Claim Missing Document
Check
Articles

Found 21 Documents
Search

Aspek Hukum Pencucian Uang Dalam Bentuk Investasi Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Samuji, Samuji
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 3 No. 6: Oktober 2024
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v3i6.7610

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terkait tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan investasi di Indonesia, serta mengevaluasi penerapan hukum tersebut dalam praktik. Fokus utama penelitian ini meliputi pembuktian pidana asal yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang, pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku, serta dampak yang timbul akibat pelanggaran terhadap tindak pidana pencucian uang dalam sektor investasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang memberikan landasan hukum yang kuat, pengawasan yang lemah dan pemahaman hukum yang terbatas masih menjadi kendala utama. Pembuktian tindak pidana asal terkait pencucian uang memerlukan bukti yang kuat, di mana teknologi dan data analitik dapat membantu memperkuat bukti tersebut. Namun, terdapat tantangan dalam menghubungkan transaksi investasi dengan kejahatan asal. Selain itu, meskipun pelaku tindak pidana pencucian uang dapat dikenakan sanksi tegas, proses pembuktian yang rumit seringkali menghalangi penerapan sanksi tersebut. Dampak dari pelanggaran terhadap tindak pidana pencucian uang berdampak pada kerusakan integritas pasar keuangan dan menurunkan kepercayaan investor, yang pada akhirnya dapat mengancam stabilitas sosial dan ekonomi negara.