Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Transaksi Down Payment dalam Fiqih Hanabilah: Kajian Klasik dan Implementasi dalam Praktik Modern Andri Muda Nst; Zuhdi Hsb; Idris; Asrul Hamid
Islamic Circle Vol. 5 No. 1 (2024): Islamic Circle
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syari'ah STAIN Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/islamiccircle.v5i1.1941

Abstract

Transaksi Down Payment dalam Fiqih Hanabilah: Kajian Klasik dan Implementasi dalam Praktik Modern. Latar belakang kajian ini adalah permasalahan mengenai kelayakan konsep jual beli panjar (Down Payment) dalam Fiqih Hanabilah melalui pendekatan kontekstualisasi Maqashid as-Syari’ah. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana konsep jual beli dengan panjar menurut Fiqih Hanabilah, serta bagaimana penerapannya dalam konteks modern. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan pendekatan normatif. Data dikumpulkan melalui teknik pengolahan berupa editing dan organizing, yang kemudian dianalisis secara deskriptif untuk memahami fenomena yang dialami subjek penelitian, seperti perilaku, persepsi, motivasi, dan tindakan. Kajian ini juga membahas perbedaan pandangan antara Fiqih Syafi’i, yang menyatakan transaksi panjar tidak sah, dan Fiqih Hanbali yang membolehkannya. Maqashid as-Syari’ah, sebagai metodologi pengambilan hukum dalam menghadapi masalah kontemporer, menjadi landasan utama dalam mempertimbangkan transaksi ini. Dalam Fiqih Hanabilah, transaksi down payment diakui melalui konsep maslahah dharuriyyah yang menekankan penjagaan harta (hifzh al-mal) baik bagi penjual maupun pembeli. Analisis qiyas digunakan untuk menjelaskan ‘illat yang terdapat dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Umar, mendukung kelayakan transaksi panjar dalam praktik ekonomi modern. Kata kunci: Down Payment, Fiqih Hanabilah, Maqashid as-Syari’ah Abstract: Down Payment Transactions in Hanbali Fiqh: A Classical Study and Its Implementation in Modern Practice. This study is motivated by the issue of the validity of down payment (Bay' al-'Urbun) transactions in Hanbali Fiqh, examined through the contextualization of the Maqashid al-Shari'ah approach. The research aims to explore how the concept of down payment is interpreted in Hanbali Fiqh and how it is applied in contemporary contexts. The methodology employed is a library-based study utilizing a normative approach. Data is gathered through techniques of editing and organizing, followed by descriptive analysis to gain insight into the phenomena experienced by the subjects, such as their behaviors, perceptions, motivations, and actions. The study also investigates the differing views between Shafi'i Fiqh, which deems down payment transactions invalid, and Hanbali Fiqh, which permits them. Maqashid al-Shari'ah, as a legal methodology for addressing contemporary issues, serves as the central framework for evaluating the legitimacy of this transaction. In Hanbali Fiqh, down payment transactions are justified through the concept of maslahah daruriyyah, which emphasizes the protection of wealth (hifzh al-mal) for both the buyer and seller. The study employs qiyas (analogical reasoning) to explain the legal reasoning ('illah) derived from a hadith narrated by Umar, thus supporting the validity of down payment transactions within modern economic practice. Keyword:, Down Payment, Hanbali Fiqh, Maqashid al-Shari’ah
Penerapan Restorative Justice Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Melalui Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Kabupaten Gunungkidul Syarif Ardianto Nugroho; Asrul Hamid
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6058

Abstract

Sistem peradilan pidana anak Indonesia telah menerapkan pendekatan restorative justice untuk melindungi dan memulihkan anak yang berhadapan dengan hukum melalui mekanisme diversi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana restorative justice melalui diversi diterapkan di Kabupaten Gunungkidul dan menilai bagaimana tujuan diversi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 dipenuhi. Penelitian yuridis normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Peraturan, literatur, dan temuan penelitian yang relevan dievaluasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diversi telah diterapkan di setiap tahapan proses peradilan, tetapi tidak secara optimal. Tidak adanya kesepakatan antara pelaku dan korban, ketidakmampuan para pihak untuk memahami satu sama lain, dan kekurangan dukungan sarana dan prasarana adalah beberapa penyebabnya. Namun, nilai musyawarah yang ada di masyarakat Gunungkidul menjadi potensi yang dapat membantu diversifikasi berhasil. Restorative justice through diversi mengutamakan penyelesaian perkara di luar peradilan formal dengan mengutamakan pemulihan hubungan sosial, tanggung jawab pelaku, dan perlindungan anak. Untuk mencapai tujuan perlindungan anak, penelitian ini menyarankan penguatan fungsi penegak hukum, pengoptimalan tugas Pembimbing Kemasyarakatan, peningkatan sosialisasi masyarakat, dan penyediaan fasilitas pendukung