Penelitian ini dilakukan tujuan agar dapat mengetahui evaluasi pada proram bank Sampah terhadap kualitas pelayanan public di Kantor Desa Kalosi Alau Kec. Dua Pitue, Kab. Sidenreng Rappan serta apakah faktor yang menjadi pengaruh kualitas layanan publik di Kantor Desa Desa Kalosi Alau. Penelitian dilakukan di Kantor Desa Kalosi Alau, Kec. Dua Pitue, Kab. Sidenreng Rappang. Penelitian dilakukan dengan metode pendekatan kuantitatif. Populasi serta sampel pada penelitian ini adalah masyarakat yang telah melakukan pelayanan dalam program KUPAS (Kalosi Alau Pelayanan Berbasis Sampah) di Desa Kalosi Alau yang berjumlah 84 orang. Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan kegiatan observasi, wawancara langsung serta pengisian kuisioner dan dokumentasi. Data terkumpul kemudian dianalisis dengan tabel frekuensi dan persentase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa evaluasi program bank Sampah terhadap kualitas pelayanan publik di Kantor Desa Kalosi Alau Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidenreng Rappang kurang tercapai dengan persentase 60,4 %, Hal ini dilihat dari indikator evaluasi pada efektivitas 60%, Kecukupan 48%, Penerapan 78%, Responsibilitas 66%, dan indikator pada ketetapan adalah 60%. Jika dilihat dari rekapitulasi indikator evaluasi dalam bentuk kecukupan lebih rendah yakni 48% dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat Desa Kalosi Alau dalam pengelolaan sampah dengan diadakannya program KUPAS dan tujuan dari didirikannya bank sampah itu sendiri. Indikator penerapan dikatakan tertinggi 78% karena Warga Desa Kalosi Alau sudah mengenal dan memahami program Bank Sampah KUPAS. Mereka menyadari banyak keuntungan yang akan dihasilkan dari program ini, termasuk terciptanya desa yang nyaman dan bersih dari sampah. Kualitas pelayanan publik di Kantor Desa Kalosi Alau Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidenreng Rappang mempengaruhi/tercapai dengan persentase 67,2%. Hal ini dilihat dari indikator kualitas pelayanan pada bukti fisik (tangibles) 62%, realibilitas (realibility) 72%, daya tanggap (responsiveness) 70%, jaminan (assurance) 58% dan empati (empaty) 74%. Akibat kurangnya koordinasi antar lembaga pemerintah di tingkat desa, kualitas pelayanan dalam bentuk penjaminan jauh lebih rendah, yaitu hanya 58%, terlihat dari rangkuman indikator kualitas pelayanan. Pihak Desa dan Petugas Bank Sampah merupakan pihak yang terlibat dalam kerjasama yang dimaksud. Walaupun indikator empatinya kuat (74%), KUPAS harus diposisikan sebagai entitas pemerintah yang terutama memfasilitasi pemantauan efektivitas Bank Sampah yang dijalankan oleh masyarakat Desa Kalosi Alau.