Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search

IMPLIKASI KETIDAKJELASAN KETENTUAN PENDAFTARAN MEREK ASING TERHADAP KEPASTIAN HUKUM DI INDONESIA Adi Sukmaningsih, N.K Irma; Kawi Arta, I Komang
Kertha Widya Vol 13, No 2 (2025)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v13i2.2630

Abstract

Ketidakjelasan norma dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016tentang Merek dan Indikasi Geografis, khususnya terkait makna “terdaftar” padaPasal 1 angka 5 dan Pasal 3, menimbulkan implikasi serius terhadap kepastianhukum perlindungan merek asing di Indonesia. Prinsip teritorialitas yang dianutoleh sistem hukum merek Indonesia mewajibkan pendaftaran nasional sebagaidasar perolehan hak, namun tidak terdapat penjelasan eksplisit mengenaipengakuan pendaftaran merek di luar negeri. Penelitian ini menggunakan metodeyuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untukmenganalisis pengaturan prinsip teritorialitas, prinsip first-to-file, sertamekanisme pengakuan hak prioritas berdasarkan Paris Convention. Hasilpenelitian menunjukkan bahwa kekaburan norma mengenai pengakuanpendaftaran merek asing berdampak pada menurunnya kepastian hukum,meningkatnya potensi sengketa perebutan hak merek, dan melemahnyakepercayaan pemilik merek internasional terhadap sistem perlindungan hukum diIndonesia. Diperlukan penegasan regulatif mengenai makna “terdaftar” sertapembentukan mekanisme administratif yang jelas terkait pengakuan hak prioritasdan perlindungan merek terkenal, guna menciptakan sistem perlindungan merekyang transparan, adaptif terhadap globalisasi, dan memberikan kepastian hukumbagi pelaku usaha nasional maupun internasional.
ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMBERIKAN DISPENSASI KAWIN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR (STUDI KASUS PENETAPAN NOMOR 189/Pdt.P/2024/PN.Sgr.) Sutrisna, Gede Yudi; Surata, I Nyoman; Kawi Arta, I Komang
Kertha Widya Vol 13, No 2 (2025)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37637/kw.v13i2.2635

Abstract

Negara menjamin warga negaranya untuk melaksanakan perkawinan.Pasal 28B ayat (1) UUD 1945 dengan jelas membuktikan bahwa negara menjaminsebuah perkawinan. Secara khusus perkawinan di Indonesia di atur dalam UUPerkawinan. Salah satunya mengatur tentang berapa usia seseorang bolehmelangsungkan perkawinan. Perkawinan di bawah umur merupakan salah satumasalah sosial yang masih terjadi di Indonesia. Namun, dalam hal tertentu,dispensasi perkawinan dapat diberikan kepada anak di bawah umur, dengan alasanmendesak. Penelitian ini menganalisis pertimbangan hakim dalam menetapkanDispensasi Kawin terhadap perkawinan di bawah umur yang sudah dilaksanakanterlebih dahulu, pada Penetapan Nomor 189/Pdt.P/2024/ PN. Sgr., dan akibathukum perkawinan yang dilaksanakan dengan penetapan ini. Penelitian inimenggunakan penelitian hukum normatif dengan jenis pendekatan kasus,pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data bersumber daristudi kepustakaan yang berupa data sekunder. Pengumpulan data dilakukandengan studi dokumen secara sistematis. Data yang terkumpul dianalisis secaradeskriptif. Pertimbangan hakim dalam menetapkan penetapan dispensasi kawintidak hanya mempertimbangkan dasar hukum saja melainkan wajibmempertimbangkan fakta persidangan, baik itu bukti surat ataupun saksi.Perkawinan yang dilakukan oleh pasangan di bawah umur yang akanmelangsungkan perkawinan harus memohon penetapan dispensasi kawin diPengadilan, kemudian penetapan tersebut di laporkan untuk mencatatkanperkawinannya sehingga status perkawinannya mendapat kepastian hukum danperlindungan hukum.