Claim Missing Document
Check
Articles

Found 32 Documents
Search

TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP JUVENUEL DELIQUENSI ANAK PELAKU KEJAHATAN SEKSUAL (STUDI PUTUSAN NOMOR : 11/Pid.Sus Anak/2020/PN.Kwg) Kevin Collins; Margo Hadi Pura; Oci Senjaya
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1849-1858

Abstract

Fenomena kenakalan anak muda ataupun dalam istiah teori ialah Juvenile delinquency merupakan permasalahan yang sangat sosial yang sangat berarti yang hingga dikala ini belum bisa diatasi secara tuntas sebab seorang yang namanya anak muda yang ialah bagian dari generasi muda merupakan peninggalan Nasional serta ialah tumpuhan harapan untuk masa depan bangsa serta negeri dan agama. Juvenile delinquency yakni prilaku jahat ataupun kejahatan ataupun kenakalan kanak- kanak muda yang ialah indikasi sakit ataupun patologis secara sosial pada kanak- kanak serta anak muda yang diakibatkan oleh wujud pengabaian sosial, sehingga mereka itu meningkatkan wujud tingkah laku yang menyimpang.Dalam riset ini pula ditemui kalau kenakalan dipengaruhi oleh sahabat sebaya. Demikian pula kelekatan serta komitmen anak mempengaruhi pada kenakalan anak. Kedudukan pelakon diiringi dengan posisi korban dan pengaruh area buat terbentuknya kekerasan intim. Pelakon hendak jadi wujud seseorang manusia yang kandas mengatur emosi serta naluri seksualnya secara normal, sedangkan korban ( dalam permasalahan yang terjalin di Desa Cariu, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat), pula berfungsi selaku aspek kriminogen, maksudnya selaku pendorong langsung ataupun tidak langsung terhadap terbentuknya kekerasan intim tersebut, begitu pula posisi pelakon dengan korban didukung oleh kedudukan area.
Kebijakan dan Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Perempuan dari Kekerasan Seksual: Perspektif Keadilan Gender Oci Senjaya; Adil Sembiring; Zhelin Armeta
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 29 (2025): Prosiding Konferensi Nasional Ketenagakerjaan "Hukum Ketenagakerjaan dan Agenda Pemb
Publisher : UM Purwokerto Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/pssh.v29i.2084

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya kasus kekerasan seksual di tempat kerja yang dialami pekerja perempuan dan pentingnya perlindungan hukum efektif untuk mewujudkan keadilan gender. Penelitian ini mengkaji dua rumusan masalah utama: pertama, bagaimana kebijakan dan regulasi di Indonesia memberikan perlindungan hukum bagi pekerja perempuan dari kekerasan seksual di tempat kerja; kedua, bagaimana implementasi kebijakan tersebut untuk mencapai keadilan gender serta hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kebijakan dan regulasi perlindungan pekerja perempuan dari kekerasan seksual, serta mengevaluasi implementasi dan tantangan dari perspektif keadilan gender. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis literatur terhadap undang-undang terkait, seperti UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dan konvensi internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia secara normatif telah memiliki kebijakan perlindungan hukum yang memadai, namun implementasinya masih terhambat oleh kurangnya pemahaman perusahaan, budaya patriarki, dan minimnya pendampingan hukum. Diperlukan komitmen kuat dari seluruh pihak dan sosialisasi berkelanjutan untuk mewujudkan keadilan gender di tempat kerja.