Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut anggota Polri adalah pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) adalah sebuah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugas ini, kehadiran personel yang tepat dan berkualitas sangat penting untuk mendukung tujuan tersebut, serta untuk menjamin efisiensi dan efektivitas operasional kepolisian. Saat ini, instansi ini belum sepenuhnya memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk mendukung kebutuhan esensial seperti penempatan personel. Proses seleksi penempatan personel ini membutuhkan tingkat ketelitian standar yang tinggi dan perhatian ekstra, dengan mempertimbangkan kriteria khusus dan serangkaian tes yang dilakukan. Karena pentingnya proses ini, jika dilakukan dengan baik, dapat menghasilkan penempatan personel yang tepat, berkualitas, dan akuntabel. Dalam sistem rekomendasi penempatan personel Polda Nusa Tenggara Barat menggunakan metode analytical hierarchy process (AHP) dan profile matching. AHP berupa model pendukung keputusan yang fleksibel dalam bentuk struktur hierarki, yang memungkinkan individu-individu atau kelompok-kelompok memunculkan gagasan masalah berupa membangun perkiraan sendiri serta melahirkan pemecahan yang diinginkan, sedangkan profile matching adalah sebuah mekanisme pengambilan keputusan dengan mengasumsikan bahwa terdapat tingkat variabel prediktor yang ideal yang harus dipenuhi oleh subyek yang diteliti. Kriteria yang digunakan dalam penelitian antara lain kinerja, kedisiplinan, rohani, psikologi, kesehatan, jasmani dan kemampuan teknologi informasi.