Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

Perlindungan Hukum dari Negara Terhadap Masyarakat Fakir Miskin Menurut Konsep Welfare State (Studi Pengentasan Kemiskinan Masyarakat di Kota Palembang) Muhammad Zainul Arifin; Muhammad Syahri Ramadhan; Happy Warsito; Ardian Nugraha
FOKUS Jurnal Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan Vol 5, No 2 (2020)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29240/jf.v5i2.1967

Abstract

The process of implementing the concept of a welfare state by the Indonesian government towards its people is a problem of poverty. The number of needy people in Indonesia is enormous. This is what underlies poverty to be considered a serious problem so that the Indonesian government provides specific regulations related to poverty handling through the issuance of Law no. 13 of 2001 concerning Management of the Poor. In the South Sumatra region, particularly the city of Palembang itself, the problem of poverty is a big task that must be faced by regional officials and other related agencies. The Social Service of South Sumatra Province stated that Palembang City was the city with the highest number of poor people compared to other districts / cities in South Sumatra. This of course requires the right policies in handling it, one of which is through the issuance of the Regional Regulation of South Sumatra Province Number 7 of 2017 concerning poverty reduction in South Sumatra
Pola Ideal Sistem Pemilihan Umum Yang Demokratis (Studi Komparatif Sistem Pemilihan Umum di Australia dan Indonesia) muhammad syahri ramadhan; Conie Pania Putri
Jurnal Tengkhiang Vol 3 No 1 (2019): Edisi Desember 2019 Jurnal Thengkyang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berkenaan dengan pelaksanaan sistem pemerintahan. Salah satu tolak ukur baik atau buruknya sistem pemerintahan pada suatu negara dapat dilihat pada sistem pemiihan umum suatu negara tersebut. Menyangkut sistem pemilihan umum ini, Penulis mengambil contoh sistem pemilihan dari negara Indonesia dan Australia. Hal ini didasarkan pada ruang lingkup sistem pemilihan umum yang ada di kedua negara tersebut memiliki ciri khas masing – masing terutama jika dilihat dari aspek historis hingga proses transisi penyelenggaraan pemilu kedua negara tersebut dari tahun ke tahun. Adapun rumusan masalah penelitian tersebut mengenai bagaimana pelaksanaan sistem pemilihan umum di Australia dan Indonesia dan hal positif apa saja yang dapat diambil dari sistem pemilihan umum di Australia yang kemudian dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Jenis penelitian hukum yang digunakan ialah penelitian yuridis normatif. Kesimpulan dalam penelitian ini ialah sistem pemilu yang diharapkan dapat berjalan dengan fair dan objektif apabila segala ruang lingkup yang berkaitan dengan sistem pemilu tersebut berjalan dan terealisasi dengan baik pula. Khusus di Australia, sistem pemilihan umumnya bisa dikatakan hampir mendekati paling sempurna. Hal ini dikarenakan dari aspek teknis maupun nonteknis penyelenggaraan pemilunya yang berjalan dengan optimal. Di Indonesia pada masa reformasi, sistem pemilu yang dijalankan mulai terlihat dan sesuai dengan harapan bangsa indonesia. Landasan yuridis yang berkaitan dengan sistem pemilu pada masa reformasi ini sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, telah mengalami perbaikan dibandingkan pada orde lama maupun orde baru, meskipun secara normatif, regulasi yang mengatur tentang pemilu di indonesia telah cukup baik jika dilihat dari segi substansinya. namun, dalam pengimplementasiannya masih butuh perbaikan yang lebih baik lagi.
Analisis Hukum Upaya Penanggulangan Tindakan Perundungan bagi Siswa – Siswi SMK Bina Latih Karya, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung Muhammad Syahri Ramadhan; Yunial Laili Mutiari; Muhammad Zainul Arifin; Irsan Irsan; Meria Utama
Sricommerce: Journal of Sriwijaya Community Services Vol 2, No 1 (2021): Sricommerce: Journal of Sriwijaya Community Services
Publisher : Faculty of Economics, Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29259/jscs.v2i1.30

Abstract

Perundungan atau biasa dikenal oleh masyarakat umum yaitu bullying, merupakan fenomena yang masih dianggap biasa bahkan dianggap suatu tindakan yang dapat menghibur bagi pelaku maupun korban atas tindakan perundungan tersebut. Hal inilah yang melatarbelakangi tim penyuluhan hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya mengadakan kegiatan penyuluhan hukum tentang Perundungan dalam Kalangan Remaja Di SMK Bina Latih Karya Bandar Lampung, Provinsi Lampung pada Sabtu, 24 Oktober 2020, Pukul 10.00 WIB sampai dengan Pukul 12.00 WIB dan dilakukan via daring (memanfaatkan aplikasi Zoom Meeting). Tujuan dari kegiatan penyuluhan hukum ini ialah memberikan pemahaman kepada siswa – siswi SMK Bina Latih Karya bahwa tindakan perundungan tidak hanya menyangkut ke permasalahan sosial tetapi juga berdampak kepada permasalahan hukum. Adapun manfaat dari kegiatan ini ialah dapat memberikan manfaat praktis dan manfaat sosial. Perundungan atau biasa dikenal oleh masyarakat umum yaitu bullying, tidak boleh lagi  dianggap tindakan yang dapat menghibur bagi pelaku maupun korban maupun dianggap tradisi yang biasa saja. Para siswa – siswi juga memahami apa maksud dari aturan di dalam Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, setelah penyuluh menyampaikannya dengan cara memberi contoh sederhana tindakan perundungan yang biasa mereka terima.
STUDI KOMPARASI TUGAS DAN WEWENANG NOTARIS DI INDONESIA DAN MALAYSIA Rizka Nurliyantika; Ros Amira bt Mohd Ruslan; Iza Rumesten; Muhammad Syahri Ramadhan; Neisa Angrum Adisti
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 11, No 2 (2022): November 2022
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v11i2.2471

Abstract

Kenotariatan mengenal dua stelsel hukum yakni Kontinental dengan sistem Civil Law dan Anglo-Saxon dengan sistem Common Law. Praktik notaris telah berkembang sesuai dengan waktu, tempat serta politik hukum dan kesadaran hukum di negara masing-masing. Indonesia dengan sistem hukum Civil Law, mengatur tugas dan wewenang notaris sesuai Undang-Undang Nomor  2  Tahun  2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Hal ini akan dikomparasikan dengan peraturan terkait Notary Public di Malaysia dalam hal tugas dan wewenang. Malaysia sebagai negara dengan system hukum Common Law memiliki perbedaan dalam mengatur tugas dan kewenangan Notary Public dan hal ini tertuang dalam Notaries Public Act 1959 (Revised 1973). Pada penelitian ini akan dianalisis bagaimana pengaturan jabatan notaris di Indonesia dan Malaysia serta bagaimana perbedaan tugas dan wewenang notaris di Indonesia dan Malaysia. Penelitian ini merupakan penelitian normative yang mempelajari tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, validitas aturan hukum, konsep-konsep hukum, dan norma-norma hukum. Penelitian hukum normatif dapat juga dikatakan sebagai suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Dari penelitian ini dihasilkan bahwa perbedaan tugas dan wewenang notaris di Indonesia dan Malaysia berkaitan dengan sistem hukum yg ditetapkan di dalam konstitusi dan disesuikan dengan kondisi masing-masing negara yang salah satunya adalah faktor kolonialisasi. 
Edukasi Hukum tentang Legalitas Vaksinasi Virus Covid–19 bagi Masyarakat Desa Bungin Tinggi-Sumatera Selatan Syahri Muhammad Syahri Ramadhan; Happy Warsito; Adrian Nugraha; M Zainul Arifin
Jurnal Dedikasi Hukum Vol. 2 No. 2 (2022): August 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22219/jdh.v2i2.21702

Abstract

Masyarakat masih bersepsi bahwa vaksinasi virus covid – 19 mempunyai efek negative bagi kesehatan penggunanya. Masyarakat awam dapat menumbuhkan rasa kepercayaan terhadap program vaksin tersebut dengan melihat landasan yuridis dengan adanya vaksin tersebut. Legalitas atas program vaksin ini sudah cukup memberikan keyakinan terhadap masyarakat mengenai keamanan hingga khasiat dari penggunaan vaksin covid–19 tersebut. Metode pelaksanaan yang digunakan ialah metode ceramah disertai sesi tanya jawab dan kuisioner. Tanggapan masyarakat desa bungin tinggi sekaligus peserta dalam penyuluhan sangat baik. Masyarakat mengetahui dasar hukum yang mengatur produk vaksin virus covid–19, secara tidak langsung menjelaskan bahwa vaksin tersebut higienis dan aman untuk digunakan masyarakat. Hal ini dikarenakan proses pembentukan regulasi terkait keberadaan vaksin virus covid–19, tidak hanya melalui prosedur tata rancangan pembentukan peratudan perundang–undangan saja, tetapi juga melalui uji klinis atas produk vaksin yang diatur tersebut. Melalui pengabdian ini, diketahui terjadi peningkatan pemahaman mengenai asas legalitas dan hubungannya dengan penetapan berbagai produk jenis vaksin serta upaya Perlindungan hukum bagi masyarakat terkait dengan proses vaksinasi covid – 19 yang dicanangkan pemerintah.   Legal Education on the Legality of Covid-19 Virus Vaccination for the Village Community of Bungin Tinggi-South Sumatra People still perceive that the COVID-19 virus vaccination harms the health of its users. The general public can develop a sense of trust in the vaccine program by looking at the juridical basis of the vaccine. The legality of this vaccine program is enough to give confidence to the public regarding the safety and efficacy of using the COVID-19 vaccine. The implementation method used is the lecture method accompanied by a question-and-answer session and a questionnaire. The response from the Bungin village community as well as participants in the counseling was very good. The public knows the legal basis that regulates the covid-19 virus vaccine product, indirectly explaining that the vaccine is hygienic and safe for public use. This is due to the process of establishing regulations regarding the presence of a covid-19 virus vaccine, not only through the procedure for the design of the formation of laws and regulations but also through clinical trials of the regulated vaccine products. Through this service, it is known that there is an increase in understanding of the principle of legality and its relationship with the determination of various types of vaccine products as well as legal protection efforts for the community related to the COVID-19 vaccination process launched by the government.
EDUKASI HUKUM MENGENAI OPTIMALISASI PROSES NONLITIGASI DALAM KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI DESA LEKISREJO KECAMATAN LUBUKRAJA KABUPATEN OGAN KOMERING ULU PROVINSI SUMATERA SELATAN Muhammad Syahri Ramadhan; Yunial Laili Mutiari; M Zainul Arifin; Helena Primadianti S; Dian Afrilia
Jurnal PkM (Pengabdian kepada Masyarakat) Vol 5, No 6 (2022): Jurnal PkM: Pengabdian kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Indraprasta PGRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30998/jurnalpkm.v5i6.8171

Abstract

Setiap keluarga selalu ada permasalahan di dalam kehidupannya. Masalah besar dalam suatu keluarga inilah yang sangat memungkinkan terjadinya kasus Kekerasan Dalam Rumah. Beberapa penyebab timbulnya KDRT dapat ditinjau dari beberapa aspek, salah satunya sosio-kultural. Penyebab yang pertama ialah dari aspek fisik secara kodrati pihak laki – laki mempunyai keunggulan lebih baik dibandingkan perempuan. Tidak sedikit laki – laki dalam menyelesaikan konflik, pasti menggunakan fisik terhadap rekan sesama jenisnya. Faktor selanjutnya ialah banyak berbagai bidang politik, seni bahkan hukum, dominasi laki – laki dibandingkan perempuan begitu terlihat kesenjangannnya. Faktor lainnya, fenomena finansial dalam keluarga, pihak istri selalu diasumsikan sebagai pihak yang menggantungkan nafkah hidup kepada suami. Kegiatan penyuluhan hukum dilakukan di Desa Lekisrejo Kecamatan Lubukraja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Metode pelaksanaan yang dilakukan ialah melalui ceramah dan sesi diskusi tanya jawab. Warga desa lekisrejo justru mengutamakan ke jalur non – litigasi dalam menyelesaikan masalah rumah tangga bagi warga desa lekisrejo. Masyarakat tahu bahwa KDRT seyogianya harus dilihat dari aspek intensitas maupun kuantitas. Hal ini dikarenakan menjaga keutuhan ikatan tali perkawinan dan menghindari adanya perceraian adalah prioritas yang paling utama.
PENYELESAIAN KASUS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA AKIBAT PANDEMI COVID-19 BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL Ummie Tsabita Ananda Afiudin; Neisa Angrum Adisti; Ayu Puspasari; Aimi Aimi; Dewi Indasari; Liza Utama; Muhamad Rasyid; Muhammad Syahri Ramadhan
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 12, No 1 (2023): Mei 2023
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v12i1.2441

Abstract

Pandemi COVID-19 telah mengakibatkan banyak dampak dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat khususnya di Indonesia. Banyaknya pekerja dipecat oleh perusahaan karena banyak perusahaan yang mengalami kebangkrutan akibat pandemi. Banyaknya pekerja yang tidak mengetahui tata cara penyelesaian perselisihan hubungan industrial berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Dalam menyelesaikan masalah ini, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial telah menetapkan bahwa harus dilakukan dengan konsensus (non-litigasi) terlebih dahulu, tetapi kenyataannya tidak demikian. Pekerja/buruh secara langsung mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial tanpa terlebih dahulu membuat penyelesaian melalui musyawarah dan konsensus. Penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan hukum dan pendekatan konseptual. Hasil diskusi menunjukkan penyelesaian kasus penghentian kerja berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu non litigasi yang berorientasi pada musyawarah dan konsensus serta litigasi dengan mengajukan gugatan ke pengadilan. Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial menekankan penyelesaian kasus penghentian kerja harus dilakukan melalui musyawarah konsensus terlebih dahulu, yakni perundingan bipartit. Dengan cara ini, jika kesepakatan tidak tercapai, penyelesaian dilakukan melalui mediasi, konsiliasi, atau arbitrase. Dengan cara ini, jika kesepakatan masih belum tercapai, penyelesaian baru menggunakan metode pengajuan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Ke depan, penulis menyarankan agar upaya dilakukan untuk terus meningkatkan kesadaran hukum para peminat terkait penyelesaian kasus penghentian pekerjaan.
LEGITIMASI CRYPTOCURRENCY (MATA UANG DIGITAL) SEBAGAI ASET KORPORASI Muhammad Syahri Ramadhan; Theta Murty; Adrian Nugraha; Muhammad Zainul Arifin
RechtIdee Vol 16, No 2 (2021): December
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v16i2.11862

Abstract

Cryptocurrency sudah banyak diminati oleh kalangan masyarakat di dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Cryptocurrency merupakan mata uang digital yang dapat dijadikan salah satu alternatif investasi selain investasi abstrak lainnya seperti saham. Para pemilik usaha tentunya harus mulai memikirkan bahwa ketika perusahaannya fokus kepada kegiatan usaha yang berbasis e-commerce, maka perusahaan memikirkan bahwa aset Cryptocurrency  ini baik dari aspek ekonomi maupun hukum, untuk ditentukan sebagai aset perusahaan. Rumusan  masalah yang akan dianalisis yaitu Bagaimana legitimasi dari pemanfaatan mata uang digital (Cryptocurrency) Perseroan Terbatas sebagai aset Perusahaan. Tantangan dan solusi dalam mengimplementasikan regulasi terkait mata uang digital (Cryptocurrency) Perseroan Terbatas sebagai aset Perusahaan. Pada saat ini mata uang digital masih diakui sebagai aset komoditas dalam aspek yuridis. Cryptocurrency belum dapat diakui oleh pemerintah sebagai mata uang selayaknya seperti rupiah dikarenakan adanya peraturan perundang – undangan yang melarangnya tersebut. Legitimasi bahwa aset kripto dapat dikategorikan sebagai aset perusahaan dapat dilihat pada Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto dan Peraturan BAPPEBTI Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka. Tantangan dan solusi dalam mengimplementasikan ialah Kultur untuk menjadikan aset kripto sebagai aset penting dalam perusahaan harus ditingkatkan, hal ini dapat dimulai dengan membenahi sarana prasarana terkait digitalisasi seperti internet, gawai dan sejenisnya. Tindakan pemerintah juga tidak hanya berhenti menjadikan Cryptocurrrency (mata uang digital) sebagai aset komoditas saja akan tetapi dibutuhkan adanya aturan khusus bahwa mata uang digital dijadikan sebagai alat pembayaran sebagaimana mata uang rupiah seperti dalam wacana Bank Indonesia yaitu merancang  Rupiah Digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).