Claim Missing Document
Check
Articles

Found 34 Documents
Search

Tanggung Jawab Marketplace terhadap Peredaran Barang Palsu (Product Counterfeit) dalam Tinjauan UU Perlindungan Konsumen Novia Sekar Ramadhani; Yolanda Esti Ningtiyas; Sri Handayani
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 3 (2026): March
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i3.5631

Abstract

Pesatnya pertumbuhan e-commerce di Indonesia membawa tantangan hukum baru, terutama terkait maraknya peredaran barang palsu (product counterfeit) yang merugikan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi urgensi tanggung jawab hukum penyelenggara marketplace terhadap peredaran produk tersebut dalam perspektif perlindungan konsumen. Meskipun regulasi telah tersedia, terdapat research gap mengenai batasan tanggung jawab nyata platform di balik kebijakan safe harbor, terutama pasca pemutakhiran regulasi siber terbaru. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan deskriptif analitis untuk membedah sinkronisasi antara UU Perlindungan Konsumen dan UU ITE. Hasil penelitian mengonfirmasi bahwa penyedia platform tidak dapat sepenuhnya lepas tangan dan memiliki tanggung jawab hukum preventif untuk memverifikasi entitas penjual serta menyediakan mekanisme ganti rugi yang efektif. Namun, efektivitas pengawasan masih menghadapi kendala sinkronisasi antara kebijakan internal platform dengan regulasi nasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi pengawasan ketat, perlindungan data, dan edukasi konsumen sangat krusial dalam mereduksi risiko transaksi di era digital. Disarankan adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan penyelenggara platform untuk memperkuat kepastian hukum dan menjamin hak-hak konsumen secara komprehensif.
Perlindungan Hukum Terhadap Praktik Monopoli Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha di Indonesia Rovenesia Yosephin Harianja; Tri Puspitasari; Sri Handayani
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 3 (2026): March
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i3.5637

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap praktik monopoli dalam perspektif hukum persaingan usaha di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki kerangka hukum melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dan peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), penegakan hukum masih menghadapi tantangan besar terkait dominasi platform teknologi di era ekonomi digital. Simpulan penelitian ini menekankan perlunya penguatan regulasi dan kapasitas kelembagaan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat.
Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Perempuan Di Tempat Kerja Alifia Rizqta Putri; Kayla Angelina; Sri Handayani
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 3 (2026): March
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i3.5675

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap pekerja perempuan di tempat kerja serta menilai penerapannya dalam praktik dunia kerja. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data penelitian berupa data sekunder yang diperoleh dari buku, jurnal ilmiah, serta berbagai regulasi yang berkaitan dengan perlindungan pekerja perempuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki berbagai peraturan yang mengatur perlindungan pekerja perempuan, mencakup aspek kesetaraan upah, perlindungan dari perlakuan tidak adil, jaminan keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan hak reproduksi. Namun, dalam praktiknya, penerapan peraturan tersebut belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti lemahnya pengawasan dari pihak berwenang, rendahnya tingkat kepatuhan perusahaan, serta masih adanya budaya kerja yang belum sepenuhnya memberikan ruang yang setara bagi perempuan. Selain itu, masih ditemukan kasus pelecehan di tempat kerja dan keterbatasan akses perempuan terhadap peluang pengembangan karier. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara ketentuan hukum yang berlaku dengan realitas di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk meningkatkan efektivitas perlindungan hukum melalui penguatan pengawasan, peningkatan kesadaran, serta penegakan hukum yang tegas. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih aman, adil, dan mendukung bagi pekerja perempuan di berbagai sektor pekerjaan.
Peran Hukum Bisnis Dalam Mendorong Kewirausahaan Di Era Digital Sheiva Ramadhani Al Bahri; Jeni Putri Cahaya; Sri Handayani
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 4 (2026): June
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i4.5726

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar terhadap aktivitas ekonomi dan kewirausahaan. Kemajuan internet, media sosial, dan platform e-commerce memberikan peluang yang luas bagi masyarakat untuk membangun usaha dengan biaya yang lebih efisien dan jangkauan pasar yang lebih besar. Namun, perkembangan kewirausahaan digital juga menimbulkan berbagai persoalan hukum, seperti perlindungan konsumen, keamanan transaksi elektronik, pelanggaran hak kekayaan intelektual, dan penyalahgunaan data pribadi. Oleh karena itu, keberadaan hukum bisnis menjadi faktor penting dalam menciptakan kepastian dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha maupun konsumen di era digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum bisnis dalam mendukung perkembangan kewirausahaan digital serta mengidentifikasi tantangan penerapan regulasi hukum pada aktivitas bisnis berbasis teknologi. Penelitian juga membahas hubungan antara regulasi ekonomi, perlindungan konsumen, dan cyber law dalam menciptakan lingkungan bisnis digital yang aman dan berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode yuridis normatif melalui studi kepustakaan. Data diperoleh dari jurnal nasional dan internasional, buku ilmiah, serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum bisnis dan transaksi elektronik. Data kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif melalui tahap reduksi data, klasifikasi, interpretasi, dan penarikan kesimpulan untuk menghasilkan data yang valid dan reliabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum bisnis memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum, meningkatkan perlindungan konsumen, mengatur transaksi elektronik, dan melindungi hak kekayaan intelektual pelaku usaha digital. Regulasi yang adaptif juga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas bisnis online. Namun, perkembangan teknologi yang sangat cepat sering kali tidak diimbangi dengan pembaruan regulasi yang memadai sehingga menimbulkan berbagai risiko hukum dalam praktik bisnis digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sinergi antara regulasi ekonomi, perlindungan konsumen, dan cyber law sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan kewirausahaan digital yang berkelanjutan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan hukum digital serta bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan hukum dalam menjalankan bisnis berbasis teknologi.
Harmonisasi Kebijakan Fiskal dan Lingkungan: Tinjauan Yuridis Skema 'Cap and Tax' dalam Pajak Karbon 2026 Difa Ardini; Anggun Husnul Khotimah; Sri Handayani
Ekopedia: Jurnal Ilmiah Ekonomi Vol. 2 No. 1 (2026): JANUARI-MARET
Publisher : Indo Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/37rtqb71

Abstract

Indonesia's increasing carbon emissions, reaching 674.5 million tons of CO₂e in 2023, and continued dependence on fossil fuels, have prompted an urgent evaluation of the effectiveness of the national carbon tax policy, particularly the cap and tax scheme mandated by the 2021 HPP Law and updated through Presidential Regulation 110/2025 ahead of its full implementation in 2026. This study uses a qualitative approach with a document analysis design of primary regulations, indexed scientific journals, and international agency reports for the 2015–2025 period. The results show that although the regulatory architecture of Indonesia's cap and tax scheme has been designed with sound policy logic, its implementation is hampered by excessively low tariffs (USD 2.02/ton), stagnant carbon market performance (total IDX Carbon transactions were only USD 4.9 million in two years), and four mutually reinforcing structural disharmonies: the absence of a revenue recycling mechanism, the paradox of fossil fuel subsidies, institutional fragmentation across ministries, and very narrow sectoral coverage. These findings confirm that harmonization of fiscal and environmental policies is a prerequisite, not merely a complement, for the effectiveness of carbon pricing instruments in developing countries. Gradual tariff reform, partial earmarking, and readiness-based sectoral expansion are policy agendas that cannot be postponed before 2026.
Implikasi Perizinan Usaha terhadap Kepastian Hukum dalam Kegiatan Bisnis di Indonesia Sri Handayani; Hulyah Naznin; Nasya Aprianisha
Jurnal Hukum Perdata dan Bisnis Vol. 1 No. 2 (2026): Edisi: Januari-Maret
Publisher : Pustaka Bangsa Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perizinan usaha merupakan instrumen hukum yang digunakan pemerintah untuk mengatur dan mengendalikan kegiatan ekonomi masyarakat. Sistem perizinan memiliki peranan penting dalam memberikan legalitas dan kepastian hukum bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis. Namun, dalam praktiknya, perizinan usaha di Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan, seperti tumpang tindih regulasi, kompleksitas prosedur administrasi, serta lemahnya koordinasi antarinstansi pemerintah. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum yang berpotensi menghambat perkembangan usaha dan investasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan perizinan usaha serta pengaruhnya terhadap kepastian hukum dalam kegiatan bisnis. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dari peraturan, buku, dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perizinan usaha berperan penting dalam menciptakan kepastian hukum. Oleh karena itu, diperlukan penyederhanaan regulasi, peningkatan koordinasi, serta sistem perizinan yang transparan dan efisien.
Peran Hukum dalam Pengembangan Pariwisata di Kota Palembang Kajian terhadap Kebijakan Pemerintah Adhira Khansah Az-zahra; Rani Safitri; Sri Handayani
Jurnal Hukum Perdata dan Bisnis Vol. 1 No. 3 (2026): Edisi: April-Juni
Publisher : Pustaka Bangsa Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sektor pariwisata merupakan penggerak ekonomi penting, namun perkembangannya sering disertai degradasi lingkungan, eksploitasi sumber daya alam, dan dampak sosial budaya. Artikel ini bertujuan menganalisis peran hukum sebagai instrumen dalam menjaga keberlanjutan pariwisata melalui penelitian hukum normatif dengan studi literatur terhadap sumber hukum primer dan sekunder. Hasil kajian menunjukkan hukum berfungsi melalui tiga aspek utama, yaitu fungsi regulatif melalui pengaturan, perizinan, dan penegakan standar; fungsi protektif melalui perlindungan aset alam, budaya, dan hak masyarakat lokal; serta fungsi fasilitatif melalui insentif bagi praktik pariwisata berkelanjutan. Efektivitas hukum dipengaruhi komitmen politik, konsistensi regulasi, kapasitas penegakan hukum, dan partisipasi masyarakat serta pelaku usaha. Studi ini menyimpulkan bahwa pendekatan hukum yang terintegrasi, responsif, dan adaptif diperlukan untuk mewujudkan pembangunan pariwisata yang inklusif, bertanggung jawab, dan berorientasi pada keberlanjutan ekonomi, lingkungan, serta sosial budaya guna memperkuat tata kelola destinasi, mendorong investasi hijau, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, serta menjaga daya saing pariwisata secara berkelanjutan di tingkat global.
Keseimbangan Hukum atas Hak dan Kewajiban Para Pihak dalam Kontrak Bisnis Yuliyana; Putri Andini; Sri Handayani
Jurnal Hukum Perdata dan Bisnis Vol. 1 No. 3 (2026): Edisi: April-Juni
Publisher : Pustaka Bangsa Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keseimbangan hak dan kewajiban dalam kontrak merupakan prinsip fundamental untuk mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan yang proporsional bagi para pihak. Perlindungan yang efektif dalam kontrak, baik dalam kegiatan perniagaan maupun hubungan sosial, berperan penting dalam menciptakan lingkungan hukum yang kondusif serta mendukung pembangunan sosial dan ekonomi. Penyusunan kontrak di berbagai bidang, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), menuntut rancang bangun yang tepat agar hak dan kewajiban setiap pihak terjamin secara adil. Keseimbangan tersebut diwujudkan melalui penerapan asas kebebasan berkontrak, itikad baik, dan negosiasi yang transparan. Struktur kontrak yang dirancang secara proporsional juga berfungsi sebagai pedoman dalam penyelesaian sengketa di masa mendatang. Dengan demikian, kontrak yang seimbang menjadi instrumen penting dalam menjaga hubungan hukum yang adil, pasti, dan berkelanjutan.
Penegakan Hukum dalam Kegiatan Usaha dan Dunia Bisnis Muhammad Haidar Ramadhan; M. Atha Al Faiha; Sri Handayani; Ahnaf Daffi Abdillah
Jurnal Hukum Perdata dan Bisnis Vol. 1 No. 3 (2026): Edisi: April-Juni
Publisher : Pustaka Bangsa Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis peran penegakan hukum dalam kegiatan usaha dan dunia bisnis serta mengidentifikasi tantangan implementasinya di Indonesia. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan melalui analisis peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum berperan penting dalam mewujudkan kepastian hukum, perlindungan konsumen, persaingan usaha yang sehat, serta peningkatan kepercayaan investor. Namun efektivitas penegakan hukum masih menghadapi hambatan berupa lemahnya pengawasan, rendahnya kesadaran hukum pelaku usaha, dan kompleksitas regulasi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem hukum, harmonisasi regulasi, dan peningkatan koordinasi antar lembaga penegak hukum guna menciptakan iklim usaha yang adil, tertib, dan berkelanjutan.
Dampak Pelanggaran Hukum terhadap Kegiatan Ekonomi Usaha Kecil Muhammad Satria Asyura; Ari Fathurrahman; Sri Handayani
Jurnal Hukum Perdata dan Bisnis Vol. 1 No. 3 (2026): Edisi: April-Juni
Publisher : Pustaka Bangsa Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak pelanggaran hukum terhadap keberlangsungan ekonomi usaha kecil. UMKM sering menghadapi kendala kepatuhan regulasi akibat keterbatasan sumber daya dan pemahaman hukum. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi pustaka dan analisis kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran hukum administratif, ketenagakerjaan, dan hak kekayaan intelektual menimbulkan dampak signifikan terhadap stabilitas usaha. Dampak tersebut meliputi sanksi finansial, hambatan akses permodalan, penurunan reputasi usaha, berkurangnya daya saing, serta risiko penutupan permanen. Pelanggaran hukum terbukti tidak hanya memengaruhi aspek legal, tetapi juga memperlemah ketahanan ekonomi usaha kecil secara menyeluruh. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan literasi hukum, kepatuhan regulasi, dan pendampingan pemerintah sangat penting untuk menjaga keberlanjutan UMKM agar mampu berkembang secara legal, kompetitif, dan berkelanjutan di pasar formal.