Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : jurnal hukum das sollen

TINJAUAN YURIDIS PERAN DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN HIBURAN UMUM (KARAOKE) DI KECAMATAN SEBERIDA KABUPATEN INDRAGIRI HULU (Studi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Hiburan Umum). KMS NOVYAR SATRIAWAN F
JURNAL HUKUM DAS SOLLEN Vol 2 No 2 (2018): Jurnal Hukum Das Sollen
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Adapun permasalahan yang ingin penulis teliti adalah Bagaimanakah peran dan fungsi satuan polisi pamong praja dalam penertiban hiburan umum (karaoke) di kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu dan apakah faktor penghambat dan upaya terhadap pelaksanaan peran dan fungsi satuan polisi pamong praja dalam penertiban hiburan umum Karaoke di Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu. Metode penelitian ini tergolong dalam penelitian hukum sosiologis atau empiris dengan menggunakan data primer yang di peroleh dari lapangan melalui masyarakat atau responden. Penelitian hukum empiris ini dilakukan untuk menganalisis sejauh mana suatu peraturan atau perundang-undangan atau hukum yang sedang berlaku secara efektif di masyarakat. Kegiatan yang dilakukan dengan cara: Preventif, melakukan dialog yang diinginkan pemerintah dengan apa yang diinginkan Pemilik Tempat Usaha Hiburan Karaoke untuk menemukan titik temu yang terbaik, Serta Represif, kegiatan ini tidak dilakukan dikarenakan dalam penertiban Tempat Hiburan Karaoke selalu melakukan dialog dengan Pemilik Tempat Hiburan Karaoke untuk menentukan tempat relokasi dan terkadang Pemilik Tempat Hiburan Karaoke masih diberikan insentif-insentif lainnya yang berasal dari keinginan Pemilik Tempat Hiburan Karaoke sendiri, terakhir tindakan setelah direlokasi, dalam kegiatan ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan patroli rutin terhadap Tempat Hiburan Karaoke yang sudah direlokasi.
PELAKSANAAN PEMEKARAN KECAMATAN SENTAJO RAYA KABUPATEN KUANTAN SINGINGI MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2008 TENTANG KECAMATAN (STUDI TERHADAP PASAL 4 HURUF C DAN D) KMS Novyar Satriawan; Fauziah Rahmah
JURNAL HUKUM DAS SOLLEN Vol 2 No 1 (2018): Jurnal Hukum Das Sollen
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32520/das-sollen.v1i4.332

Abstract

Formation, division, deletion and incorporation of the area aims to improve people's welfare through improving services, improving order and security and increasing relations between the center and the regions which relies on Government Regulation Number 19 of 2008 concerning Sub-Districts. Sentajo Raya Subdistrict in the process of its formation was full of obstacles as well as the rejection of a number of Benai District community members. The fundamental problem in the formation of Sentajo Raya District is the existence of deviations from Article 4 letters c and d, where there is a rejection from the Benai District community due to the absence of consultation with the Benai District community regarding the formation and retrieval of several villages from the Benai sub-district. The rejection occurred since the discourse on the formation of the sub-district until the formation of Sentajo Raya Sub-District became widely discussed in the formation of this sub-district because it was not accepted for the components involved in the expansion of both the preparatory area and the parent area. Date 27 July 2012 Draft Regional Regulations on Three Subdistricts namely Kuantan Hilir Seberang Subdistrict, Sentajo Raya District and Pucuk Rantau Subdistrict are stipulated as Kuantan Singingi District Regulation Number 24 of 2012 concerning Formation of Kuantan Hilir Seberang District, Sentajo Raya District and Pucuk Rantau District. Through these regional regulations, Kuantan Singingi Regency officially increased by 3 (three) new sub-districts and Sentajo Raya District was one of the results of the expansion of 2 (two) main sub-districts namely Kuantan Tengah District and Benai District.
ANALISIS PENGUJIAN PERATURAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA: ANALISIS PENGUJIAN PERATURAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA Jamri; novyar Satriawan
JURNAL HUKUM DAS SOLLEN Vol 6 No 2 (2021): Jurnal Hukum Das Sollen
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32520/das-sollen.v6i2.1834

Abstract

Pengujian peratuan perundang-undangan di indonesia terdapat dua lembaga untuk mengajukan judicial review. Pertama menguji UU terhadap UUD 1945 kewenangan mengujinya ada pada Mahkamah Konstitusi. Kedua pengujian melalui judicial review peraturan perundang-undangan dibawah undang undang apabila bertentangan dengan undang-undang kewenangannya berda di Mahkamah Agung. pengujian peraturan perundang-undangan di Indonesia tersebut sebenarnya mejaga agar setiap produk peraturan perundang-undangan khususnya Undang-Undang di Indonesia dalam pembentukan norma tidak boleh bertentangan dengan norma yang telah ada pada konstitusi atau UUD 1945, begitu juga dengan pembentukan peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang tidak boleh bertentangan dengan undang-undang, dimana UUD 1945 sendiri telah di letakan pada posisi yang paling tinggi pada peraturan perundang-undangan.I. PENDAHULUANDalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, gagasan untuk menyerahkan kewenangan menguji produk kekuasaan legislatif terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) kepada kekuasaan kehakiman telah lama dikemukan oleh para pendiri dan tokoh bangsa. Hanya saja perjuangan tersebut hingga runtuhnya kekuasaan Orde Baru pada tahun 1999 selalu kandas di tengah jalan.1 Harusnya, sebagai sarana check and balances kewenangan pengujian pada badan kehakiman dianggap sangat penting untuk menghindari kekuasaan yang berlebihan.Peluang untuk melembagakan gagasan mengenai pentingnya badan kehakiman memiliki kewenangan menguji Undang-Undang (UU) semakin memperoleh dukungan luas dari masyarakat setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) hasil Pemilu 1999 memutuskan bahwa perlu di lakukan perubahan terhadap UUD 1945 memalui metode amandemen. Keputusan tersebut merupakan prasyarat untuk menyelenggarakan sistem penyelenggara pemerintahan negara yang lebih demokratis.2Setelah melalui perdebatan yang sengit akhirnya UUD 1945 mengalami amandemen, dimana salah satu hasil produk amandemen UUD 1945 adalah diberikannya kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan melalui
PENGUATAN FUNGSI LEMBAGA PERMASYARAKATAN DALAM PELAKSANAAN PENGAMANAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PERMASYARAKATAN KELAS IIA TEMBILAHAN Suganda, Andrian; Wahyuni, Fitri; Fikri, KMS. Novyar Satriawan
JURNAL HUKUM DAS SOLLEN Vol 11 No 1 (2025): Jurnal Hukum Das Sollen
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32520/das-sollen.v11i1.3995

Abstract

Pengamanan merupakan fungsi dari sistem lembaga pemasyarakatan yang dilaksanakan berdasarkan klasifikasi yang mencakup 3 kegiatan yaitu pencegahan, penindakan, dan pemulihan sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang-undang. Rumusan masalah dalam penulisan yaitu bagaimana penguatan fungsi lembaga pemasyarakatan dalam pelaksanaan pengamanan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan dan apa saja yang menjadi hambatan petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan pengamanan tersebut. Jenis penelitian ini tergolong kedalam penelitian hukum empiris atau sosiologis dan bersifat deskriptif analitis. Data dan sumber data yang dipergunakan adalah data primer yang diperoleh oleh peneliti melalui responden dan populasi. Data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku, jurnal, internet dan data tersier berupa kamus hukum dan kamus Bahasa Indonesia. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara dengan teknik analisa data adalah analisis kualitatif dan mengambil kesimpulan dengan cara deduktif. Penguatan Fungsi Lembaga Pemasyarakatan Dalam Pelaksanaan Pengamanan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan sudah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku di Lembaga Pemasyarakatan itu sendiri dan sudah sangat sesuai dengan yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Adapun hambatan petugas pemasyarakatan dalam Penguatan Fungsi Lembaga Pemasyarakatan Dalam Pelaksanaan Pengamanan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan antara lain adalah kurangnya jumlah personil petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, kurangnya pos menara penjagaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan dan jumlah WBP yang melebihi kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan.