Articles
Peran Dan Fungsi Pemerintah Dalam Penanggulangan Kerusakan Lingkungan
Muharuddin, Muharuddin
JUSTISI Vol 5, No 2 (2019): Juli 2019
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33506/js.v5i2.544
Secara umum wilayah pesisir didefinisikan sebagai daerah pertemuan antara darat dan laut; kearah darat wilayah pesisir meliputi bagian daratan baik kering maupun terendam air, yang masih dipengaruhi oleh sifat-sifat laut seperti pasang surut, angin laut, dan perembesan air asin; sedangkan kearah laut mencakup bagian laut yang masih dipengaruhi oleh proses-proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan dan pencemaran.Provinsi Papua Barat khususnya Kota Sorong merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki potensi pesisir dan kelautan yang sangat besar. Garis pantainya yang memiliki banyak potensi pesisir dan kelautan yang bisa dimanfaatkan. Keberadaan terumbu karang, hutan mangrove, serta keanekaragaman flora dan fauna laut merupakan potensi yang memiliki nilai ekonomi yang menjanjikan, baik di bidang produksi maupun di bidang pariwisata. Saat ini ekosistem pantai terancam kelestariannya terutama oleh kegiatan manusia. Sumber daya pantai merupakan anugerah alam yang sangat berharga bagi mahluk hidup yang perlu dikelola dan dikembangkan secara baik untuk kepentingan saat ini dan dimasa yang akan datang. Untuk tetap menjaga potensi sumber daya pesisir Kota sorong, maka diperlukan suatu pengelolaan yang dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan agar sumber daya yang ada tersebut tetap terjaga.
Tanggungjawab Pemerintah Daerah terhadap kerusakan Terumbu Karang Di Kabupaten Raja Ampat
Muharuddin, Muharuddin;
Hidaya, Wahab Aznul
JUSTISI Vol 6, No 2 (2020): Juli 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33506/js.v6i2.949
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam penyelesaiankerusakan terumbu karang, dan untuk mengetahui proses penyelesaian terhadap kerusakan terumbu karang pada Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat. Peneltian yang dilakukan di pemerintah Kabupaten Raja Ampat ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris, dan dengan melakukan pengamatan secara mendalam mengenai gejala yang diteliti. Di samping wawancara terstruktur dengan responden tersebut, peneliti juga melakukan wawancara bebas dengan masyarakat tertentu yang berdomisili di Kabupaten Raja Ampat dengan lokasi yang berbeda-beda, sehingga peneliti dapat menelaah rasionalitas dan akurasi tanggungjawab pemerintah daerah terhadap terumbu karang dikabupaten raja ampat. Analisa data peniliti lakukan dengan mengunakan analisis kualitatif. Temuan yang di peroleh dari penelitian ini adalah: (1) Bahwa Tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Raja Ampat dalam penyelesaian kerusakan terumbu karang, yaitu meminta ganti rugi atas kerusakan terumbu karang yang dilakukan oleh Kapal Pesiar MV Kaledonian Sky asal Negara Inggris seluas 1.600 M2 di Pulau Mios Mansuar yakni sebanyak Rp. 6.000.000.000.000 (enam trilyun rupiah), yang disampaikan langsung oleh pemerintah Kabupaten Raja Ampat kepada Kedutaan Besar Inggris di Indonesia, dan melakukan penanaman ulang terumbu karang di Pulau Mios Mansuar.
Penerapan Diversi Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Kasus Polres Sorong Kota)
Hidaya, Wahab Aznul;
Muharuddin, Muharuddin
JUSTISI Vol 6, No 2 (2020): Juli 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33506/js.v6i2.965
Meningkatnya perilaku tindak pidana yang dilakukan oleh anak semestinya tidak harus terjadi sehingga upaya pencegahan haruslah dilakukan. Salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan kenakalan anak (politik kriminal anak) saat ini melalui penyelenggaraan sistem peradilan anak (juvenile justice). Tujuan penyelenggaraan sistem peradilan anak tidak semata-mata bertujuan untuk menjatuhkan sanksi pidana bagi anak yang telah melakukan tindak pidana, akan tetapi lebih difokuskan pada dasar pemikiran bahwa penjatuhan sanksi tersebut sebagai sarana mendukung mewujudkan kesejahteraan anak pelaku tindak pidana. Adapun Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni yuridis empiris yaitu suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan yang nyata bagi masyarakat dilingkungan sekitar dengan maksud dan tujuan untuk menemukan fakta kemudian menuju kepada penyelesaian masalah. Diversi wajib diupayakan pada tingkat penyidikan, tingkat penuntutan maupun pada pemeriksaan perkara anak dalam persidangan. Kata “Wajib di upayakan” mengandung makna bahwa penegak hukum anak dari pentidik, penuntut umum juga hakim diwajibkan untuk melakukan upaya agar proses diversi bisa dilakukan.
Pelaksanaan Kewenangan Gubernur dalam Konsep Otonomi Khusus Papua
Rakia, A. Sakti R.S.;
Muharuddin, Muharuddin;
Sahertian, Marthin
JUSTISI Vol 8, No 1 (2022): Januari 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33506/js.v8i1.1479
Sebagai daerah yang diberikan kewenangan otonomi khusus, provinsi papua memiliki sejumlah kewenangan yang berbeda dari daerah-daerah otonomi pada umumnya di indonesia, berikut mengenai struktur pemerintahan daerahnya. Gubernur provinsi papua sebagai kepala daerah sekaligus kepala pemerintahan berkedudukan sebagai wakil pemerintah di papua, memiliki sejumlah kewenangan namun kewenangan tersebut tidak mencirikan sistem pemerintahan daerah sesuai dengan konsep otonomi khusus sebagai perwujudan desentralisasi asimteris (asymetrical decentralization) tetapi cenderung mewujudkan administrasi pemerintahan daerah dalam Undang-Undang pemerintahan Daerah. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui apa esensi konsep desentralisasi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah berbasis otonomi khusus di papua, serta bagaimana kewenangan pemerintah provinsi papua dalam otonomi khusus papua. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis-normatif, dengan pendekatan teori hukum dan perundang-undangan (statuta approach). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan kewenangan gubernur dalam kerangka otonomi khusus papua masih dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang pemerintahan Daerah. Dampak dari pelaksanaan kewenangan tersebut menghasilkan posisi subordinatif atau ataupun kewenangan yang sumir antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan otonomi khusus papua.
Peran Dan Fungsi Pemerintah Dalam Penanggulangan Kerusakan Lingkungan
Muharuddin Muharuddin
JUSTISI Vol. 5 No. 2 (2019): Juli 2019
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33506/js.v5i2.544
Secara umum wilayah pesisir didefinisikan sebagai daerah pertemuan antara darat dan laut; kearah darat wilayah pesisir meliputi bagian daratan baik kering maupun terendam air, yang masih dipengaruhi oleh sifat-sifat laut seperti pasang surut, angin laut, dan perembesan air asin; sedangkan kearah laut mencakup bagian laut yang masih dipengaruhi oleh proses-proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan dan pencemaran.Provinsi Papua Barat khususnya Kota Sorong merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki potensi pesisir dan kelautan yang sangat besar. Garis pantainya yang memiliki banyak potensi pesisir dan kelautan yang bisa dimanfaatkan. Keberadaan terumbu karang, hutan mangrove, serta keanekaragaman flora dan fauna laut merupakan potensi yang memiliki nilai ekonomi yang menjanjikan, baik di bidang produksi maupun di bidang pariwisata. Saat ini ekosistem pantai terancam kelestariannya terutama oleh kegiatan manusia. Sumber daya pantai merupakan anugerah alam yang sangat berharga bagi mahluk hidup yang perlu dikelola dan dikembangkan secara baik untuk kepentingan saat ini dan dimasa yang akan datang. Untuk tetap menjaga potensi sumber daya pesisir Kota sorong, maka diperlukan suatu pengelolaan yang dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan agar sumber daya yang ada tersebut tetap terjaga.
Tanggungjawab Pemerintah Daerah terhadap kerusakan Terumbu Karang Di Kabupaten Raja Ampat
Muharuddin Muharuddin;
Wahab Aznul Hidaya
JUSTISI Vol. 6 No. 2 (2020): Juli 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33506/js.v6i2.949
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam penyelesaiankerusakan terumbu karang, dan untuk mengetahui proses penyelesaian terhadap kerusakan terumbu karang pada Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat. Peneltian yang dilakukan di pemerintah Kabupaten Raja Ampat ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris, dan dengan melakukan pengamatan secara mendalam mengenai gejala yang diteliti. Di samping wawancara terstruktur dengan responden tersebut, peneliti juga melakukan wawancara bebas dengan masyarakat tertentu yang berdomisili di Kabupaten Raja Ampat dengan lokasi yang berbeda-beda, sehingga peneliti dapat menelaah rasionalitas dan akurasi tanggungjawab pemerintah daerah terhadap terumbu karang dikabupaten raja ampat. Analisa data peniliti lakukan dengan mengunakan analisis kualitatif. Temuan yang di peroleh dari penelitian ini adalah: (1) Bahwa Tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Raja Ampat dalam penyelesaian kerusakan terumbu karang, yaitu meminta ganti rugi atas kerusakan terumbu karang yang dilakukan oleh Kapal Pesiar MV Kaledonian Sky asal Negara Inggris seluas 1.600 M2 di Pulau Mios Mansuar yakni sebanyak Rp. 6.000.000.000.000 (enam trilyun rupiah), yang disampaikan langsung oleh pemerintah Kabupaten Raja Ampat kepada Kedutaan Besar Inggris di Indonesia, dan melakukan penanaman ulang terumbu karang di Pulau Mios Mansuar.
Penerapan Diversi Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Kasus Polres Sorong Kota)
Wahab Aznul Hidaya;
Muharuddin Muharuddin
JUSTISI Vol. 6 No. 2 (2020): Juli 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33506/js.v6i2.965
Meningkatnya perilaku tindak pidana yang dilakukan oleh anak semestinya tidak harus terjadi sehingga upaya pencegahan haruslah dilakukan. Salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan kenakalan anak (politik kriminal anak) saat ini melalui penyelenggaraan sistem peradilan anak (juvenile justice). Tujuan penyelenggaraan sistem peradilan anak tidak semata-mata bertujuan untuk menjatuhkan sanksi pidana bagi anak yang telah melakukan tindak pidana, akan tetapi lebih difokuskan pada dasar pemikiran bahwa penjatuhan sanksi tersebut sebagai sarana mendukung mewujudkan kesejahteraan anak pelaku tindak pidana. Adapun Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni yuridis empiris yaitu suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan yang nyata bagi masyarakat dilingkungan sekitar dengan maksud dan tujuan untuk menemukan fakta kemudian menuju kepada penyelesaian masalah. Diversi wajib diupayakan pada tingkat penyidikan, tingkat penuntutan maupun pada pemeriksaan perkara anak dalam persidangan. Kata “Wajib di upayakan†mengandung makna bahwa penegak hukum anak dari pentidik, penuntut umum juga hakim diwajibkan untuk melakukan upaya agar proses diversi bisa dilakukan.
Pelaksanaan Kewenangan Gubernur dalam Konsep Otonomi Khusus Papua
Rakia, A. Sakti R.S.;
Muharuddin, Muharuddin;
Sahertian, Marthin
JUSTISI Vol. 8 No. 1 (2022): JUSTISI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33506/js.v8i1.1479
Sebagai daerah yang diberikan kewenangan otonomi khusus, provinsi papua memiliki sejumlah kewenangan yang berbeda dari daerah-daerah otonomi pada umumnya di indonesia, berikut mengenai struktur pemerintahan daerahnya. Gubernur provinsi papua sebagai kepala daerah sekaligus kepala pemerintahan berkedudukan sebagai wakil pemerintah di papua, memiliki sejumlah kewenangan namun kewenangan tersebut tidak mencirikan sistem pemerintahan daerah sesuai dengan konsep otonomi khusus sebagai perwujudan desentralisasi asimteris (asymetrical decentralization) tetapi cenderung mewujudkan administrasi pemerintahan daerah dalam Undang-Undang pemerintahan Daerah. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui apa esensi konsep desentralisasi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah berbasis otonomi khusus di papua, serta bagaimana kewenangan pemerintah provinsi papua dalam otonomi khusus papua. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis-normatif, dengan pendekatan teori hukum dan perundang-undangan (statuta approach). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan kewenangan gubernur dalam kerangka otonomi khusus papua masih dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang pemerintahan Daerah. Dampak dari pelaksanaan kewenangan tersebut menghasilkan posisi subordinatif atau ataupun kewenangan yang sumir antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan otonomi khusus papua.