Penelitian ini memiliki tujuan mendeskripsikan dan menganalisis secara komperhensif Kelembagaan Mukim di wilayah tengah Aceh yang meliputi Kabupaten Wilayah Tengah Aceh, Bener Meriah, Gayo Lues Pasca MoU Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka. Pelaksanaan tugas, fungsi dan faktor yang mempengaruhi. Metode yang digunakan dalam yaitu pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang sangat mempengaruhi peran Mukim dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yaitu kepemimpinan dan sumber daya. Mukim belum mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara keseluruhan dan masih kurangnya sumber daya. . Doktrin yang melekat pada Mukim masih sebagai lembaga nonformal, program yang ada belum mewakili tugas dan fungsi Mukim, struktur internal belum mampu menunjukkan pola hubungan kerja yang jelas. Akan tetapi Pasca perjanjian damai Mukim di wilayah tengah telah mendapatkan keleluasaan lebih baik. Mukim didukung dengan lahirnya peraturan-peraturan sebagai konsekuenasi perjanjian damai dalam berbagai bidang. Tugas dan fungsi menuntut Mukim harus bertransaksi dengan pihak yang berkepentingan.