Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Journal Transformation of Mandalika

Fungsi Peradilan Tata Usaha Negara dalam Mendukung Pemerintahan yang Baik Boediningsih, Widyawati; Nugroho, Robert Wijaya
Journal Transformation of Mandalika, e-ISSN: 2745-5882, p-ISSN: 2962-2956 Vol. 2 No. 3 (2021): Maret
Publisher : Institut Penelitian dan Pengembangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.905 KB) | DOI: 10.36312/jtm.v2i3.679

Abstract

Negara Hukum menghendaki segala tindakan atau perbuatan penguasa atau pemerintah mempunyai hukum yang jelas atau ada legalitasnya baik berdasarkan hukum tertulis maupun berdasarkan hukum tak tertulis. Pemerintah harus bersikap netral, tidak berpihak, berdiri diatas semua golongan masyarakat dan mengabdi kepada kepentingan umum. Namun, dalam praktiknya tidak jarang istilah-istilah “demi kepentingan umum”, “pembagunan untuk seluruh masyarakat”, “negara tidak mungkin mau mencelakakan warganya”, serta ungkapan-ungkapan lain yang senada selalu di kumandangkan dalam pernyataan-pernyataan politik para pejabat atau petinggi pemeritah yang dipakai sebagai pembenaran terhadap penggunaan kekuasaan negara untuk memaksa seseorang atau sekelompok warga agar bersedia mematuhi keinginan pemerintah. maka untuk mewujudkan tatanan kehidupan negara berbangsa dan bernegara yang adil dan Makmur, pemerintah harus mempunyai sebuah peradilan untuk menyelesaikan sengketa-sengketa yang terjadi didalam masyarakat, baik antar masyarakat itu sendiri, masyarakat dengan pemerintah maupun organ pemeritah yang satu dengan yang lainnya. Peradilan Tata Usaha merupakan salah satu peradilan yang dibentuk oleh pemerintah untuk menyelesaikan sengketa-sengketa yang berhubungan dengan Tata Usaha Negara
PERANAN MASYARAKAT DALAM PELESTARIAN LINGKUNGAN DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH Boediningsih, Widyawati; Ang, Felix
Journal Transformation of Mandalika, e-ISSN: 2745-5882, p-ISSN: 2962-2956 Vol. 2 No. 12 (2021): Desember
Publisher : Institut Penelitian dan Pengembangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jtm.v2i12.971

Abstract

Lingkungan hidup merupakan lingkungan utama yang sangat dekat dengan kehidupan manusia yang dapat memberikan dampak positif jika dirawat dengan baik dan sebaliknya akan memberikan dampak negatif jika dibiarkan tercemar begitu saja. Saat ini kondisi hamper seluruh lingkungan hidup di dunia berada pada tingkat pencemaran yang menghawatirkan. Salah satu Negara khususnya Indonesia telah mengalami pencemaran lingkungan terutama yang berasal dari limbah. Penelitian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup melalui website resminya yaitu www.menlh.go.id menyebutkan bahwa pada tahun 2012 Indonesia telah menghasilkan 625 juta liter sampah setiap harinya. Ini bukanlah suatu hal yang sepele untuk diabaikan sebagai salah satu faktor penyebab kerusakan lingkungan. Jika diperhatikan dan diatasi dengan baik, dampaknya akan berpengaruh pada kehidupan yang akan datang. Maka dari itu dibawah ini akan di uraikan mengenai permasalahan apa yang ada pada pengelolaan sampah yang menyebabkan pencemaran lingkungan dan Kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sampah.
KONSEP LIMA “R” SEBAGAI BENTUK KESADARAN MANUSIA DAN PARTISIPASINYA TERHADAP PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM KERANGKA HUKUM UUPPLH Boediningsih, Widyawati; Listiyarini, Rita
Journal Transformation of Mandalika, e-ISSN: 2745-5882, p-ISSN: 2962-2956 Vol. 2 No. 8 (2021): Agustus
Publisher : Institut Penelitian dan Pengembangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jtm.v2i8.975

Abstract

Manusia adalah salah satu bagian dari alam semesta yang berperan untuk menjaga keseimbangan ekosistem yang dapat menunjang keberlangsungan hidup setiap makhluk, yang saling terkait satu sama lain. Lingkungan hidup adalah segala sesuatu disekitar makhluk hidup yang saling berkaitan dan mempengaruhi satu sama lain dengan hubungan yang timbal baik dan kompleks. Dalam UU No. 32/2009 mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), lingkungan hidup didefinisikan sebagai suatu kesatuan ruang yang berkaitan dengan segala bentuk benda, keadaan, daya, serta makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya, kesejahteraan mahkluk hidup, sesuatu yang mempengaruhi alam itu sendiri, dan kelangsungan terhadap perikehidupan. Lingkungan hidup merupakan suatu kesatuan ruang terhadap segala jenis benda, keadaan, daya, serta makhluk hidup didalamnya sehingga terjadi hubungan timbal balik yang saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain.
AMDAL PASCA JUDICIAL REVIEW MK ATAS UU CIPTA KERJA DALAM PERSPEKTIF LINGKUNGAN Boediningsih, Widyawati; Afianie , Orriza
Journal Transformation of Mandalika, e-ISSN: 2745-5882, p-ISSN: 2962-2956 Vol. 2 No. 10 (2021): Oktober
Publisher : Institut Penelitian dan Pengembangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jtm.v2i10.998

Abstract

Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan prilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan prikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup sangat terkait erat dengan hak atas lingkungan hidup. Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat telah dilindungi dalam Konstitusi Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Peran serta masyarakat kembali menjadi ramai diperbincangkan akibat terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang Undang-Undang Cipta Kerja. Dimana dalam persidangan terungkap fakta pembentuk undang-undang tidak memberikan ruang partisipasi (peran serta) kepada masyarakat “secara maksimal atau lebih bermakna”. Akibatnya, meskipun diyatakan tetap berlaku secara bersyarat, karena Undang-Undang No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UUCK) akan dinyatakan inskonstitusional apabila selama 2 tahun tidak diperbaiki. Menarik diulas, bagaimanakah konsep peran serta masyarakat secara umum dan secara khusus terkait peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.
PENYELESAIAN SENGKETA SERTIFIKAT GANDA HAK ATAS TANAH (Studi kasus di PTUN Semarang) Sukarno, Reynaldi Tito; Boediningsih, Widyawati
Journal Transformation of Mandalika, e-ISSN: 2745-5882, p-ISSN: 2962-2956 Vol. 2 No. 11 (2021): November
Publisher : Institut Penelitian dan Pengembangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jtm.v2i11.1027

Abstract

Peradilan Tata Usaha Negara tidak memutuskan “sengketa harta” secara khusus.. Eksistensi PTUN dalam menangani konflik pertanahan lebih dari sekedar pencarian kebenaran secara formal. Kepentingan masyarakat dan keadilan. dari batasan di atas, penting untuk melaca pengertian dan nilai hukum yang termasuk dalam pengertian keprihatinan dalam ini Istilah “kepemilikan tanah” dan “sertifikat penjualan” itu sendiri. Dalam mendapatkan sebuah ha katas tanah manusia memerlukan sertifikat untuk melindungi tanah yang dimilikinya dari berbagai pihak. Namun ternyata double sertifikat atas satu tanah masih sering terjadi seperti salah satunya dalam kasus sertifikat ganda yang terjadi di Bendan Ngisor, Semarang Selatan. Penelitian ini menitikberatkan pada penyelesaian sengketa melalui hukum acara peradilan tata usaha Negara kota semarang. Penelitian ini menggunakan sumber data primer yakni dengan mengumpulkan data yang ada di peradilan tata usaha negeri semarang dan juga menggunakan sumber data sekunder dengan mengumpulkan data yang telah dipublikasikan di website kantor berita RMOL Jateng. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penyelesaian sengketa sertifikat ganda dimenangkan oleh pihak I.