Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

Peran Panitera Pengganti dalam Proses Penyelesaian Sengketa Perdata di Pengadilan Negeri Tarutung Kelas II Perawati Simbolon; Debora
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 11 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i11.2383

Abstract

enelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Panitera Pengganti dalam proses penyelesaian sengketa perdata di Pengadilan Negeri Tarutung Kelas II. Panitera Pengganti memiliki kedudukan penting dalam mendukung hakim selama persidangan, terutama dalam pencatatan jalannya persidangan, penyusunan berita acara, serta pengelolaan administrasi perkara. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, yaitu dengan mengkaji penerapan hukum acara perdata secara langsung di lapangan melalui wawancara dengan Panitera Pengganti Perdata Pengadilan Negeri Tarutung Kelas II, serta menganalisis data sekunder dari peraturan perundang-undangan, literatur, dan jurnal hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Panitera Pengganti berperan sebagai pelaksana teknis yudisial yang memastikan setiap tahapan persidangan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata. Peran ini diatur secara normatif dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan. Peran Panitera Pengganti tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif, karena keterlambatan dan ketidaktepatan dalam pencatatan dapat memengaruhi keabsahan hasil persidangan. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan profesionalisme Panitera Pengganti menjadi hal yang sangat penting dalam mendukung efektivitas penyelesaian sengketa perdata di Pengadilan Negeri Tarutung Kelas II.
Analisis Peran Panitera dalam Proses Jalannya Persidangan (Perspektif Hukum dan Pengalaman Magang di Pengadilan Negeri Tarutung) Deanesa br. Naibaho; Debora
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 11 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i11.2384

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi peraturan undang-undang mengenai peran dan tugas panitera dalam membantu majelis hakim pada proses persidangan di pengadilan serta mengkaji bagaimana panitera sebagai pejabat pengadilan melaksanakan perannya dalam mengupayakan penerapan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitik, mengumpulkan data melalui wawancara, studi dokumentasi, dan telaah literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa panitera memiliki fungsi strategis dalam mengelola administrasi perkara, membantu hakim dalam pencatatan dan dokumentasi sidang, serta mengkoordinasikan proses pemanggilan pihak berperkara sehingga mendukung efisiensi persidangan. Selain itu, panitera juga berperan penting dalam memastikan proses peradilan berjalan sesuai dengan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan melalui pengelolaan administrasi yang terorganisir dan kolaborasi dengan berbagai unsur pengadilan. Kesimpulannya, keberadaan panitera sangat signifikan dalam mendukung pelaksanaan asas peradilan tersebut sehingga menjadikan sistem peradilan lebih responsif dan akuntabel terhadap kebutuhan masyarakat akan keadilan yang terjangkau dan efisien.
Implementasi Asas Peradilan Cepat Sederhana dan Biaya Ringan dalam Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Tarutung Tasya Wijia Dwindo Sipayung; Debora
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 11 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i11.2385

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Tarutung, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Tujuan penelitian adalah untuk menilai sejauh mana asas tersebut diterapkan serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhinya. Metode penelitian menggunakan pendekatan campuran, yaitu normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan dan sumber sekunder, serta empiris melalui wawancara dan observasi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi asas tersebut telah diwujudkan melalui sistem e-Court, yang mempercepat proses pendaftaran, pembayaran, dan persidangan elektronik, serta mengurangi biaya dan birokrasi. Namun, penerapan asas ini masih dihadapkan pada tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, infrastruktur, dan kesadaran hukum masyarakat. Faktor-faktor yang mempengaruhi meliputi kualitas SDM, pendanaan, teknologi informasi, regulasi, serta kendala geografis dan budaya hukum. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pelatihan, alokasi anggaran, dan penyuluhan hukum untuk mewujudkan peradilan yang lebih efektif dan berkeadilan.