh Konferensi Stockholm 1972 yang kemudian menjadi cikal bakal aturan-aturan lainnya baik di tingkat internasional maupun nasional. Aturan yang dihasilkan di Indonesia seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 merupakan bentuk upaya preventif dan upaya penegakan sebagai tanggung jawab pemerintah dalam penanganan sampah plastik yang menjadi sumber pencemaran lingkungan laut di Indonesia. Kata Kunci: Sampah Plastik, Penanganan, Pencemaran, Lingkungan, Laut.
PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU USAHA PANGAN YANG MEMPERDAGANGKAN PANGAN OLAHAN DALAM BENTUK KEMASAN ECERAN TANPA IZIN EDAR MENURUT PASAL 142 AYAT (1) JO PASAL 91 AYAT (1) UU NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG PANGAN JO UU NOMOR 6 TAHUN 2023 KAJIAN PUTUSAN MA NO. 5 Patrisia Evangeli Manoppo
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan Pasal 142 ayat (1) juncto Pasal 91 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 jo Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan bagaimana penerapan pemidanaan terhadap pelaku usaha pangan yang memperdagangkan Pangan Olahan dalam bentuk Kemasan Eceran Tanpa Izin Edar dalam putusan MA No. 5253 K/Pid.Sus/2022. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan Pasal 142 ayat (1) juncto Pasal 91 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 merupakan tindak pidana dengan unsur-unsur: Pelaku Usaha Pangan; Yang dengan sengaja; Tidak memiliki Perizinan Berusaha terkait Pangan Olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 ayat (1). Tindak pidana ini dapat mencakup perbuatan memperdagangkan minuman beralkohol Cap Tikus yang dilakukan oleh Pelaku Usaha Pangan yang tidak memiliki Perizinan Berusaha untuk Pangan Olahan dalam Kemasan Eceran untuk Cap Tikus. 2. Penerapan pemidanaan terhadap pelaku usaha pangan yang memperdagangkan Pangan Olahan dalam bentuk Kemasan Eceran Tanpa Izin Edar dalam putusan MA No. 5253 K/Pid.Sus/2022, yaitu tindak pidana ini sudah memadai jika dijatuhkan pidana denda asalkan beratnya pidana denda itu cukup setimpal dengan perbuatan. Kata kunci: Pemidanaan, Pelaku Usaha Pangan, Memperdagangkan Pangan Olahan, Bentuk Kemasan Eceran, Tanpa Izin Edar
KAJIAN YURIDIS TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN RUMAH SAKIT MENURUT DOKTRIN RESPONDEAT SUPERIOR Christian Charlie Moniaga
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengkaji peraturan-peraturan tentang rumah sakit di Indonesia dan untuk mengkaji pertanggungjawaban rumah sakit menurut doktrin Respondeat Superior. Dengan metode penelitian sosiologi hukum, kesimpulan yang didapat: 1. Rumah Sakit sebagai suatu institusi pelayanan kesehatan dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewajibannya sangat jelas diatur dalam UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Sebagai institusi, rumah sakit berkewajiban untuk menyediakan semua sumber daya yang dibutuhkan dengan kualitas yang memadai, menyediakan fasilitas dan instrument kedokteran yang berfungsi baik, menyediakan standar pelayanan medis dan prosedur standar yang harus diikuti oleh seluruh profesional. Rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan harus melaksanakan tugasnya dengan mengutamakan kepentingan pasiennya. 2. Rumah sakit menurut doktrin Respondeat Superior harus bertanggung jawab terhadap semua kelalaian yang dilakukan oleh pegawainya yang meliputi tenaga medis dan tenaga non medis. Doktrin ini bahkan didukung oleh doktrin yang lain yaitu doktrin non deliable duty yang menyebutkan bahwa Rumah Sakit harus bertanggung jawab atas hal-hal yang ada dalam Rumah Sakit karena dianggap merupakan tugas dan kewajiban Rumah Sakit. Dengan demikian, segala hal yang terjadi dalam Rumah Sakit adalah merupakan tanggung jawab dari Rumah Sakit. Kata Kunci : pertanggungjawaban, rumah sakit, respondent superior
PENGATURAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DALAM RANGKA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI DESA KEIMANGA KECAMATAN BOLANGITANG BARAT KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA Rekiyanto Latodjo; Donna Okthalia Setiabudhi; Delasnova Sonya S. Lumintang
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini antara lain : Untuk mengetahui bagaimanakah Pengaturan Pengelolaan BUMDes dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa keimanga, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Untuk mengetahui dan menganalisa Bagaimanakah Sisim Pengawasan Pengelolaan BUMDes dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa keimanga, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Kesimpulan yang di dapat : Pengaturan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Keimanga dilaksanakan berdasarkan Peraturan Desa No. 2 Tahun 2015 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) “Keimanga” Desa Keimanga Kecamatan Bolangitang Barat. Keputusan Sangadi Nomor : 3 Tahun 2015 Tentang Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) “Keimanga” Desa Keimanga Kecamatan Bolangitang Barat, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Keimanga “Desa Keimanga” Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. BUMDes Keimanga sendiri dibentuk kemudian di sediakan aturan – aturan yang menjadi landasan dalam pengaturan pengelolaan BUMDes. Akan tetapi aturan – aturan yang ada belum mampu untuk terealisasikan. Sehingganya, sampai saat ini BUMDes Keimanga belum mampu untuk terlaksana sebagaimana mestinya. Sistim Pengawasan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Keimanga dilakukan Oleh kepala Desa. Penasehat BUMDes dijabat oleh Kepala Desa yang merangkap jabatan sebagai Penasihat BUMDes, dan tim pengawas yang diangkat dalam musyawarah Desa/Musyawarah antar desa. Sistim Pengawasan yang diterapkan oleh pengelola BUMDes Keimanga sendiri masih sangat lemah, dan belum mampu untuk menjalankan Organisasi BUMDes yang dibetuk.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENCURIAN HEWAN TERNAK BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (STUDI KASUS DESA TOUURE DUA) Nikita Christinia Wowor
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku pencurian hewan ternak menurut KUHP dan untuk mengetahui bagaimana dampak dari tindak pidana pencurian hewan ternak khususnya sapi yang ada di Desa Touure Dua. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis, disimpulkan: 1. Pertanggungjawaban pidana pelaku pencurian hewan ternak berdasarkan pasal 363 ayat 1 yakni pidana penjara 7 tahun, apabila perbuatan pelaku terbukti telah memenuhi semua unsur-unsur pasal. 2. Dampak pencurian hewan ternak sapi yang ada di Desa Touure Dua, adalah dampak kepada korban seperti kerugian ekonomi, karena ternak sapi di Desa Touure Dua sangat dibutuhkan untuk keperluan pertanian, dan dampak kepada pelaku atau pencuri dapat dijatuhi pidana penjara 7 tahun, dan dampak sosial tidak diterima dan dikucilkan dalam pergaulan masyarakat. Kata Kunci : pencurian hewan ternak, desa touure dua
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEMUNGUTAN PAKSA BIAYA PARKIR YANG DILAKUKAN OLEH PREMAN DI KOTA MANADO Yusak Petrus Rumah Horbo
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap pemungutan paksa biaya parkir yang dilakukan oleh preman di kota Manado dan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban hukum terhadap pemungutan paksa biaya parkir yang dilakukan oleh preman di kota Manado. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan hukum terhadap pemungutan paksa biaya parkir yang dilakukan oleh preman di kota Manado diatur dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP. Unsur tindak pidana pemerasan adalah memaksa menggunakan cara kekerasan atau ancaman kekerasan. Objek tindak pidana pemerasan berupa benda (barang), utang, dan/atau perikatan. Dari sudut subjektif, sifat melawan hukum yakni terdapat unsur maksud menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain dan dari sudut objektif terletak pada unsur perbuatan memaksa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. 2. Pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku pemungutan paksa biaya parkir yang dilakukan oleh preman di kota Manado diatur pada Pasal 368 ayat (1) KUHPidana, tindak pidana pemerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun, pemerasan tersebut dilakukan dengan cara mengancam (pengancaman) dimana bentuk pengancamannya berupa ancaman kekerasan. Secara substansi yang merupakan tindak pidana adalah pemerasan, bukan pengancamannya. Sedangkan pengancaman adalah cara untuk melakukan pemerasan. Kata Kunci : pemungutan paksa, biaya parkir, preman
TANGGUNG JAWAB DEVELOPER PADA KONSUMEN PERJANJIAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) ATAS KERUGIAN BENCANA Michell Jessica Lalujan
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan tanggung jawab developer pada konsumen Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atas kerugian bencana dan untuk mengetahui pelaksanaan tanggung asuransi pada konsumen Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atas kerugian bencana. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Pengaturan tanggung jawab developer pada konsumen perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atas kerugian bencana tidak diatur secara tersurat namun tersirat pada hubungan para pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli rumah yaitu konsumen, pengembang dan bank pemberi kredit, hubungan antara debitur dengan pengembang adalah hubungan jual beli, hubungan antara debitur dengan bank adalah pinjam meminjam, sedangkan hubungan antara pengembang dengan bank adalah penanggungan (jaminan pembayaran atau payment guarantee oleh developer) perjanjian Payment Guarantee menimbulkan akibat hukum bagi pihak debitur, kreditur dan penjamin yang obyeknya adalah pemenuhan prestasi yang menurut pasal 1234 KUHP Prestasi dapat berbentuk memberikan sesuatu, berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu, maka penjamin mempunyai tanggung gugat yang sama dengan debitur. 2. Pelaksanaan tanggung jawab developer pada konsumen perjanjian kredit kepemilikan rumah atas kerugian bencana dilakukan dengan cara menambahkan atau menyertakan perjanjian asuransi atas objek jaminan hak tanggungan yang dijadikan agunan dalam perjanjian kredit tersebut, khususnya Asuransi kerugian atau kebakaran memproteksi rumah dari kebakaran atau bencana seperti banjir, gempa bumi, dan sebagainya. Kata Kunci : tanggung jawab developer, KPR
PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM MENCEGAH KONFLIK SOSIAL PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH Toar Neman Palilingan; Donna Okthalia Setiabudhi; Toar Kamang Ronald Palilingan
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peningkatan kesadaran hukum masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah konflik sosial yang sering terjadi selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kesadaran hukum dapat berkontribusi dalam menciptakan stabilitas sosial dan mencegah terjadinya konflik. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, dokumen resmi, serta literatur yang relevan mengenai kesadaran hukum dan Pilkada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat berpotensi meningkatkan konflik, terutama akibat miskomunikasi dan kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam proses pemilihan. Oleh karena itu, diperlukan upaya sistematis dalam meningkatkan kesadaran hukum melalui pendidikan, sosialisasi, dan keterlibatan aktif masyarakat. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam merancang program-program yang efektif untuk meningkatkan kesadaran hukum, sehingga dapat menciptakan suasana Pilkada yang lebih aman dan damai. Kata Kunci : kesadaran hukum, konflik sosial, pemilihan kepala daerah
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PELANGGARAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR Natalia Devia Sadewa
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peraturan mengenai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur dan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pemerintah telah menetapkan landasan hukum untuk menangani permasalahan lalu lintas yang ada yaitu Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan mengatur larangan, kewajiban, sanksi dan prosedur hukum yang harus di ikuti oleh siapa saja termasuk anak di bawah umur yang mendendarai kendaraan motor atau ketentuan bahwa pengemudi kendaraan harus berusia minimal 17 tahun dan memiliki surat izin mengemudi (SIM). 2. Penerapan hukum mengenai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak dibawah umur lebih menekankan pada pendekatan restoratif, diversi dan edukatif, rehabilitasi dimana sanksi bagi anak di bawah umur lebih ringan dan mengedepankan kepentingan terbaik anak dari pada hukuman keras. Kata Kunci : pelanggaran lalu lintas, anak dibawah umur
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR AKIBAT DEBITUR WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT USAHA RAKYAT DI BANK SULUTGO CABANG PEMBANTU MODOINDING Nataly Desnia Syaloomita Mukuan; Ronny A. Maramis; Sarah D. L. Roeroe
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum terhadap kreditur akibat debitur wanprestasi dalam perjanjian kredit usaha rakyat di Bank SulutGo Cabang Pembantu Modoinding serta untuk mengetahui dan memahami cara penyelesaian kredit usaha rakyat macet akibat debitur wanprestasi di Bank SulutGo Cabang Pembantu Modoinding. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Perlindungan hukum terhadap pihak Bank SulutGo Cabang Pembantu Modoinding merupakan hal yang sangat penting baik Perlindungan Hukum Preventif dan Represif. 2. Penyelesaian kredit usaha rakyat (KUR) yang macet di Bank SulutGo Capem Modoinding dapat memalui beberapa upaya, mulai dari pendekatan awal menganalisis situasi nasabah yang mengalami kesulitan dalam membayar kredit, dilanjutkan pengiriman surat peringatan 1-3Dan jika upaya-upaya tersebut sudah dilakukan pada akhirnya debitur tidak melaksanakan kewajibannya maka, pihak kreditur (Bank Sulutgo Cabang Pembantu Modoinding) dapat melakukan upaya terakhir untuk menyelesaikan KUR yang bermasalah pada kategori kolektibilitas 5 (lima) atau macet adalah dengan mengklaim kredit pada perusahaan penjaminan yaitu PT. Jamkrindo. Kata Kunci : debitur, wanpresatsi, bank sulutgo

Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 2 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Administratum Vol 10, No 1 (2022): Lex Administratum Vol 9, No 8 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 7 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 6 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 5 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 3 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 2 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum Vol 8, No 5 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 4 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 3 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 2 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 1 (2020): Lex Administratum Vol 7, No 4 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 3 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 2 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 1 (2019): Lex Administratum Vol 6, No 4 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 3 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 2 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 1 (2018): Lex Administratum Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 8 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 7 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 6 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 5 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 4 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 1 (2017): Lex Administratum Vol 4, No 4 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 3 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 2 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 1 (2016): Lex Administratum Vol 3, No 8 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 7 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 6 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 5 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 3 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 2 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 1 (2015): Lex Administratum Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 1 (2014): Lex Administratum Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum Vol 1, No 2 (2013): Lex administratum Vol 1, No 1 (2013): Lex administratum More Issue