Claim Missing Document
Check
Articles

Found 30 Documents
Search

Presumption of Innocent v. Presumption of Guilt dalam Hak Asasi Manusia Mada Apriandi Zuhir; Nurhidayatuloh Nurhidayatuloh; Annisa Fitri Arum; Nyimas Olivia; Fatimatuz Zuhro; Faiq Tobroni
Simbur Cahaya VOLUME 26 NOMOR 2, DESEMBER 2019
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v26i2.539

Abstract

Asas presumption of guilt menjadi semakin menarik untuk dibahas sebagai respon dari ketidakpuasan asas presumption of innocent untuk diterapkan dalam kasus-kasus tertentu. Apalagi asas presumption of innocent hadir bukan tanpa dasar dan asas ini muncul sebagai amanah Deklarasi HAM Universal sebagai hak fundamental manusia. Namun demikian bagimana jika asas ini dihadapkan dengan kasus-kasus yang luar biasa seperti kasus terorisme dan kepabeanan. Hal ini menjadi persoalan oleh karena di satu sisi hal ini merupakan hak fundamental, namun di sisi lain ada hal luar biasa yang menjadi persoalan apabila asas ini tetap diterapkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan case law dengan analisis deskriptif kualitatif, yakni dengan menghadirkan putusan-putusan Pengadilan HAM Eropa yang pernah membahas persoalan tentang presumption of guilt. Paling tidak ada satu kasus penting yang putusannya dijadikan sebagai rujukan dalam membahas soal presumption of guilt ini yakni kasus Salabiaku v. France. Kasus ini menjadi rujukan yang mengikat oleh hakim-hakim di Pengadilan HAM Eropa dan telah dikutip oleh hakim-hakim di penadilan lain. Hasil dari penelitian ini adalah dalam keadaan tertentu presumption of guiltdapat diterapkan dengan catatan negara harus membatasi penerapan prinsip ini dengan cara yang reasonable dengan mempertimbangkan apa resiko yang dipertaruhkan dan apa implikasinya jika asas ini tidak diterapka
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN JUDI ONLINE Neisa Angrum Adisti; Mada Apriandi Zuhir; Febrian Febrian
Jurnal Yudisial Vol. 17 No. 1 (2024): ECOLOGICAL JUSTICE
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v17i1.633

Abstract

Teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah perilaku masyarakat dan peradaban manusia, dan mengakibatkan munculnya jenis tindak pidana cyber crime. Salah satu dari cyber crime adalah judi melalui media internet. Di Indonesia, isu ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Penelitian ini menganalisis Putusan Nomor 1248/Pid.B/2021/PN.Jkt.Utr mengenai perkara tindak pidana perjudian. Penelitian ini mengeksplorasi pertimbangan hukum hakim terkait tindak pidana perjudian dalam Putusan Nomor 1248/Pid.B/2021/PN.Jkt.Utr sebagai poin pertama dalam rumusan masalah. Kedua, hal lain yang dipertanyakan adalah apakah hakim dapat memutus perkara berbeda dengan pasal dakwaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif menggunakan data sekunder dengan pendekatan kasus dan pendekatan undang-undang. Dari analisis yang dilakukan dapat ditarik beberapa poin permasalahan. Beberapa isu hukum dari putusan tersebut adalah pasal dakwaan yang kurang tepat yaitu hakim tidak merumuskan pasal perjudian pada Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang concursus realis dalam dakwaan, tuntutan, maupun putusan. Perumusan pasal dakwaan harus dilakukan secara tepat dan teliti, karena kesalahan perumusan pasal dalam surat dakwaan memberikan implikasi yang sangat besar pada persidangan.
IMPLIKASI HUKUM PERUBAHAN KEWENANGAN URUSAN PEMERINTAHAN TERHADAP KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DISEKTOR PERTAMBANGAN Tabrani Diansyah; Mada Apriandi Zuhir; Iza Rumesten
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol. 8 No. 1 (2019): Repertorium
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v8i1.309

Abstract

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah berimplikasi terhadap peraturan perundang-undangan terkait kewenangan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara golongan batuan di Kabupaten Lahat. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik". Selain itu dinyatakan pula bahwa “pemerintahan daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dan diberikan otonomi yang seluas-luasnya” sebagaimana dicantumkan pada Pasal 18 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Perubahan. Rumusan masalah yang diangkat adalah:  bagaimana implikasi hukum dan kendala yang muncul atas berlakunya Undang-Undang tersebut, serta bagaimana konsep pengaturan hukum dimasa yang akan datang terkait dengan pengelolaan pertambangan tersebut di Kabupaten Lahat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan sejarah, melalui analisis terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diolah dengan mengidentifikasi, membandingkan, dan menghubungkan kemudian dianalisi secara kualitatif serta ditarik kesimpulan dengan penalaran deduktif. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 berimplikasi kepada kekosongan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan pertambangan mineral dan batubara golongan batuan di Kabupaten Lahat yang memunculkan kendala dengan tidak adanya dasar kewenangan pengelolaan pertambangan tersebut. Konsep pengaturan hukum dimasa yang akan datang terkait dengan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara golongan batuan di Kabupaten Lahat ialah seharusnya kewenangan pengelolaannya berada pada Pemrintah Daerah Kabupaten Lahat yang disusun dan dijalankan atas dasar otonomi seluas-luasnya serta keragaman daerah
TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM MEMBUAT COVER NOTE SEBAGAI JAMINAN HUTANG ATAS SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH YANG SEDANG DALAM PROSES PENDAFTARAN DI KANTOR PERTANAHAN Vebby Damayanti; Mada Apriandi Zuhir; Amin Mansyur
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol. 9 No. 1 (2020): Repertorium
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v9i1.570

Abstract

Untuk meminimalisir risiko dalam perjanjian kredit, pada umumnya Bank(kreditur) menghendaki jaminan berupa Hak Tanggungan yang dibebankan atas bidangtanah terhadap objek jaminan yang masih dalam proses penerbitan sertifikat, makakreditur atau debitur dapat meminta Notaris membuat cover note. Rumusan masalahdalam penelitian ini adalah terkait bagaimana pertanggungjawaban hukum Notaris dalammembuat cover note sebagai jaminan hutang atas sertifikat hak atas tanah apabilamenimbulkan kerugian bagi para pihak, penerapan prinsip kehati-hatian bank terhadapcover note, serta bentuk tanggung jawab Notaris agar cover note tidak menimbulkanakibat hukum baik secara pidana maupun perdata. Jenis penelitian ini normatif, denganteknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan, dianalisis secara kualitatif,dengan teknik penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian ini adalah, bentukpertanggungjawaban hukum Notaris apabila cover note menimbulkan kerugian bagi parapihak adalah sebatas mengembalikan nominal jasa pembuatan cover note, dikarenakandalam menjalankan profesinya membuat akta otentik pada prinsipnya bersifat pasif.Notaris dapat dituntut pidana memalsu surat apabila sadar diketahui objek jaminanhutang fiktif. Adapun sanksi yang dikenakan berupa pemberhentian dengan tidak hormat.Penerapan prinsip kehati-hatian Bank dalam meminimalisir risiko cover note, maka pihakBank harus menolak jaminan keterangan berupa cover note, dengan melaksanakanstandar prosedur pembiayaan dengan menyampaikan kepada calon debitur bahwa Bankhanya akan melaksanakan prosedur pembiayaan apabila calon debitur telah benar-benarmemiliki Sertifikat Hak Atas Tanah yang akan dibebani Hak Tanggungan. Bentuktanggung jawab Notaris dalam membuat cover note sebagai jaminan hutang agar tidakmenimbulkan akibat hukum adalah berkomitmen dalam kewajibannya melaksanakanjabatan secara jujur, mengikat secara moral, tidak berpihak, tepat waktu dalampengurusan dokumen pengikatan, dan saksama memastikan kebenaran data dan faktadokumen jaminan hutang. Kepada pemerintah, disarankan untuk memberi kepastianhukum terkait pelarangan penggunaan cover note sebagai jaminan hutang.
Exercising No Harm Rule: Claims for Damage and Loss Due Climate Change Effects Mada Apriandi Zuhir; Febrian Febrian; Murzal Murzal; Ridwan Ridwan
Sriwijaya Law Review Volume 6 Issue 1, January 2022
Publisher : Faculty of Law, Sriwijaya University, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/slrev.Vol6.Iss1.1646.pp174-188

Abstract

The act of utilising all the resources owned by a state, including natural resources, is the right of every state. However, its use is prohibited if it causes harm to other states. This is then referred to as the principle of no harm rule in international law. Therefore, each state is responsible not for causing damage to other States' environments or areas outside the limits of its jurisdiction. This article will analyse the development of the no harm rules and its application model for claiming state responsibility. As normative research, it used secondary data as the main data, and the primary, secondary and tertiary legal materials were analysed qualitatively. In discussion, this principle has long existed as customary international law to mitigate transboundary pollution. In the case of the environment in general, many studies have applied this principle. However, due to the uniqueness of the climate change issue, evidence and proof of the impacts caused cannot be used as the basis for a lawsuit like ordinary environmental cases. Based on the discussion and simulation conducted, it is concluded that the no harm rules principle can be applied to climate change issues. However, this principle is not satisfactory and has limitations in its application.
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PERUNDUNGAN DUNIA MAYA (CYBER BULLYING) TERHADAP ANAK Lehavre Abeto Hutasuhut; Mada Apriandi Zuhir
Lex LATA Vol. 2 No. 3 (2020): November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i3.531

Abstract

Abstrak : Meningkatnya pengaduan korban kejahatan cyber bullying terhadap anak pada periode tahun 2015 sampai dengan tahun 2018, tentunya membutuhkan suatu penegakan hukum untuk penanggulangannya, khususnya dalam rangka perlindungan hukum bagi anak sebagai korban. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, menggunakan bahan penelitian dari data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, dengan teknik penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian ini adalah, perlindungan hukum bagi anak sebagai korban tindak pidana cyber bullying di Indonesia dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak berjalan optimal karena hanya mengatur tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik pada umumnya, tidak menyentuh anak selaku korban. Terlebih, berdasarkan laporan  KPAI, dari periode tahun 2015 hingga tahun 2018 pengaduan korban cyber bullying meningkat signifikan dari nol menjadi 245 pengaduan. Kendala-kendala dalam penegakan hukumnya yaitu, dari faktor hukum : tidak terdapat pengaturan spesifik megenai cyber bullying yang melibatkan anak sebagai korban; dan tidak didapati pengaturan pemberatan ancaman sanksi pidana bagi pelaku baik dalam UU ITE dan UU ITE-Perubahan apabila korban cyber bullying adalah anak. Dari faktor penegak hukum yaitu minimnya sumber daya manusia dan pengetahuan terhadap cyber crime pada umumnya dan minimnya peralatan canggih untuk melacak pelaku. Kebijakan kriminal di masa datang secara penal yaitu pengaturan norma tindak pidana cyber bullying terhadap anak dalam UU ITE-Perubahan dengan penambahan ayat pada Pasal 27 terkait unsur apabila korban adalah anak, dan penambahan ayat pada Pasal 45 mengenai pemberatan sanksi pidana apabila korban adalah anak. Upaya non penal yaitu : pendekatan moral dan edukatif oleh orang tua; kerjasama internasional dengan negara lain dalam menanggulangi cyber bullying melalui perjanjian bilateral maupun multilateral; pembentukan lembaga penanggulangan cyber bullying, termasuk membuat situs-situs anti cyber bullying untuk edukasi. Kata Kunci : Anak Sebagai Korban Tindak Pidana, Cyber Bullying, Penegakan Hukum, Perlindungan Hukum, Tindak Pidana Cyber Bullying
KEWAJIBAN PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DALAM KONTRAK ASING DI INDONESIA Windy Yolandini; Mada Apriandi
Lex LATA Vol. 2 No. 1 (2020): Maret 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v2i1.555

Abstract

Salah satu unsur yang diperlukan dalam melakukan perjanjian yang dibuat di Indonesia adalah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa perjanjian. Secara tegas penggunaan Bahasa Indonesia khususnya dalam kontrak asing dapat dilihat dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan lembaga Negara serta lagu kebangsaan. Namun, Undang-undang ini tidak memberikan akibat hukum bagi perjanjian yang  menggunakan Bahasa selain Bahasa Indonesia, sehingga timbulnya sengketa mengenai akibat dari perbuatan hukum tersebut. Permasalahan yang dibahas dalam tesis ini adalah akibat hukum dari kontrak yang tidak menggunakan bahasa Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang menjelaskan dan menganalisis tentang kewajiban penggunaan bahasa Indonesia dalam kontrak asing di Indonesia. Teknik penarikan kesimpulan yang digunakan menggunakan metode deduktif. Berdasarkan hasil penelitian, Akibat dari kontrak yang tidak menggunakan bahasa Indonesia sebenarnya tidak dapat dikatakan batal demi hukum hal ini dikarenakan suatu perjanjian dapat dikatakan batal demi hukum apabila tidak memenuhi ketentuan dalam pasal 1320, pasal 1335, dan pasal 1337 KUHPerdata
RESTRUKTURISASI KREDIT PERBANKAN BERDASARKAN POJK NO.11/POJK.03/2020 DALAM PENYELESAIAN KEWAJIBAN DEBITUR TERDAMPAK PANDEMI COVID-19 Firza Ayu Dwitari; Mada Apriandi Zuhir
Lex LATA Vol. 3 No. 3 (2021): November 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v3i3.1224

Abstract

 Sebagai penyelesaian masalah penurunan kapasitas debitur dalam melakukan pembayaran kredit dimasa pandemi Covid-19, maka dikeluarkanlah POJK Nomor 11/POJK.03/2020 dengan salah satu kebijakannya adalah restrukturisasi kredit. Permasalahan dalam tesis ini mengenai bentuk pelaksanaan restrukturisasi kredit perbankan dalam penyelesaian kewajiban debitur terdampak pandemi Covid-19. Metode penelitiannya adalah penelitian hukum normatif, yang bertujuan menganalisis tentang restrukturisasi kredit perbankan berdasarkan POJK No.11/POJK.03/2020 dalam penyelesaian kewajiban debitur terdampak pandemi Covid-19. Teknik penarikan kesimpulan dengan metode deduktif. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan restrukturisasi kredit perbankan dalam POJK No.11/POJK.03/2020 memberikan relaksasi kredit usaha mikro dan usaha kecil untuk nilai dibawah Rp10 Milyar sampai dengan bulan Maret 2022 dan berlaku untuk seluruh debitur yang terdampak pandemi sesuai analisis penilaian bank yang mengacu pada penilaian kualitas aset dengan memperhatikan manajemen risiko.
IMPLEMENTASI HAK RESTITUSI BAGI ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA DALAM PROSES PENYIDIKAN, PENUNTUTAN DAN PUTUSAN PENGADILAN M Novrianto; Mada Apriandi Zuhir
Lex LATA Vol. 4 No. 2 (2022): Juli 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v4i2.1552

Abstract

ABSTRAKSetiap anak yang menjadi korban tindak pidana berhak mendapatkan restitusi, hal ini dapat dilihat dalam Pasal 2 PP Nomor 43 Tahun 2017 tentang pelaksanaan Restitusi bagi anak yang menjadi korban tindak pidana. bentuk perlindungan kejahatan terhadap anak belumlah maksimal, dimana Undang-undang hanya memberikan perlindungan berupa penjatuhan pidana bagi pelaku kejahatan. Smentara hak anak sebagai korban belum mendapatkan perhatian yang serius. Bentuk perlindungan yang dimaskud adalah nemtuk perlindungan setelah terjadinya tindak pidana, yang menimbulkan efek kepada korban. Permasalahan yang dibahas dalam penulisan ini adalah bagaiamana Implementasi Hak Restitusi bagi anak yang menjadi korban tindak pidana dalam proses penyidikan, penuntutan, dan putusan pengadilan. Metode penelitian yang digunakan untuk membahas permasalahan dalam penelitian ini adalah penilitian hukum yuridis empiris, yaitu dengan cara pendekatan terhadap norma-norma hukum dan mengidentifikasi kondisi-kondisi sosial yang ada.Kata Kunci: Restitusi, Anak, Korban.  ABSTRACTEvery child who is a victim of a crime is entitled to restitution, this can be seen in Article 2 of PP Number 43 of 2017 concerning the implementation of Restitution for children who are victims of criminal acts. the form of protection against crimes against children has not been maximized, where the law only provides protection in the form of criminal penalties for perpetrators of crimes. While the rights of children as victims have not received serious attention. The form of protection referred to is the form of protection after the occurrence of a crime, which has an effect on the victim. The problem discussed in this paper is how to implement the right of restitution for children who are victims of criminal acts in the process of investigation, prosecution, and court decisions. The research method used to discuss the problems in this research is empirical juridical research, namely by approaching legal norms and identifying existing social conditions.Keywords: Restitution, Children, Victims.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYALAHGUNA NARKOTIKA YANG BERTINDAK SEBAGAI JUSTICE COLLABORATOR Reza Adiguna; Mada Apriandi Zuhir
Lex LATA Vol. 6 No. 2 (2024): JULI 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/lexl.v6i2.3158

Abstract

Penyalahguna narkotika dapat mengajukan permohonan perlindungan hukum sebagai justice collaborator agar diberi penghargaan keringanan penjatuhan pidana dengan syarat pokok bukan pelaku utama dan atas kesaksiannya berhasil mengungkap pelaku lain, tetapi dalam pelaksanaannya terdapat penolakan permohonan. Di masa mendatang, diperlukan pembaharuan hukum dengan jalan merubah frasa “pelaku utama” dalam Pasal 10A Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban-Perubahan menjadi “pelaku lain yang berperan lebih besar”, karena tidak terdapat pengaturan definisi dan kualifikasi pelaku utama apakah sebagai pemakai, kurir, pengedar, atau produsen, demikian dalam rangka menghindari potensi disparitas penafsiran dan putusan karena tidak semua Hakim menafsirkan kualifikasi pelaku tersebut sebagai pelaku utama.