Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif masyarakat terhadap calon legislatif muda pada pemilu tahun 2024 di Daerah Pemilhan (Dapil) 5 Kabupaten Serang dan mencakup dampak dari faktor timbulnya perspektif masyarakat tersebut. Metode yang diterapkan pada penelitian ini yaitu metode kualitatif melalui pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi masyarakat terhadap calon legislatif muda sangat beragam, akan tetepi secara keseluruhan cenderung positif. Hampir seluruh masyarakat berpandangan bahwa eksistensi kaum muda merupakan bentuk regenerasi yang dapat membawa perubahan, dengan gagasan yang inovatif, dan terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan juga dianggap lebih mudah menjangkau masyarakat karena lebih mampu memanfaatkan media sosial. Namun terdapat beberapa masyarakat yang berpandangan skeptis atas kapabilitas caleg muda, karena persepsi publik terkait kurangnya pengalaman dan belum matang dalam berpikir dan bertindak dalam bidang politik. Beberapa faktor yang mempengaruhi pandangan tersebut meliputi tingkat pendidikan politik, pengalaman masyarakat dalam mengikuti proses politik, intensitas interaksi dengan calon legislatif muda, serta dampak lingkungan sosial dan budaya politik di masyarakat setempat.