Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

Regulation of Commercial Dispute Settlement Mediation in the Perspective of Legal Assurance and Justice Umar Hasan; Suhermi Suhermi; Sasmiar Sasmiar
Journal of Governance Volume 7 Issue 1: (2022)
Publisher : Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31506/jog.v7i1.14711

Abstract

The Indonesian government is currently trying to formulate an appropriate and up-to-date formula for making regulations on mediation and settlement of commercial disputes. This is done by the Indonesian government to support various policies that have been made to ensure legal certainty so that investment develops. Therefore, the authors are interested in bringing up the theme of this scientific article by analyzing comparative studies between Indonesia and Malaysia; The analysis in this article is about the mediation arrangement for the settlement of commercial disputes in Indonesia by comparing with Malaysia to achieve legal certainty and justice. The research method used is normative juridical. The results of the study show that the regulation of mediation for the settlement of commercial disputes in Indonesia as regulated in Law Number 30 of 1999 in substance and structure does not meet legal certainty and justice. Meanwhile in Malaysia, the arrangements for dispute resolution mediation regulated in the Kuala Lumpur Regional Arbitration Center Mediation Regulations and the 2012 Mediation Law (UU 749) have met legal certainty and justice. In the future, the concept of regulating commercial dispute settlement mediation in Indonesia, its substance and structure must meet legal certainty and justice. This scientific article concludes that the concept of regulating commercial dispute resolution mediation in Indonesia must be regulated separately because in substance and structure, mediation and arbitration have different principles. It is preferable that the regulations that will be made in the future must involve various parties related to the business world to produce representative regulations both nationally, regionally and internationally; if necessary, Indonesia becomes an alternative legal model for dispute resolution through mediation.
Perlindungan Hukum Bagi Penerima Bilyet Giro Kosong Dalam Perspektif Perundang-Undangan Mutiara Mega Dwi Putri; Suhermi Suhermi; Pahlefi Pahlefi
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 2 No. 2 (2021): Juni
Publisher : Universitas Jambi, Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/zaaken.v2i2.11351

Abstract

This study aims to determine and analyze the form of legal protection for recipients of blank bilyet giro based on Decision Number 2470 K / Pdt / 2014 and Decision Number 423 / PDT / 2018 / PT DKI. Furthermore, to find out and analyze the publisher's responsibility regarding blank bilyet giro based on Decision Number 2470 K / Pdt / 2014 and Decision Number 423 / PDT / 2018 / PT DKI. The formulation of the problems in this study are 1) What is the form of legal protection for recipients of empty bilyet giro related to Decision Number 2470 K / Pdt / 2014 and Decision Number 423 / PDT / 2018 / PT DKI? 2) What is the publisher's responsibility regarding Decision Number 2470 K / Pdt / 2014 and Decision Number 423 / PDT / 2018 / PT DKI? This research method is normative legal research and uses a statutory approach, a case approach, and a conceptual approach. The result of this research is the legal protection provided to recipients of empty bilyet giro in the form of repressive legal protection in the form of regressive rights and claiming compensation and payment, by filing a lawsuit to the Court. The publisher's responsibility for issuing blank bilyet giro is to provide compensation and provide an object of guarantee to the recipient based on a court decision.  Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi penerima bilyet giro kosong berdasarkan Putusan Nomor 2470 K/Pdt/2014 dan Putusan Nomor 423/PDT/2018/PT DKI. Selanjutnya untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab penerbit terkait bilyet giro kosong berdasarkan Putusan Nomor 2470 K/Pdt/2014 dan Putusan Nomor 423/PDT/2018/PT DKI. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1)Bagaimanakah bentuk perlindungan hukum bagi penerima bilyet giro kosong terkait dengan Putusan Nomor 2470 K/Pdt/2014 dan Putusan Nomor 423/PDT/2018/PT DKI? 2)Bagaimanakah tanggungjawat penerbit terkait Putusan Nomor 2470 K/Pdt/2014 dan Putusan Nomor 423/PDT/2018/PT DKI? Metode penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan menggunakan pendekatan peraturan perundang-udangan, pendekatan kasus, serta pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini adalah perlindungan hukum yang diberikan bagi penerima bilyet giro kosong berupa perlindungan hukum represif berupa hak regres dan menuntut ganti rugi serta pembayaran, dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan.  Bentuk pertanggungjawaban penerbit terhadap penerbitan bilyet giro kosong yaitu memberikan ganti rugi serta memberikan objek jaminan kepada penerima berdasarkan putusan pengadilan.  
Penerapan Sanksi Adat Tudum Malau Terhadap Pembatalan Pertunangan Di Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh Anggraini Mei Yulistri; M. Hosen; Suhermi Suhermi
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 2 No. 3 (2021): Oktober
Publisher : Universitas Jambi, Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/zaaken.v2i3.12184

Abstract

The purpose of this research is to know and analyze the causes of the Cancellation of engagement in subdistrict Pesisir Bukit the City of Sungai Penuh as well as for know and analyze the aplication of sancionts Adat Tudum Malau againts cancellation of engagement in subdistrict Pesisir Bukit the City of Sungai Penuh. The formulation of the problem in this study is what are the causes Cancellation of engagement in subdistrict Pesisir Bukit the City of Sungai Penuh and how the aplication of sancionts Adat Tudum Malau againts cancellation of engagement in subdistrict Pesisir Bukit the City of Sungai Penuh And what are the obstacles. This research includes research juridical empirical. namely examining the gap between das sollen and das sein, or the gap between what the law should have and the reality on the ground. research locationt in subdistrict Pesisir Bukit the City of Sungai Penuh. The population in this study are the parties who do cancellation of engagement in subdistrict Pesisir Bukit the City of Sungai Penuh. Sampling in this study using purposive sampling method. The cause of the cancellation of the engagement in Koto Dua and Sungai Liuk Villages were kawin lari (silariang), and too much demand. The aplication of the tudum malau customary sanctions does not work as it should, and the obstacles to the aplication of these customary sanctions are those who commit violations, many of which cannot fulfill them at the specified time. Abstrak Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Penyebab Terjadinya Pembatalan Pertunangan di Kecamtan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh serta untuk mengatahui dan menganalisis Bagaimana Penerapan Sanksi Adat Tudum Malau di kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh. Rumusan Masalah dalam Penelitian ini adalah Apa Saja Penyebab Pembatalan Pertunangan Di Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh Dan Bagaimana Penerapan Sanksi Adat Tudum Malau di Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh Serta apa saja hambatannya. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis empiris, yaitu meneliti kesenjangan antara das sollen dan das sein, atau kesenjangan antara seharusnya menurut hukum dan kenyataan di lapangan. Lokasi penelitian di kecamatan pesisir Bukit kota Sungai Penuh. Populasi dalam penelitian ini adalah para pihak yang melakukan pembatal pertunangan di kecamatan pesisir bukit. Penarikan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode Purposive Sampling. Penyebab terjadinya pembatalan pertunangan di desa koto dua dan desa sungai liuk adalah kawin lari (silariang), dan pintaan yang terlalu besar. Penerapan sanksi adat tudum malau tidak berjalan semestinya, serta hambatan dalam penerapan sanksi adat tersebut adalah mereka yang melakukan pelanggaran banyak yang tidak bisa memenuhinya pada waktu yang telah ditentukan.
The Local Customary Law: The Contribution of Adat Law in Preserving the Lubuk Larangan in Jambi Dwi Suryahartati; Firya Otaviarni; Windarto Windarto; Sukamto Satoto; Suhermi Suhermi
Jambe Law Journal Vol 4 No 1 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Jambi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/jlj.4.1.43-68

Abstract

This article discusses the living law which stands behind the Lubuk Larangan tradition in Jambi, Indonesia. While many academics stand on belief that Lubuk Larangan is about the conservation, the article argues there is a metaphysical belief and sacred agreement that triggers such conservation by the indigenous people. Such belief has been overlooked by academics resulting in the failure of seeing the very fundamental life of the indigenous people, as long as their legal practice is concerned. This article demonstrates that the customary law norms can be found in the customary seloko of Jambi Malay, norm which is reflected the whole lives of the indigenous people, both in private and public lives. This article found that the tradition demonstrates a communal way of living and togetherness based on the need of the community. The natural conservation is nothing but the reflection of the sacred, mystic, religious adat and law to keep the nature survive
Eksistensi Hak Ulayat Dalam Masyarakat Hukum Adat Umar Hasan; Suhermi Suhermi; Sasmiar Sasmiar
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 4 No. 2 (2020): Volume 4, Nomor 2, Desember 2020
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/jssh.v4i2.11523

Abstract

Undang-Undang Dasar 1945 mengakui adanya masyarakat adat beserta hak-haknya sebagaimana diatur pada pasal 18B, yaitu; 1) Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. 2) Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hisup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang. Pengolahan, pemanfaatan, dan penggunanan isi/obyek dari hak ulayat ditujukan untuk persekutuan dan anggota masyarakat adat dengan dipimpin oleh ketua persekutuan. Namun kenyataannya sekarang ini tanah hak ulayat yang ada di beberapa wilayah Indonesia sudah mulai melemahkan walaupun hak ulayat atau hak purba di tempat lain ada juga yang masih kuat. Dan gejala yang bersifat umum, semakin maju dan bebasnya penduduk dalam usaha-usaha pertaniannya, semakin lemahlah hak ulayat/hak purba itu dengan sendirinya. Akhirnya jika hak ulayat sudah lemah sama sekali, maka dengan sendirinya hak perseorangan akan berkembang dengan pesatnya. Maka permasalahan yang akan dirusmuskan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Bagaimanakah eksistensi hak ulayat dalam masyarakat adat di Indonsia pada saat sekarang 2. Apa sajakah faktor penyebab melemahnya hak komunal menjadi hak milik perseorangan? Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan data lapangan sebagai data primer dan data skunder yang diperoleh melalui perpustakaan yang terdiri dari peraturan, jurnal dan lain-lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Eksistensi hak ulayat dalam masyarakat hukum adat di Provinsi Jambi pada saat ini khususnya di Kabupaten Merangin, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Bungo sudah mulai melemah. Faktor penyebab melemahnya hak ulayat menjadi hak milik perseorangan adalah: Faktor masyarakat itu sendiri dan faktor kebijakan Pemerintah
URGENSI PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH ADAT DI PROVINSI JAMBI Herlina Manik; Suhermi Suhermi; Pahlefi Pahlefi
Ensiklopedia of Journal Vol 4, No 2 (2022): Vol 4 No. 2 Edisi 2 Januari 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Penerbitan Hasil Penelitian Ensiklopedia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (148.514 KB) | DOI: 10.33559/eoj.v4i3.1045

Abstract

Land is a vital component of human life and has economic worth. According to a Javanese adage, "sedhunuk bathuk senyarii bumi" signifies that one inch of land will be preserved even at the cost of one's life. The lack of legal protection for indigenous people's land has resulted in a plethora of land conflicts with parties with legal standing. Indigenous people have had a difficult time protecting their land against parties with legal protection due to the lack of formal and legitimate land ownership proof. Formal and authentic evidence of property ownership is critical in preventing land dispute. Indigenous peoples must register their lands in order to obtain authentic and formal evidence of their ownership. The purpose of this research is to determine the urgency of registering customary lands, as well as the primary cause for registering the communal lands. Additionally, this study will investigate the procedure of registering customary lands. This research included empirical methodologies, which included data collection, data processing, and data analysis. The outcome will be presented in a systematic and objective manner to assist in the resolution of a problem or the testing of a hypothesis. Land tenure, land registration, and land rights are all terms that refer to customary land.
Sosialisasi Manfaat Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam Pelaksanaan Pemerintahan Desa Meri Yarni; Kosariza Kosariza; Nyimas Arfa; Suhermi Suhermi; Rifqi Febrian
Jurnal Pustaka Mitra (Pusat Akses Kajian Mengabdi Terhadap Masyarakat) Vol 3 No 4 (2023): Jurnal Pustaka Mitra (Pusat Akses Kajian Mengabdi Terhadap Masyarakat)
Publisher : Pustaka Galeri Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55382/jurnalpustakamitra.v3i4.470

Abstract

Program Pengabdian Kepada Masyarakat dilaksanakan  di Desa Danau Kedap Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi dengan thema Penyuluhan Hukum Manfaat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Tujuan dari penyuluhan hukum ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan  pemerintah desa tentang pentingnya pengelolaan keuangan desa dengan cara digitalisasi  sebagaimana diamanatkan oleh pemerintah melalui perundang-undangan. Dan mencari solusi dalam  permasalahan yang muncul. Sedangkan manfaat yang diharapkan dalam penyuluhan ini adalah untuk memberikan masukan kepada pemerintah desa dalam pelaksanaan tugas, kewajiban hak dan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah desa supaya transparan dan tidak menimbulkan permasalahan bagi diri sendiri, lembaga ataupun pemerintahan desa. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di Desa  Danau Kedap Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi. Penyuluhan Hukum Manfaat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan metode yang dilakukan adalah ceramah, diskusi  dan tanya jawab.  Dengan harapan bahwa pemerintah desa dapat memahami tentang arti penting prose dan prosedur dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa . serta manfaat diyang diharapkan  dengan adanya Badan Usaha Milik Desa  ini agar pemerintahan desa  dapat  meningkatkan kompetensi pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan secara transparansi.
Sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan di Desa Mudung Darat Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi Sasmiar Sasmiar; Umar Hasan; Suhermi Suhermi; Andi Najemi
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 2: Februari 2024
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v3i2.2645

Abstract

Perkawinan yang dilakukan di bawah umur akan menimbulkan masalah yang tidak diharapkan karena belum matangnya mereka secara psikologis bisa jadi penyebab ketidakharormonisan dalam berumah tangga yang nantinya bisa berujung dengan perceraian. Selain itu juga berdampak pada kesehatan ibu dan bayi yang dilahirkan. Salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) adalah perkawinan anak di bawah umur karena masa depan anak dapat terancam dan mencoreng seluruh hak anak. Berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang dimaksud dengan perkawinan di bawah umur adalah, jika perkawinan dilangsungkan di bawah usia 16 tahun bagi perempuan dan di bawah usia 19 tahun bagi pria. Ketentuan batas umur untuk perempuan yang 16 tahun tidak dapat dipertahankan lagi. Adanya perbedaan ketentuan batas usia minimal antara laki-laki dan perempuan menunjukkan dibedakan kedudukan laki-laki dan wanita dalam mendapatkan kesempatan pendidikan dan hak-hak lainnya. Oleh karena itu dilakukan revisi Undang-Undang Perkawinan dengan menetapkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan menyatakan bahwa batas usia minimal perkawinan bagi wanita sama dengan laki-laki yaitu 19 (Sembilan belas) tahun. Apabila dengan alasan yang mendesak perkawinan di bawah umur harus dilangsungkan, maka diperbolehkan melakukan penyimpangan dengan mengajukan permohonan dispensasi ke Pengadilan.Walaupun telah ditentukan batas usia minimal perkawinan adalah 19 tahun. namun perkawinan di bawah umur masih sering terjadi. Tingginya permohonan perkawinan di bawah umur juga terjadi di Kecamatan Maro Sebo Muaro Jambi. Berdasarkan data dari KUA Kec. Maro Sebo dalam kurun waktu Tahun 2020-2021 terdapat 20 permohonan dispensasi perkawinan. Pengetahuan dan pemahaman orang tua tentang Peraturan Perkawinan dapat memutuskan mata rantai perkawinan di bawah umur dan kewajiban orang tualah untuk mencegah terjadinya perkawinan di bawah umur. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019. Target Peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk mentaati Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019, Mencegah dan meminalimisir jumlah perkawinan di bawah umur, serta menanamkan dan membangunkan kesadaran masyarakat pentingnya memberikan hak-hak anak.
Meningkatkan Pemahaman Tentang Pentingnya Itsbat Nikah dalam Perkawinan Siri di Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi Evalina Alissa; Faizah Bafadhal; Suhermi Suhermi; Meri Yarni; Diana Amir
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 2: Februari 2024
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v3i2.2867

Abstract

Itsbat Nikah (Legalization of Marriage) is a determination of the marriage of husband and wife which has been carried out in accordance with the provisions of the Islamic religion with the fulfillment of the conditions and pillars of marriage, but the marriage has not been or has not been registered with the authorized official, namely the Religious Affairs Office official, in this case the Marriage Registrar Officer. The marriage regulations determined by the Religious Courts have a very big role and contribution in efforts to provide a sense of justice and legal certainty for married couples who do not yet have a marriage book as authentic proof or married couples who carry out unregistered marriages. By stipulating the marriage law, husband and wife will receive their rights as full citizens, including recognition of their children. Community service activities in Sekernan Subdistrict, Muaro Jambi Regency with the theme of increasing understanding of the importance of the Itsbat Nikah in unregistered marriages to increase public insight into the procedures for applying for the Itsbat Nikah related to unregistered marriages which are still found in society for various reasons so that husband and wife are not have a marriage certificate or marriage book. This Community Service Activity was carried out on August 15 2023 at the Office of the Head of Bukit Baling Village, Sekernan District, Muaro Jambi Regency and was attended by the community and local village officials. This service is carried out using lecture, discussion and question and answer sessions.
Sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan di Desa Mudung Darat Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi Sasmiar Sasmiar; Umar Hasan; Suhermi Suhermi; Andi Najemi
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 2: Februari 2024
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v3i2.2912

Abstract

Perkawinan yang dilakukan di bawah umur akan menimbulkan masalah yang tidak diharapkan karena belum matangnya mereka secara psikologis bisa jadi penyebab ketidakharormonisan dalam berumah tangga yang nantinya bisa berujung dengan perceraian. Selain itu juga berdampak pada kesehatan ibu dan bayi yang dilahirkan. Salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) adalah perkawinan anak di bawah umur karena masa depan anak dapat terancam dan mencoreng seluruh hak anak. Berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang dimaksud dengan perkawinan di bawah umur adalah, jika perkawinan dilangsungkan di bawah usia 16 tahun bagi perempuan dan di bawah usia 19 tahun bagi pria. Ketentuan batas umur untuk perempuan yang 16 tahun tidak dapat dipertahankan lagi. Adanya perbedaan ketentuan batas usia minimal antara laki-laki dan perempuan menunjukkan dibedakan kedudukan laki-laki dan wanita dalam mendapatkan kesempatan pendidikan dan hak-hak lainnya. Oleh karena itu dilakukan revisi Undang-Undang Perkawinan dengan menetapkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan menyatakan bahwa batas usia minimal perkawinan bagi wanita sama dengan laki-laki yaitu 19 (Sembilan belas) tahun. Apabila dengan alasan yang mendesak perkawinan di bawah umur harus dilangsungkan, maka diperbolehkan melakukan penyimpangan dengan mengajukan permohonan dispensasi ke Pengadilan.Walaupun telah ditentukan batas usia minimal perkawinan adalah 19 tahun. namun perkawinan di bawah umur masih sering terjadi. Tingginya permohonan perkawinan di bawah umur juga terjadi di Kecamatan Maro Sebo Muaro Jambi. Berdasarkan data dari KUA Kec. Maro Sebo dalam kurun waktu Tahun 2020-2021 terdapat 20 permohonan dispensasi perkawinan. Pengetahuan dan pemahaman orang tua tentang Peraturan Perkawinan dapat memutuskan mata rantai perkawinan di bawah umur dan kewajiban orang tualah untuk mencegah terjadinya perkawinan di bawah umur. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019. Target Peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk mentaati Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019, Mencegah dan meminalimisir jumlah perkawinan di bawah umur, serta menanamkan dan membangunkan kesadaran masyarakat pentingnya memberikan hak-hak anak.