Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Journal Evidence Of Law

Pengawasan Terhadap Peredaran Pewarna Kuku Tanpa Izin Edar Di Kota Pontianak Sihombing , Herbin Mardongan; Rohman, Adi Nur
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.1871

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pengawasan regulasi terkait peredaran produk cat kuku ilegal di Kota Pontianak dan untuk menilai kepatuhannya terhadap kerangka hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009, Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, dan Peraturan BPOM No. 23 Tahun 2019. Meningkatnya temuan produk kosmetik ilegal menunjukkan kesenjangan yang signifikan antara norma hukum, praktik penegakan hukum, dan kepatuhan publik. Oleh karena itu, penelitian ini berfokus pada identifikasi faktor pendorong di balik penyebaran luas produk ilegal dan hambatan struktural yang dihadapi dalam proses pengawasan. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum empiris, dengan meneliti hukum sebagai fenomena sosial. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara dengan pejabat BPOM dan pelaku bisnis, serta pemeriksaan dokumen hukum yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif melalui reduksi data, presentasi, dan penarikan kesimpulan. Temuan menunjukkan bahwa antara tahun 2023 dan 2025, lebih dari 200 jenis produk kosmetik tanpa izin distribusi telah diidentifikasi, dengan tingkat pelanggaran yang tinggi di pasar tradisional dan platform perdagangan digital. Kapasitas kelembagaan yang lemah, kesadaran hukum konsumen yang rendah, dan akses mudah ke produk ilegal impor ditemukan sebagai faktor penyebab utama. Hasil ini menyoroti urgensi penguatan koordinasi antarlembaga, reformasi sistem pemantauan berbasis teknologi, dan peningkatan pendidikan hukum bagi masyarakat untuk mencapai perlindungan konsumen yang efektif.
Dampak Perjudian Online Terhadap Keharmonisan Suami Istri dalam Rumah Tangga di Kota Pontianak Nadeak, Poltak Mulyanto; Rohman, Adi Nur
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.1954

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara empiris dampak perjudian daring terhadap keharmonisan rumah tangga di kalangan pasangan suami istri di Kota Pontianak, dengan fokus khusus pada aspek hukum, sosial, dan psikologis. Penelitian ini dimotivasi oleh meningkatnya kasus perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga yang berasal dari kecanduan perjudian daring, di tengah lemahnya penegakan hukum digital dan rendahnya kesadaran masyarakat akan risiko sosialnya. Secara yuridis, praktik perjudian daring melanggar Pasal 27(2) dan Pasal 45(2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU TIK), Pasal 303 KUHP Indonesia, dan bertentangan dengan prinsip tanggung jawab perkawinan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Studi ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan empiris-hukum, yang melibatkan wawancara mendalam, observasi terbatas, dan dokumentasi dengan pelaku, pasangan yang terdampak, dan tokoh masyarakat di Pontianak. Temuan menunjukkan bahwa perjudian daring memiliki dampak multidimensional terhadap keharmonisan rumah tangga: (1) secara ekonomi, menyebabkan pengabaian keluarga dan kemiskinan relatif; (2) secara psikologis, hal itu menimbulkan stres, trauma, dan krisis kepercayaan; dan (3) secara sosial-hukum, hal itu melemahkan ikatan keluarga dan menurunkan kesadaran hukum masyarakat. Faktor-faktor utama yang berkontribusi meliputi tekanan ekonomi, lemahnya kontrol sosial, dan akses digital yang terbuka. Upaya pencegahan harus dilakukan melalui strategi integratif berdasarkan pendekatan hukum, sosial-pendidikan, dan psiko-rehabilitatif, dengan memperkuat kerja sama antar lembaga dan meningkatkan literasi digital masyarakat. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk memperkuat kebijakan publik dan penegakan hukum dalam menjaga ketahanan keluarga di era digital.
Implementasi Undang-Undang Republik indonesia Nomor. 13 Tahun 2006 Terhadap Saksi dan Korban Dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia Yani, Emily Dewi; Utomo, St. Laksanto; Rohman, Adi Nur
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.2045

Abstract

Artikel ini bertujuan menganalisis efektivitas implementasi UU Nomor 13 Tahun 2006 jo. UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta mengidentifikasi kendala dalam sistem peradilan pidana. Karena keberadaan hukum sejatinya berfungsi sebagai instrumen vital dalam menjaga ketertiban sosial dan keseimbangan hidup bermasyarakat. Namun, realitas di Indonesia menunjukkan bahwa saksi dan korban sering berada pada posisi rentan terhadap intimidasi yang menghambat pencapaian kebenaran materiil. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menelaah norma hukum, doktrin, dan putusan pengadilan melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, regulasi nasional telah memberikan jaminan perlindungan komprehensif yang mencakup aspek fisik, hukum, psikologis, hingga hak restitusi dan kompensasi. Penguatan peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara legal telah memperkuat kedudukan mereka sebagai subjek hukum. Namun, secara empiris, efektivitasnya masih terhambat kendala struktural seperti keterbatasan anggaran, rendahnya sensitivitas aparat yang masih berparadigma retributif, serta lemahnya koordinasi antarlembaga. Penelitian ini menyimpulkan perlunya harmonisasi kebijakan dan sinergi wajib antar institusi penegak hukum guna mewujudkan sistem perlindungan yang berkelanjutan dan berkeadilan.