Pandemi Covid-19 menyebabkan perubahan pada perilaku nasabah dari transaksi tunai menjadi transaksi digital, dimana transaksi digital menyumbang pendapatan non-bunga khususnya fee based income. Penelitian ini bertujuan untuk melihat apakah tren pertumbuhan FBI lebih baik dibandingkan dengan tren pertumbuhan IBI selama masa pandemi Covid-19. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan perbankan. Jumlah populasi 46 perusahaan, dan jumlah sampel 36 perusahaan yang diambil dengan teknik purposive sampling. Penelitian diuji menggunakan uji paired sample t-test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara tren pertumbuhan IBI dan FBI perusahaan perbankan selama pandemi Covid-19 sejak kuartal III hingga akhir periode 2020.