This research aims to identify and analyze the problems contained in the Draft Law on the National Education System (RUU Sisdiknas) related to curriculum and learning by comparing the content in the bill with the revised law and phenomena that occur in the field. This research was conducted through a literature study using secondary sources: documents, the internet, books, proceedings, reputable international journals, international journals, and national journals, both accredited and unaccredited. The main document used as material for the analysis of the study is the National Education System Law No. 20 of 2003, the National Education System Bill. The descriptive-analytical method was used in this research, and then the source data of the study were analyzed qualitatively. Through this literature study, identification and analysis of problems contained in the National Education System Bill related to curriculum and learning were obtained by comparing the bill's contents with the revised law and phenomena occurring in the field. In the Bill, the potential for local content is obtained, which is currently included in the 2022 Prototype Curriculum. In addition, the integration of local content in learning has a positive impact on students. This study will help provide input and suggestions for improving the draft law.Keywords: Curriculum; IPA; Local Content; National Education System Bill Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan yang terkandung dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang berkaitan dengan kurikulum dan pembelajaran dengan membandingkan muatan dalam RUU dengan UU yang direvisi serta fenomena yang terjadi di lapangan. Penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan dengan menggunakan sumber data sekunder, yaitu berupa dokumen, internet, buku, prosiding, jurnal internasional bereputasi, jurnal internasional, dan jurnal nasional baik terakreditasi maupun tidak terakreditasi. Dokumen utama yang digunakan sebagai bahan analisis kajian adalah UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, RUU Sisdiknas. Metode deskriptif analitis digunakan dalam penelitian ini yang selanjutnya data sumber kajian tersebut dianalisis secara kualitatif. Melalui studi kepustakaan ini diperoleh identifikasi dan analisis permasalahan yang terkandung dalam RUU Sisdiknas yang berkaitan dengan kurikulum dan pembelajaran dengan membandingkan muatan dalam RUU dengan Undang-undang yang direvisi serta fenomena yang terjadi di lapangan. Dalam RUU diperoleh potensi muatan lokal yang saat ini sudah dimasukkan ke dalam Kurikulum Prototipe 2022 dan Kurikulum Merdeka Belajar. Selain itu, adanya integrasi muatan lokal dalam pembelajaran memberikan dampak yang positif bagi peserta didik. Hasil kajian ini akan berguna dalam memberikan masukkan dan saran dalam penyempurnaan rancangan undang-undang.Kata Kunci: Kurikulum; IPA; Muatan lokal; RUU Sisdiknas