Pelatihan secara luas diyakini sebagai investasi penting dalam modal manusia yang meningkatkan produktivitas dan pendapatan pekerja. Namun, bukti empiris tentang apakah pengembalian upah berbeda menurut sumber pendanaan pelatihan masih terbatas, terutama di negara berkembang. Penelitian ini meneliti pengaruh pelatihan yang didanai pemerintah, perusahaan dan pegawai sendiri terhadap upah pekerja baru di Indonesia. Menggunakan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2024, studi ini menggunakan regresi Ordinary Least Squares (OLS) untuk memperkirakan hubungan antara sumber pendanaan pelatihan dan logaritma natural dari upah bulanan dengan mengontrol karakteristik demografis, pendidikan, dan regional. Hasilnya menunjukkan heterogenitas yang signifikan dalam pengembalian upah di berbagai sumber pendanaan. Pelatihan yang didanai oleh pemberi kerja menghasilkan premi upah tertinggi, meningkatkan upah pekerja sekitar 36,6% diikuti oleh pelatihan yang didanai sendiri, yang meningkatkan upah sekitar 9,3%. Sebaliknya pelatihan yang didanai pemerintah tidak memiliki pengaruh yang signifikan secara statisktik terhadap upah. Temuan ini menunjukkan bahwa pelatihan yang didanai oleh pemberi kerja lebih selaras dengan permintaan pasar tenaga kerja dan persyaratan keterampilan di tempat kerja, sementara program yang didanai pemerintah mungkin lebih meningkatkan kemampuan kerja daripada pendapatan langsung. Studi ini berkontribusi pada literatur dengan membedakan pengembalian upah menurut sumber pendanaan pelatihan dan memberikan bukti empiris dari Indonesia, dimana analisis semacam ini masih langka. Temuan ini menyiratkan bahwa penguatan kolaborasi antara pemerintah, pemberi kerja, dan penyedia pelatihan, sambil meningkatkan relevansi pasar tenaga kerja dari program pelatihan public, dapat meningkatkan pengembalian ekonomi dari pelatihan dan mendukung pengembangan tenaga kerja.