Kekerasan seksual dapat merupakan segala bentuk perilaku seksual yang tidak diinginkan baik berupa, verbal, psikologis, maupun fisik. Banyak penyintas kekerasan seksual memutuskan untuk berhenti sekolah karena kecemasan yang dialami ketika ingin mengatasi permasalahannya. Kondisi ini mendorong Guru BK di MGBK SMP Kabupaten Sragen terdorong untuk dapat membantu korban kekerasan seksual untuk dapat kembali dalam menjalani kehidupannya melalui layanan konseling yang professional. Berdasarkan hasil analisis situasi dengan wawancara dengan MGBK SMP Kabupaten Sragen, diketahui bahwa Guru BK membutuhkan pelatihan mengenai pendekatan konseling yang tidak terlalu berfokus pada permasalahan namun lebih pada perubahan positif konseli sehingga tidak akan menimbulkan kecemasan berlebihan dan konseli mampu melanjutkan kehidupannya. Oleh karena itu, kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan memberikan pelatihan konseling SFBC pada Guru BK untuk menangani kekerasan seksual di sekolah. Tujuannya adalah Guru BK dapat memiliki keterampilan untuk melakukan konseling SFBC pada siswa penyintas kekerasan seksual. Berdasarkan hasil evaluasi kegiatan pelatihan yang telah disebarkan mendapatkan hasil 3.52 (Tinggi). Dari hasil evaluasi tersebut dapat disimpulkan bahwa kegiatan pelatihan ini dapat meningkatkan keterampilan konseling SFBC untuk mengatasi kekerasan seksual.