Gangguan jiwa adalah suatu kondisi dimana seseorang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia. Tujuan penelitian Untuk mengetahui penerapan pelaksanaan UU No.18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa dalam hal pelaksanaan penanganan pasien orang dengan gangguan jiwa yang ada di wilayah kerja Puskesmas Buhit Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan rancangan studi kasus (case studies). Lokasi penelitian ini dilakukan di Puskesmas Buhit Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Dalam pemilihan informan menggunakan metode Purposive Sampling dimana peneliti menentukan pengambilan sampel dengan cara menetapkan ciri-ciri khusus yang sesuai dengan tujuan penelitian sehingga diharapkan dapat menjawab permasalahan penelitian. Hasil penelitian menjelaskan bahwa penanganan ODGJ di Puskesmas Buhit belum maksimal disebabkan karena kurangnya tenaga kesehatan jiwa, kurangnya pelatihan peningkatan keterampilan penanganan ODGJ bagi petugas kesehatan, alat kesehatan belum tersedia, sertarumah singgah yang belum ada. Saran penelitian adalah agar kedepannya Puskesmas Buhit perlu penambahan sumber daya kesehatan jiwa, mendapatkan pelatihan, pengadaan alat kesehatan dan pembangunan rumah singgah untuk menunjang peningkatan pelayanan dalam mengimplementasikan UU No.18 tahun 2014 di Puskesmas Buhit.