Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Keputusan Walikota Bukittinggi Nomor 06 Tahun 2002. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi, keselamatan penumpang, dan citra Kota Bukittinggi sebagai destinasi wisata. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan kerangka teoritis Edward III, mencakup aspek komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pejabat Dinas Perhubungan, pengusaha, dan sopir angkot, serta studi dokumen. Hasil menunjukkan bahwa kebijakan sempat mencapai keberhasilan hingga 97% pada awal pelaksanaan, namun mengalami stagnasi karena sejumlah hambatan. Komunikasi telah dilakukan melalui rapat dan sosialisasi, tetapi tidak merata hingga ke tingkat sopir. Sumber daya manusia di Dinas Perhubungan terbatas, menghambat pengawasan dan pendampingan. Meskipun disposisi pelaksana di tingkat dinas positif, pengusaha dan sopir enggan meremajakan armada karena biaya tinggi dan kurangnya insentif. Struktur birokrasi lemah karena tidak adanya SOP yang jelas dan koordinasi antarinstansi yang fragmentasi. Secara yuridis kebijakan masih berlaku, namun efektivitasnya menurun. Diperlukan penyusunan SOP, penguatan kapasitas SDM, pemberian insentif, serta komunikasi berkelanjutan untuk mendorong peremajaan yang berkelanjutan dan adaptif terhadap dinamika transportasi modern.