This Author published in this journals
All Journal Jurnal DIskresi
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 20 Documents
Search

PELAKSANAAN REKOMENDASI YANG DIKELUARKAN OLEH OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK Danu Firman Solihin; Rusnan; Sarkawi; Agung Setiawan
Jurnal Diskresi Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/diskresi.v4i1.7459

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman dan untuk mengetahui regulasi atau aturan yang mengatur tentang pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman belum bisa sepenuhnya dapat dikatakan efektif, hal ini dikarenakan berdasarkan data status pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman 2021-2024, terdapat 58% dengan status dilaksanakan, 17% dengan status tidak dilaksanakan dan terdapat 25% dengan status monitoring. Secara substansif pelaksanaaan Rekomendasi Ombudsman bersifat wajib dilakanakan, hal ini diatur dengan jelas dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indnesia, Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Terdapat beberapa faktor penghambat pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman, Pertama, Kurangnya komitmen Pemerintah dan Lembaga atau instansi Publik. Kedua, Keterbatasan Sumber Daya. Ketiga, ketidakpahaman terhadap Rekomendasi Ombudsman, Keempat, Lemahnya Regulasi Terkait Tindak lanjut Pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman. Kelima, keterbatasan kewenangan Ombudsman.
KONSTITUSIONALITAS AMBANG BATAS CALON KEPALA DAERAH DAN CALON WAKIL KEPALA DAERAH BERDASARKAN PRINSIP DEMOKRASI rizwan iqball, lalu muhamad; Rusnan; Johannes Johny Koynja
Jurnal Diskresi Vol. 4 No. 2 (2025): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/6cknz095

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU/XXII/2024 yang secara signifikan menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah dari 20–25% menjadi 6,5–10% berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Fokus utama penelitian adalah menilai sejauh mana putusan ini mencerminkan prinsip-prinsip keadilan, demokrasi, persamaan kesempatan, serta perlindungan hak asasi manusia dalam sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan hukum normatif melalui analisis perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan studi kasus, penelitian ini menemukan bahwa penurunan ambang batas tersebut membuka ruang partisipasi politik yang lebih luas bagi partai politik kecil dan calon independen, serta menghapus hambatan diskriminatif dalam proses pencalonan. Selain itu, implementasi putusan ini memerlukan sosialisasi yang masif dan terstruktur oleh KPU, Bawaslu, dan DKPP, serta dukungan dari lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, dan organisasi kepemudaan dalam pendidikan politik berbasis komunitas. Dengan demikian, putusan ini tidak hanya menjadi preseden yuridis, tetapi juga menjadi landasan normatif dalam pembentukan kebijakan pemilu yang lebih adil dan demokratis.
PELAKSANAAN PENGAWASAN TERHADAP BADAN USAHA MILIK DESA KEKERI BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2021 DI DESA KEKERI KECAMATAN GUNUNGSARI KABUPATEN LOMBOK BARAT Anisa Ashillah; Rusnan; Riska Ari Amalia
Jurnal Diskresi Vol. 4 No. 2 (2025): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/zsn8zk34

Abstract

Penelitian bertujuan untuk mengetahui dasar hukum BPD menjadi pengawas BUMDesa Kekeri, pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dalam menetapkan dan mengatur pengawasan BUMDesa, serta implikasi yuridis terhadap pengawasan BUMDesa Kekeri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis dan pendekatan kasus. Penelitian menunjukan pembentukan BPD menjadi pengawas BUMDesa Kekeri berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Bersama , dan Anggaran Dasar Nomor 01 Tahun 2022 dan Anggaran Rumah Tangga Nomor 04 Tahun 2022. Adapun pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dilaksanakan cukup baik walaupun belum efektif, serta implikasi yuridis pengawas BUMDesa Kekeri yang tidak menjalankan tugasnya adalah berupa pemberhentian sebagai pengawas.  
INKONSISTENSI MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMUMUTUS PERKARA YANG BERSIFAT OPEN LEGAL POLICY Hidayat, Hamzah Fansuri; Rusnan; Ashari
Jurnal Diskresi Vol. 4 No. 2 (2025): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/2r41tc13

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menyebabkan Mahkamah Konstitusi inkonsisten pada perkara open legal policy dan apa implikasinya dilihat dari nilai keadilan dan kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian jenis normatif dimana peneliti mengkaji permasalahan dengan mengacu pada aturan tertulis, konsep, teori, serta doktrin-doktrin yang relevan dengan judul penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Makamah Konstitusi berubah arah dikarenakan faktor internal dan eksternal serta dilihat dari nilai keadilan dan kepastian hukum Mahkamah Konstitusi tidaklah salah dalam berubah arah dan menghadirkan keadilan subtantif untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Melalui penelitian ini diharapkan agar dapat dibentuk suatu aturan yang jelas dan konkrit terkait dengan batas kewenangan dan parameter open legal policy.
PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN DI KABUPATEN LOMBOK BARAT Dodik Jayaprana; Rusnan; Khairul Umam
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/tm8qv798

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan pemungutan retribusi persampahan/kebersihan di Kabupaten Lombok Barat melalui kerja sama dengan PDAM dan PLN berdasarkan Perda Nomor 14 Tahun 2009. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi retribusi ke dalam tagihan air dan listrik masyarakat dinilai efektif dan efisien. Namun, pelaksanaannya belum optimal akibat rendahnya kesadaran masyarakat, kurangnya sosialisasi, keterbatasan layanan, serta lemahnya pengawasan dan administrasi. Diperlukan peningkatan koordinasi, digitalisasi administrasi, dan pengawasan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 135/PUUXXII/2024 TERHADAP LEGITIMASI KEPALA DAERAH DALAM MASA TRANSISI PEMILU M. Hulbayan; Rusnan; Ashari
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ewmk1t28

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 memisahkan pemilu  nasional dan pemilu lokal dengan jeda hingga dua setengah tahun, sehingga menimbulkan masa transisi pemerintahan daerah yang relatif panjang. Kondisi tersebut menyebabkan jabatan kepala daerah diisi oleh Penjabat Kepala Daerah dalam waktu yang tidak singkat dan memunculkan persoalan legitimasi demokratis, stabilitas pemerintahan daerah, serta efektivitas otonomi daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum penetapan dan masa jabatan Penjabat Kepala Daerah sebelum putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024, serta mengkaji implikasinya terhadap legitimasi kepala daerah pada masa transisi pemilu. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum penetapan dan masa jabatan Penjabat Kepala Daerah sebelum Putusan MK bertumpu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta Permendagri Nomor 1 Tahun 2018. Namun, mekanisme penunjukan tanpa proses elektoral langsung hanya menghasilkan legitimasi legal-formal yang berpotensi melemahkan prinsip kedaulatan rakyat dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi sistem penunjukan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif serta penataan ulang jadwal pemilu guna meminimalkan kebutuhan pengisian jabatan oleh penjabat, sehingga legitimasi pemerintahan daerah tetap terjaga sesuai prinsip demokrasi dan konstitusi. 
PENERAPAN OPSEN PAJAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG HUBUNGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (Studi di Kota Mataram) Syalwa Dwi Agustin; Rusnan; Sarkawi
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/x78ckf63

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan opsen pajak berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram selama periode 2025 serta menemukan kendala dan upaya yang dilakukan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan penerapan opsen pajak meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram secara signifikan. Kendala yang dihadapi meliputi ketergantungan Pemerintah Kota pada kebijakan Pemerintah Provinsi dan kurangnya tingkat kepatuhan wajib pajak. Upaya yang dilakukan diantaranya melalui pendataan dan pemutakhiran data kendaraan bermotor, rekonsiliasi penerimaan opsen pajak, serta melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor melalui Operasi Gabungan (Opgab) bersama Pemerintah Provinsi. Disimpulkan bahwa penerapan opsen pajak cukup optimal. Disarankan peningkatan koordinasi antar pemerintah serta optimalisasi kepatuhan wajib pajak.
KEDUDUKAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PARUH WAKTU DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA Arie Rahmatullah; Rusnan; Riska Ari Amalia
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/6ge1sq08

Abstract

Munculnya PPPK paruh waktu adalah merupakan amanat dari pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara, pasal itu menyatakan bahwa penataan pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintahan wajib diselesaikan paling lambat desember 2024. Maka dari itu pemerintah melakukan seleksi PPPK tahun 2024, untuk menata tenaga non ASN, lalu muncul permasalahan terkait dengan PPPK paruh waktu adalah ketidakjelasan kedudukan dan perlindungan hukum  mereka dalam sistem kepegawaian. Penelitian ini mengkaji kedudukan hukum PPPK paruh waktu sebagai bagian dari ASN dan perlindungan hak dan kewajibannya, seperti upah, jaminan sosial, serta disparitas dengan PNS/PPPK penuh waktu akibat minim regulasi turunan. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana kedudukan PPPK paruh waktu berdasarkan Undang-Undang Nomor 2023? Dan bagaimana perlindungan hukum terhadap pemenuhan hak dan kewajiban PPPK paruh waktu? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conseptual approach), pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini adalah Kedudukan hukum PPPK paruh waktu di dalam sistem kepegawaian nasional adalah merupakan sebagai bagian dari ASN. PPPK paruh waktu memiliki status ASN secara hukum, hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja paruh waktu. Keputusan Menteri tersebut merupakan landasan hukum PPPK paruh waktu. Perlindungan hukum Perlindungan hukum PPPK paruh waktu masih belum optimal, karena perlindungan hukum tidak dijelaskan secara rinci di dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. Belum ada regulasi yang mengatur secara lebih rinci mengenai jaminan sosial PPPK paruh waktu. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan perlindungan di antara sesama aparatur negara yang sama-sama berkontribusi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
PENGELOLAAN DANA DESA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 81 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 108 TAHUN 2024 TENTANG PENGALOKASIAN DANA DESA SETIAP DESA, PENGGUNAAN, DAN PENYALURAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2025 DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG DESA I Wayan Bratha Permana Putra; Rusnan; Iskandar Sukmana
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/c3k3mg46

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan pengelolaan Dana Desa menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 (PMK Nomor 81 Tahun 2025) serta menguji kesesuaiannya dengan asas rekognisi, subsidiaritas, kemandirian, dan partisipasi yang termuat dalam UU Desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang didukung studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder. PMK Nomor 81 Tahun 2025 mengatur pengelolaan Dana Desa melalui tujuh tahapan yang bersifat terpusat dan berbasis digital, namun belum sepenuhnya selaras dengan nilai-nilai otonomi desa karena kewajiban pembentukan koperasi diberlakukan secara seragam tanpa mempertimbangkan keberagaman kondisi antardesa, pengambilan keputusan bergeser dari tingkat desa ke pemerintah pusat, serta Musyawarah Desa tereduksi menjadi forum legitimasi formal. Kondisi ini melahirkan fenomena otonomi desa semu yang menghambat terwujudnya desa sebagai subjek pembangunan yang mandiri.
UPAYA PEMERINTAH KOTA MATARAM DALAM PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA MATARAM NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG PEDAGANG KAKI LIMA Bq. Laelatul Fitri; Rusnan; AD. Basniwati
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/qv5q5n19

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya pemerintah kota mataram dalam penertiban pedagang kaki lima Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedagang Kaki Lima dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi pemerintah kota mataram dalam upaya penertiban pedagang kaki lima lima Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedagang Kaki Lima. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris. Berdasarkan hasil penelitian, upaya Pemerintah Kota Mataram dalam menertibkan PKL berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2015 sudah berjalan efektif melalui: pembentukan dan penegakan peraturan, pemberdayaan ekonomi, optimalisasi penataan ruang, sosialisasi peraturan, penyediaan tempat berjualan yang layak, serta monitoring dan pengawasan berkelanjutan. Adapun Kendala Yang Dihadapi Pemerintah Kota Mataram Dalam Upaya Penertiban Pedagang Kaki Lima Lima Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedagang Kaki Lima ada dua yaitu kendala internal (perencanaan tata ruang yang belum optimal, keterbatasan anggaran, regulasi zonasi yang tidak jelas, belum ada rencana relokasi menyeluruh, serta kurangnya sosialisasi) dan kendala eksternal (kurangnya kesadaran dan kepatuhan PKL, resistensi, faktor sosial ekonomi dan budaya, serta intervensi pihak tertentu). Peneliti menyarankan Pemerintah Kota Mataram untuk merekonstruksi Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedagang Kaki Lima. Pemerintah Kota Mataram juga diharapkan untuk mengoptimalkan koordinasi antar instansi agar masing-masing instansi bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.