Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan memperkuat kapasitas Pemerintah Kabupaten Tambrauw dalam merumuskan kebijakan pengembangan sektor pariwisata dan pelestarian budaya yang berkelanjutan berbasis konservasi dan kearifan lokal. Kabupaten Tambrauw merupakan salah satu wilayah di Papua Barat Daya yang memiliki potensi unggulan pada sektor Blue Wonder (ekowisata bahari) dan Green Wonder (ekowisata pegunungan dan budaya adat), namun belum terkelola secara optimal karena berbagai keterbatasan perencanaan, infrastruktur, promosi, dan kapasitas kelembagaan. Metode kegiatan meliputi seminar awal, Focus Group Discussion (FGD), wawancara mendalam, serta analisis Strengths, Weaknesses, Opportunities, and Threats (SWOT) dan Analytical Hierarchy Process (AHP) untuk menentukan prioritas kebijakan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pengembangan pariwisata dan kebudayaan Tambrauw menghadapi lima permasalahan utama: ketiadaan dokumen operasional rencana wisata, keterbatasan aksesibilitas, lemahnya partisipasi kelembagaan adat, minimnya promosi digital, serta potensi konflik antara konservasi dan eksploitasi sumber daya alam. Kegiatan ini menghasilkan model kebijakan pembangunan pariwisata dan budaya berbasis konservasi, dokumen rekomendasi kebijakan daerah, serta peta potensi unggulan Tambrauw 2025. Penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga adat, akademisi, dan LSM konservasi menjadi faktor kunci dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di wilayah timur Indonesia. Hasil pengabdian ini berkontribusi terhadap pencapaian pilar Indonesia Emas 2045 melalui penguatan ekonomi hijau, pelestarian budaya bangsa, dan pariwisata berkelanjutan.