Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM BERDASARKAN PRINSIP KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK: Kajian Putusan Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Plg Hayatuddin, Khalisah; Zahri, Saipuddin; Kurnianda, Satria Iman; Is, Muhamad Sadi
Jurnal Yudisial Vol. 17 No. 3 (2024): DISPUTE OF RIGHT
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v17i3.687

Abstract

Artikel ini mengkaji Putusan Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Plg dengan fokus pada perlindungan hokum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dan pertimbangan hukum yang digunakan oleh majelis hakim. Permasalahan utama dalam penelitian ini mencakup dua aspek: pertama, bagaimana bentuk perlindungan hokum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana; dan kedua, apakah pertimbangan hakim dalam putusan tersebut telah mempertimbangkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interests of the child). Penelitian yang dilakukan merupakan studi hukum normatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif-analitis. Data yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan sekunder, yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tidak menerapkan mekanisme diversi, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, sehingga anak langsung didakwa dan diadili, yang berpotensi melanggar hakhak anak. Dalam aspek pertimbangan hukum, majelis hakim mendasarkan putusan pada pertimbangan yuridis, antara lain keterangan saksi, hasil visum et repertum, dakwaan jaksa penuntut umum, serta pemenuhan unsur-unsur delik. Di sisi lain, pertimbangan non-yuridis mencakup kondisi psikologis anak, latar belakang sosial, dan faktor yang meringankan maupun memberatkan. Namun, putusan belum sepenuhnya mencerminkan penerapan ratio decidendi secara holistik karena tidak memuat pendekatan filosofis dan sosiologis secara mendalam. Dengan demikian, diperlukan penguatan dalam penerapan prinsip keadilan restoratif agar peradilan terhadap anak tidak hanya berorientasi pada pembalasan, tetapi juga pada perlindungan dan rehabilitasi.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL PENYANDANG DISABILITAS MENURUT PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM Habibi, Fadhil; Rianda, Husin; Is, Muhamad Sadi
AKSELERASI: Jurnal Ilmiah Nasional Vol 8 No 1 (2026): AKSELERASI: JURNAL ILMIAH NASIONAL
Publisher : GoAcademica Research dan Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jin.v8i1.1577

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual penyandang disabilitas dalam perspektif hukum pidana positif serta mengkaji konsep pertanggungjawaban pidana menurut hukum pidana Islam. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan pendekatan normatif, melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta literatur fikih jinayah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum pidana positif, penyandang disabilitas tetap diposisikan sebagai subjek hukum yang memiliki kedudukan setara di hadapan hukum. Penerapan sanksi pidana terhadap penyandang disabilitas sebagai pelaku kekerasan seksual bergantung pada penilaian kemampuan bertanggung jawab (toerekeningsvatbaarheid), khususnya terkait kapasitas mental dan intelektual pelaku. Apabila pelaku dinilai mampu memahami hakikat perbuatannya serta mengendalikan kehendaknya, maka sanksi pidana dapat dijatuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sebaliknya, apabila terbukti tidak memiliki kemampuan bertanggung jawab, pertanggungjawaban pidana dapat ditiadakan atau digantikan dengan tindakan tertentu sesuai mekanisme hukum yang tersedia. Dalam perspektif hukum pidana Islam, pertanggungjawaban pidana didasarkan pada konsep mukallaf, yakni individu yang memiliki akal dan kesadaran hukum. Penyandang disabilitas tetap dapat dimintai pertanggungjawaban sepanjang memenuhi unsur kecakapan tersebut. Oleh karena itu, peran hakim menjadi krusial dalam menilai tingkat kesadaran dan kapasitas akal pelaku, termasuk melalui pelibatan ahli psikologi atau psikiatri. Penelitian ini juga menekankan urgensi pengaturan sanksi alternatif bagi pelaku disabilitas yang tidak memungkinkan menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan, serta pentingnya penerapan sanksi yang bersifat edukatif dalam perspektif Islam bagi pelaku dengan gangguan mental ringan, guna tetap menjamin keadilan bagi korban tanpa mengabaikan kondisi khusus pelaku.