Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

FENOMENA LEMAHNYA PENERAPAN PRINSIP EFEK JERA DALAM PENEGAKAN HUKUM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA Asri Puanandini, Dewi; Khaerun Nisa, Wafa; Nadia Zaelani, Putri
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 3 (2025): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v12i3.2025.1032-1040

Abstract

Sebagai penghambat utama kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, korupsi telah mengakar di Indonesia. Tidak efektifnya penggunaan gagasan dampak jera dalam proses penegakan hukum merupakan salah satu rintangan dalam pemberantasan korupsi. Kelemahan atau kelambanan sistem hukum, tingkat kepatuhan terhadap putusan pengadilan, dan kurangnya kerja sama di antara lembaga-lembaga penegak hukum adalah faktor-faktor yang ingin diselidiki dalam penelitian ini sebagai indikator penegakan hukum yang tidak memadai di Indonesia dalam kasus-kasus korupsi. Penelitian ini juga akan mengkaji penggunaan pembuktian terbalik sebagai alat untuk memberantas korupsi di Indonesia. Metode kasus dan pendekatan perundang-undangan merupakan kerangka hukum normatif yang digunakan dalam penelitian ini. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia membutuhkan komitmen yang kuat dari penegak hukum untuk menghentikan gelombang peningkatan angka kejahatan dan, mungkin, mengakhiri korupsi secara keseluruhan melalui penerapan sistem pembuktian terbalik. Temuan-temuan dari penelitian ini dapat membantu Indonesia menyusun strategi yang lebih menyeluruh untuk memerangi korupsi melalui sistem hukum.
Disrupsi Kecerdasan Buatan terhadap Prinsip Mens Rea dalam Tindak Pidana Telematika: Tantangan Penentuan Niat Jahat Pada Sistem AI Otonom Putri, Efsa Hardianti; Puanandini, Dewi Asri; Ridwan, Rivia
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 10 No. 1 (2026)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v10i1.36644

Abstract

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang semakin otonom menciptakan tantangan fundamental dalam hukum pidana, khususnya terkait prinsip mens rea atau unsur kesalahan mental. Penelitian yuridis normatif ini menganalisis problematika penentuan niat jahat ketika tindak pidana telematika dilakukan oleh atau melalui sistem AI otonom. Hasil penelitian menunjukkan ketidaksesuaian doktrin mens rea tradisional dengan karakteristik AI yang beroperasi melalui algoritma machine learning tanpa kesadaran atau kehendak manusiawi. Kasus seperti Flash Crash 2010, chatbot Tay Microsoft, kecelakaan kendaraan otonom Uber, dan pinjol ilegal AI-driven menunjukkan kekosongan hukum dalam atribusi pertanggungjawaban pidana. Problematika utama meliputi ketidakjelasan subjek hukum pertanggungjawaban, kesulitan membuktikan unsur sengaja atau lalai pada autonomous learning systems, kompleksitas kausalitas dalam black box AI, dan ketidaksesuaian sanksi pidana tradisional. Studi komparatif menunjukkan EU AI Act menerapkan risk-based framework dengan strict liability untuk high-risk systems, Amerika Serikat menggunakan pendekatan sektoral, sementara Singapura dan Jepang mengembangkan AI operator liability. Faktor penyebab kesulitan meliputi kompleksitas teknis AI, kecepatan inovasi melebihi adaptasi hukum, opacity AI decision-making, fragmentasi ekosistem AI, dan ketidaksesuaian fundamental antara struktur AI dengan asumsi hukum pidana. Penelitian merekomendasikan rekonstruksi doktrin pertanggungjawaban pidana berbasis hybrid approach: strict liability untuk high-risk AI systems, expanded vicarious liability untuk developers dan operators dengan due diligence requirements, serta regulatory offense framework khusus AI.
Tanda Tangan Elektronik sebagai Alat Bukti Hukum Yuliani, Tine; Anggraeni, Neli; Puanandini, Dewi Asri
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 10 No. 1 (2026)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v10i1.37265

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan signifikan dalam praktik hukum, khususnya dalam pembuktian hukum melalui media elektronik. Salah satu instrumen penting dalam transaksi elektronik adalah tanda tangan elektronik. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan tanda tangan elektronik sebagai alat bukti hukum di Indonesia, dengan menelaah pengaturannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, serta peraturan pelaksananya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Namun demikian, masih terdapat tantangan dalam implementasi dan pembuktiannya di praktik peradilan.