Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

MANHAJ FATWA SYEIKH MAHMÛD SYALTÛT DALAM KITAB AL FATÂWA Erman Gani
Hukum Islam Vol 13, No 1 (2013): Juni 2013
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/hi.v13i1.966

Abstract

Halal dalam Konsepsi Alquran dan Penerapannya pada Industri Ikan Salai Patin Desa Wisata Kampung Patin Koto Masjid Kabupaten Kampar Gani, Erman; Rahman, Syahrul; Ajidin, Zilal Afwa; Zulirfan, Navri; Nabila, Sally; Ismardi, Ismardi
JAWI : Journal of Ahkam Wa Iqtishad Vol. 1 No. 4 (2023): JAWI - DESEMBER
Publisher : MUI Kota Pekanbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.10432828

Abstract

This article seeks to explore the application of the halal industry in the production of Salai Patin fish in the Kampung Patin Koto Masjid Tourism village, Kampar Regency. Many factors can influence the successful implementation of the halal industry, including understanding the concept of halal, the urgent need to develop the Islamic economy, and the profile of Kampung Patin Tourism Village as the center of Patin Fish production. The process of implementing the halal industry begins with awareness and training. Ensuring that catfish business actors understand the sharia principles underlying halal products. Halal certification is an important step to convince consumers that Salai Patin fish products meet the standards of purity and halalness. Collaboration with halal certification bodies and authorized government agencies is also a key factor in maintaining product integrity and quality. The prospect of the halal industry promises sustainable economic growth in Kampung Patin Tourism Village, with the expectation that salai patin fish products can present wider business opportunities, both in local and international markets. This development will support the increasingly globalized idea of sharia economy, changing people's perception of Islam as a religion that is rahmatan lil alamin.
Konsepsi Alquran Tentang Harta Gono Gini dalam Rumah Tangga Muslim Gani, Erman; Wijaya, Nadiah Azizah Arisa; Budiman, Arif
JAWI : Journal of Ahkam Wa Iqtishad Vol. 2 No. 2 (2024): JAWI - JUNI
Publisher : MUI Kota Pekanbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.11529817

Abstract

Marriage is the sunnah of the Apostle and worship for everyone who is ready and physically and mentally capable. The principle of marriage is to form a family or household that is sakinah mawaddah warahmah. There are several things that must be maintained together in a marriage, one of which is property. The continuity of life in a marriage requires property. Islam explains that the husband is obliged to meet the needs of the household but in today's modern life, the wife's role is not only to serve her husband and take care of children, but has also played a role in helping her family's economy and has an economic job. Whereas the obligation to earn a living is only imposed on the husband who is the backbone of the family. This article aims to examine how the Quran explains the position of jointly acquired property (gono gini) in the household, although the Quran explains it specifically. Basically, this paper is qualitative in nature because the working instrument is library research. All data is in the form of written library materials, including books/books, research reports, papers, scientific journals, inertenet data and others. This research explains that in the perspective of the Koran, there are no strict rules regarding joint property in the household. Scholars have different opinions about joint property. The first opinion says Islam does not recognize the existence of joint property except by shirkah. Meanwhile, another opinion states that the occurrence of marriage is considered a shirkah between the husband and wife. However, in Indonesian Islamic law, joint property is explained in Article 35 of the Marriage Law and Articles 85-97 of the Compilation of Islamic Law (KHI). Husband and wife have full rights to perform legal actions on each other's property, such as grants, charity, or others. However, a husband or wife is not allowed to sell or transfer joint property without the consent of one of the parties.
Dimensi Penafsiran Dakwah wal Harakah dalam Alqur’an Menurut Tafsir Al –Azhar (Studi terhadap Ayatayat Amar Ma’ruf Nahi Munkar) Hidayatullah, Taufiq; Jamal, Khairunnas; Gani, Erman
Jurnal An-Nur Vol 13, No 1 (2024): Jurnal An-Nur Juni 2024
Publisher : UIN SUSKA RIAU

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/an-nur.v13i1.32429

Abstract

This study discusses the interpretation of da'wah wal harakah in the Qur'an, a study of the verses of tabligh and amar ma'ruf nahi munkar. Da'wah harakah is a da'wah movement, this da'wah phenomenon occurs today where this da'wah harakah combines the concepts of thought and movement. This means that the waqi'yyah (realistic) Islamic movement is a sociological and functional Islamic movement. Then harakiyyah (dynamic) Islamic movement has its own stages, and has a fixed goal or method of movement that does not justify all means. So this research examines harakah da'wah according to al-Azhar tafsir. This research is library research. And the methodology used is thematic methodology. The data related to this study were collected through literature studies and presented with descriptive analysis techniques, namely by explaining the verses per verse related, by referring to the Qur'an and tafsir books as primary data and books, journals related literature as secondary data. The results of this study are harakah da'wah by conveying revelations from Allah SWT by eradicating evil among the community, using good sentences so that it can be easily understood.TRANSLATE with x EnglishArabicHebrewPolishBulgarianHindiPortugueseCatalanHmong DawRomanianChinese SimplifiedHungarianRussianChinese TraditionalIndonesianSlovakCzechItalianSlovenianDanishJapaneseSpanishDutchKlingonSwedishEnglishKoreanThaiEstonianLatvianTurkishFinnishLithuanianUkrainianFrenchMalayUrduGermanMalteseVietnameseGreekNorwegianWelshHaitian CreolePersian //  TRANSLATE with COPY THE URL BELOW Back EMBED THE SNIPPET BELOW IN YOUR SITE Enable collaborative features and customize widget: Bing Webmaster PortalBack//
Akad Nikah Melaui Media Eletronik Perspektif Pemikiran Satria Efendi Firdaus, Firdaus; Koto, Alaidin; Kasmidin, Kasmidin; Gani, Erman; Hardani, Sofia
USRATY : Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 2 (2023): Desember 2023
Publisher : Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30983/usraty.v1i2.7804

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana Akad Nikah Melaui Media Eletronik Perspektif Pemikiran Satria Efendi, penelitian yang dipakai adalah suatu deskriptif analisis terhadap pemikiran seseorang tokoh dalam waktu tertentu di masa yang lalu secara metodologis penelitian ini menggunakan pendekatan sejarah. Penelitian ini mengungkapkan bahwa akad nikah melalui media eletronik pemikran Satria Efendi, pendapat Satria menyebutkan ada 3 bentuk hukum akad nikah melalui media eletornik: alur pemikiran Syafii, akad nikah tidak sah, karena pernikahan itu ibadah harus taabudi, alur pemikiran Abu Hanifah membolehkan, dalam akad nikah itu yang penting memenuhi rukun dan syarat, Sementara Satria menyebutkan selagi belum ada aturan yang menetapkan akad nikah melalui media eletronik ini maka boleh pilih salah satu diantara dua pendapat itu. Tampak pola pemikiran Satria ini komperatif vertikal yang membandingkan masalah hukum yang dihadapi dengan apa yang terdapat dalam kitab fikih. Write down here your paper’s abstract in one paragraph consisting of 150-200 words. Abstract should contain: (1) the main question and the background of the discussed issue; (2) the research novelty; (3) how the question is discussed in the paper or methodology; and (4) the main result of the discussion. Other important matters discussed in the paper that significantly contribute to the final result of the research may be noted here, but you have to consider, however, the limited space of the abstract. The abstract is written in two languages; English and Bahasa Indonesia, typing uses line spacing 1 or single, font size 10, font Baltica with the margins narrower than the right and left margins of the main text. The keywords need to be included to reflect the problem context of the research and the main terms that underlie the implementation of the research. The keywords can be one word or compound words. The number of keywords is 3-5 words.
A COMPARATIVE STUDY OF MEDIATION OF DIVORCE CASES THROUGH LITIGATION AND NON-LITIGATION IN INDONESIA Muhammad Jamil; Erman Gani; Alfiandri Setiawan; Abdul Aziz Harahap
HUNILA : Jurnal Ilmu Hukum dan Integrasi Peradilan Vol. 3 No. 1 (2024): HUNILA: Jurnal Ilmu Hukum dan Integrasi Peradilan
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53491/hunila.v3i1.1264

Abstract

This qualitative study aims to conduct a comparative study of the mediation process of divorce cases through litigation with non-litigation This study is a qualitative research with a comparative approach. Primary data sources include Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, PERMA Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Data collection through documentation. The results of the study concluded that there are various competitive aspects related to the mediation of divorce cases between non-litigation and litigation, including flexibility, speed, confidentiality, whether or not a lawyer needs to help, costs, whether or not the relationship can be maintained, the right holder to carry out the procedure and the content of the settlement. Thus, praxis, mediators, both non-litigation and litigation, should first provide socialization to the parties to the husband and wife in dispute.
KONSTRUKSI KAIDAH FIQHIYYAH AL-MASYAQQAH TAJLIBU Al-TAYSIIR DALAM MASALAH HUKUM SHOLAT JUM’AT DI TENGAH PANDEMI COVID-19 Andrizal, Andrizal; Nelli, Jumni; Gani, Erman
Jotika Research in Business Law Vol. 2 No. 1 (2023): Januari
Publisher : Jotika English and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebagai salah satu model penalaran Hukum Islam, pendekatan qaidah fiqhiyyah menjadi sangat urgens di tengah keterbatasan dalil nash dalam menjawab tantangan dan persoalan kontemporer. Penggunaan qaidah fiqhiyyah disamping memberikan kontribusi pada kekayaan khazanah hukum Islam juga merupakan salah satu faktor yang menyumbangkan ikhtilaf dalam hukum-hukum furu’. Dalam tulisan ini diuraikan bahwa konstruksi kaedah fiqhiyyah yang diperselisihkan para ulama menjadi sebab perbedaan pendapat. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis normatif (legal research) dengan sumber data primer beberapa kitab fiqh klasik dan modern dengan menganalisa pemikiran para ulama dan mengkaitkannya dengan contoh peristiwa hukum dalm penelitian ini yaitu hukum solat Jumat di tengah kesulitan adanya pandemic covid-19. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa qawaid fiqhiyyah memberi ruang bagi penyelesaian persoalan kontemporer yang dihadapi umat Islam dengan tetap beroreintasi pada kemaslahatan sebagai tujuan dari maqashid syariah. Salah satu contohnya adalah pelaksanaan Sholat Jumat di era pandemic covid yang dapat diganti dengan shalat dzuhur karena kekhawatiran terpapar covid-19 dengan mengambil qaedah al-masyaqqah tajlibu al-taysir. Namun di samping qaedah yang disepakati ada kaedah yang diperselisihkan terkait solat jumat apakah digantikan dengan solat Zhuhur atau tidak. Perbedaan pendapat yang muncul adalah satu kelompok mengatakan Sholat jum`at dapat diganti dengan sholat zhuhur artinya tetap pelaksanannya dengan niat sholat zhuhur. Namun dalam pendapat lainnya maka pelaksanaan sholat jumat tidak dapat diganti dengan solat zuhur namun dikerjakan dengan niat sholat jumat dan tidak dapat dijamak dengan sholat ashar.
PERJANJIAN PERKAWINAN BERDASARKAN KAIDAH FIQHIYAH DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Haq, Miftahul; Jumni Nelli; Erman Gani
Jotika Research in Business Law Vol. 2 No. 2 (2023): Juli
Publisher : Jotika English and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56445/jrbl.v2i2.93

Abstract

Masih banyak di antara masyarakat yang belum memahami sepenuhnya apa pentingnya melaksanakan Perjanjian Perkawinan dan apakah melaksanakan perjanjian perkawinan dibenarkan dalam islam Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative dan pendekatan ushul fikih dan Hukum Positif. Hasil Penelitian melihat Perjanjian Perkawinan dalam persfektif Hukum Islam dan kaidah fiqhiyah terkait perjanjian perkawinan yang ada sedikit perbedaan dari isi perjanjian perkawinan antara regulasi hukum positif Indonesia dan Hukum Islam dan melihat apakah terdapat Kaidah fikih dalam perjanjian perkawinan, dimana kaidah fiqhiyah merupakan dalil hukum dan ijtihad yang bersumber dari al-Qur’an dan As-sunnah yang menjadi instrumen utama didalam pembentukan dan pengembangan hukum islam. Beberapa Kaidah Fiqhiyah Perjanjian Perkawinan adalah sebagai berikut : a. Kebijakan (pemimpin) atas rakyat bergantung pada maslahat, b. Sesuatu yang telah ditetapkan berdasarkan bukti (keterangan) sepadan dengan yang telah ditetapkan berdasarkan kenyataan, c. Perintah mengerjakan sesuatu berarti perintah mengerjakan sarananya, d. Penetapan suatu hukum diperlukan adanya dalil, e. Kesulitan harus dihilangkan, juga kaidah yang berbunyi Kemudharatan harus dihindarkan selama memungkinkan, f. Tidak dapat diingkari adanya perubahan hukum karena perubahan zaman, juga kaidah : Perubahan hukum itu berdasarkan perubahan zaman, tempat dan keadaan, g. Perbuatan yang mencakup kepentingan orang lain lebih utama daripada yang hanya sebatas kepentingan sendiri, h. Hukum itu mengikuti kemaslahatan yang paling kuat / banyak, i. Setiap perulangan kemaslahatan karena perulangan perbuatan maka disyariatkan atas setiap orang untuk memperbanyak kemaslahatan dengan perulangan perbuatan itu, namun ada kemaslahatan yang tidak disyariatkan atas perulangan, j. Apa yang tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya, maka sarana yang menyempurnakan kewajiban itu menjadi wajib diadakan, k. Kaum muslimin harus memenuhi syarat-syarat yang telah mereka sepakati kecuali syarat yang mengharamkan suatu yang halal atau menghalalkan suatu yang haram.
HISTORISITAS CABANG QAIDAH FIQHIYYAH YANG DIPERSELISIHKAN PARA ULAMA Basri, Hasan; Jumni Nelli; Erman Gani
Jotika Research in Business Law Vol. 2 No. 2 (2023): Juli
Publisher : Jotika English and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56445/jrbl.v2i2.97

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan cabang qaidah fiqhiyyah yang diperselisihkan para ulama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Kaedah Fiqih Cabang yang diperselisihkan Para Ulama itu ada 10 jenisnya, yaitu: Shalat Jum’at itu merupakan shalat Dzuhur yang diringkas, ataukah shalat tersendiri; Shalat di belakang orang yang hadats yang tidak diketahui keadaannya, kalau kita mengagapnya sah, apakah shalat itu merupakan shalat jama’ah ataukah shalat sendirian; Orang yang melakukan hal-hal yang meniadakan fardlu bukan sunnah (seperti meninggalkan syarat atau rukun), baik pada permulaan fardlu atau di tengahnya, maka batallah fardlunya, tetapi apakah kemudian shalatnya menjadi sunnah ataukah batal sama sekali; Nadzar itu apakah berlaku sebagaimana wajib, ataukah jaiz; Apakah yang dihitung itu shighotnya aqad atau ma’nanya; Barang yang dipinjam untuk digadaikan itu dimenangkan aspek dhoman atau aspek ariyyah; Hawalah itu bernama norma jual beli atau membayar hutang; Apakah ibra’ itu menggugurkan atau menjadikan kepemilikan; Iqolah masuk dalam kategori fasakh atau bai’ (jual beli kembali); dan Mas kawin mu’ayan yang masih berada ditangan suami belum diserahkan kepada istrinya apakah disebut madzmun dhoman akad ataukah madzmun yad.