Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Judi Online dalam Kajian Ekonomi Syariah: Studi Literatur Ajidin, Zilal Afwa
Jurnal Penelitian Inovatif Vol 4 No 1 (2024): JUPIN Februari 2024
Publisher : CV Firmos

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54082/jupin.279

Abstract

Paper ini bertujuan untuk mengidentifikasi artikel yang membahas tentang judi online dalam perspektif ekonomi syariah. Paper ini menggunakan studi literatur dalam menganalisis data penelitian. Temuan pada paper ini ialah mendapati terdapat keterkaitan judi online dengan kajian ekonomi syariah pada 8 artikel dari 169 artikel jurnal dalam rentangan 2019 sampai 2023. Selain itu terdapat tren kenaikan artikel jurnal yang membahas judi online dalam lima tahun terakhir. Studi Literatur yang membahas aspek judi online diyakini merupakan yang pertama dalam membahas kaitannya dengan ekonomi syariah. Penelitian menemukan bahwa terdapat empat kategori tentang pembahasan judi online dalam kaitannya dengan ekonomi syariah. Pertama dalam aspek dampak dan penyebab, kedua dalam aspek perilaku dan respon pelaku, ketiga yaitu aspek pelarangan  dalam kegiatan ekonomi, serta keempat aspek pelarangan trading online binary option yang mengandung unsur judi.
Epistemologi Mulla Sadra dan Relevansinya dalam Pengilmuan Ekonomi Islam Ajidin, Zilal Afwa; Kuswanjono, Arqom
Jurnal Riset Ekonomi Syariah Volume 5, No. 2, Desember 2025 Jurnal Riset Ekonomi Syariah (JRES)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jres.v5i2.8000

Abstract

Abstract. Islamic science is growing rapidly with all its dynamics. There are four main philosophical currents that previously existed independently of one another: paripatetic philosophy, illumination philosophy, irfan philosophy and theological philosophy. The development gave rise to a novel philosophical school of thought, which synthesised the ideas of preceding philosophical schools. This synthesis is exemplified by the al-hikmah al-muta’aliyah philosophy propounded by Mulla Sadra. Subsequently, Mulla Sadra's epistemology became a framework of thought that could be adopted in various other scientific concepts, not least in the study of Islamic economics. The present study aims to ascertain the relevance of Mulla Sadra's thought in relation to Islamic economics. The approach adopted in this study is descriptive qualitative, incorporating a systematic review of the extant literature. The findings of this study suggest that Mulla Sadra's philosophical tenets can be integrated into the discourse of Islamic economics, with the objective of cultivating economic actors who demonstrate obedience to Allah SWT. Abstrak. Perkembangan ilmu pengetahuan Islam menunjukkan dinamika yang sangat pesat dengan munculnya berbagai aliran filsafat besar seperti paripatetik, iluminasi, irfan, dan teologi. Keempat aliran tersebut semula berdiri sendiri, namun Mulla Sadra berhasil menyintesiskannya menjadi satu kesatuan sistem filsafat yang disebut al-hikmah al-muta‘aliyah. Filsafat ini mengintegrasikan akal, wahyu, dan intuisi dalam kerangka epistemologi Islam yang komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi epistemologi Mulla Sadra terhadap pengembangan keilmuan ekonomi Islam yang berorientasi pada integrasi nilai-nilai spiritual dan rasionalitas ilmiah. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research) melalui penelusuran sistematis terhadap karya primer Mulla Sadra serta literatur sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep-konsep filosofis seperti kesatuan wujud (wahdat al-wujud), gradasi wujud (tasykik al-wujud), dan gerak substansial (al-harakah al-jauhariyyah) memiliki implikasi penting bagi penguatan paradigma keilmuan ekonomi Islam. Kesimpulannya, epistemologi Mulla Sadra dapat menjadi landasan filosofis untuk membangun sistem ekonomi Islam yang holistik, berkeadilan, dan berorientasi pada pengabdian kepada Allah SWT.