Pada Penelitian ini dilatarbelakangi sesuai dengan amanah pasal 23 Undang-Undang Nomor 25Tahun 2009 tentang Pelayanan publik bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib mengelola sistem informasi elektronik maupun non elektronik yang meliputi profil penyelenggara, profil pelaksana, standar pelayanan, maklumat pelayanan, pengelola pengaduan dan penilaian kinerja sehingga pelayanan dapat dilakukan dengan mudah, cepat dan transparan. Dalam pembuatan penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian Kualitatif dengan Jenis desain penelitian pada penelitian ini yaitu studi kasus (case study). Studi kasus merupakan suatu penelitian yang dilakukan terhadap suatu kesatuan sistem. Kesatuan ini dapat berupa program, kegiatan, peristiwa, atau sekelompok individu yang terikat oleh tempat, waktu, atau ikatan tertentu.Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui Transformasi pelayanan public yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam mewujudkan Good Governance. Hasil dari penelitian ini yaitu Pelayanan public pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang terdapat dua bentuk pelayanan yaitu pelayanan secara offline yang meliputi pelayanan Integrasi, pelayanan kecamatan, mall pelayanan public (MPP), Dukcapil Ada Untukmu (DAU), pelayanan jemput bola. Selain itu juga ada pelayanan yang dilakukan secara Online berbasis Website dengan nama E-Dukcapil.