The objective of this study is to analyze the optimization of the fun learning approach in improving 21st century skills in Fiqh learning at MA Putri Nurul Masyithoh Lumajang. This approach is considered relevant to the development of 4C skills (Critikal Thinking, Creativity, Collaboration, and Communication) by students, which are the main pillars in facing global challenges in the modern era. The present study employed a qualitative approach of a phenomenological type, utilizing data collection techniques such as observation, interviews, and documentation. The data presented herein were obtained from Fiqh teachers and students as the primary subjects. The findings indicated that the methodical implementation of engaging learning activities fosters an enjoyable learning environment, promotes active engagement, and enhances student creativity. Furthermore, an enhancement in critical thinking skills, group cooperation, and oral and written communication was demonstrated by students in the context of Fiqh learning. This study proposes that educators develop creative and contextualized learning methods to enhance the integration of 21st century skills in Islamic education. The pedagogical approach has been demonstrated to enhance the significance, appeal, and practicality of Fiqh learning. ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi pendekatan fun learning dalam meningkatkan keterampilan abad 21 dalam pembelajaran Fiqih di MA Putri Nurul Masyithoh Lumajang. Pendekatan ini dianggap relevan dengan kebutuhan peserta didik untuk mengembangkan keterampilan 4C (Berfikir Kritis, Kreativitas, Kolaborasi, dan Komunikasi) yang menjadi pilar utama dalam menghadapi tantangan global di era modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif jenis fenomenologi dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data diperoleh dari guru Fiqih dan siswa sebagai subjek utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan fun learning yang terstruktur secara sistematis mampu menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, membangun interaksi aktif, dan menstimulasi kreativitas siswa. Selain itu, peserta didik juga menunjukkan peningkatan dalam kemampuan berpikir kritis, kerja sama kelompok, serta komunikasi lisan dan tertulis dalam konteks pembelajaran Fiqih. Penelitian ini merekomendasikan agar guru mengembangkan metode pembelajaran yang kreatif dan kontekstual guna memperkuat integrasi keterampilan abad 21 dalam pendidikan Islam. Pendekatan fun learning terbukti mampu menjadikan pembelajaran Fiqih lebih bermakna, menarik, dan aplikatif dalam kehidupan nyata.