Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui terbentuknya kecerdasan kewarganegaraan melalui mata kuliah Hukum Tata Negara yang dilaksanakan dengan model pembelajaran Value Clarification Technique (VCT). Penelitian ini merupakan penelitian tindakan kelas yang dilaksanakan dalam enam kali pertemuan. Setiap pertemuan terdiri dari 4 tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah penyajian lembar observasi dan lembar asesmen. Lembar asesmen terdiri dari 10 soal dengan model menjodohkan yang diberikan pada saat pretest yang mencakup tujuh indikator ketercapaian kecerdasan kewarganegaraan. Diakhir pembelajaran diberikan lembar asesmen dalam bentuk postest dengan memberikan pertanyaan. Setelah melalui tahapan-tahapan penelitian, maka data-data yang terkumpul akan dianalisis. Pada penelitian tindakan dengan pendekatan kualitatif menggunakan analisis yang bersifat naratif kualitatif atau dengan kata lain menguraikan/menjelaskan secara jelas dilihat dari proses sampai hasil temuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tindakan. Berdasarkan kajian analisis dari 16 orang mahasiswa yang mengikuti mata kuliah Hukum Tata Negara, maka terlihat kecenderungan kecerdasan mahasiswa dengan memberikan tanggapan bahwa mata kuliah tersebut berkontribusi terhadap kecerdasan warga negara dalam aspek pengetahuan dan keterampilan civic knowledge & civic skill. Sedangkan pada sikap dan tindakan mahasiswa dapat di tekankan pada aspek civic disposition, civic confidence, civic commitment, civic competence dan civic culture.