Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search

Pembayaran Pidana Uang Pengganti dalam Perkara Korupsi Intan Munirah; Mohd. Din; Efendi Efendi
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 19, No 2 (2017): Vol. 19, No. 2, (Agustus, 2017)
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK: Pidana tambahan uang pengganti merupakan salah satu konsekuensi hukum yang dibebankan kepada pelaku tindak pidana korupsi. Perbuatan pelaku telah mengakibat-kan kerugian negara. Pembebanan tersebut merupakan pidana tambahan dari pidana pokoknya. Uang pengganti dibayar dalam waktu paling lama satu bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh hukum yang tetap. Penelitian ini ingin mengetahui efektivitas ketentuan ambang waktu satu bulan dalam pelaksanaan pembayaran uang pengganti dan penghitungan besaran jumlahnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris. Penelitian menemukan bahwa mekanisme pembayaran pidana uang pengganti tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang  Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Perbendaharaan Negara dalam kaitannya dengan pemidanaan dan pembayaran kerugian negara. Temuan ini menyebabkan ketidakpastian hukum dan ketidakefektifan proses pengembalian kerugian negara. Criminal Sanction Compensation Payment As Liability For States Financial Lost In The Case Of Corruption ABSTRACT: Additional penalty of compensation money is one of the legal consequences imposed on the perpetrators of corruption. The perpetration has caused a state’s losses. The money replacing the loss is an additional penalty of the principal penalty. It is paid within a month after a court decision enforceable. This paper is going to discuss the effective-ness of the provisions of the threshold of one month in the application of the payment and the calculation of the amount paid. This is juridical-empirical research. It shows that the mechanism of paying the state’s loss in against the mandate of the Corruption Act and the State Treasury Law in relation to the prosecution and payment of state losses. It causes law uncertainty and ineffectiveness of the compensation process.
Kebijakan Pidana Qanun Aceh dalam Preskriptif Kebijakan Hukum Pidana Mohd. Din
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 17, No 3 (2015): Vol. 17, No. 3, (Desember, 2015)
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK: KUHP yang berlaku di Indonesia adalah Wetboekvanstrafrecht. Tuntutan akan adanya KUHP Nasional yang mencerminkan nilai-nilai ke-Indonesiaan sudah lama dirasakan dan sudah diupayakan, kini rancangan KUHP tersebut sudah dilimpahkan kepada DPR untuk dibahas. Di sini lain, perubahan paradigma dalam ketetanegaraan telah memberikan kekuasaan lebih besar kepada daerah untuk membuat kebijakan yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. Provinsi Aceh yang memperoleh kekhususan berdasarkan beberapa Undang-undang dan terakhir dengan Undang-undang No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh telah mengeluarkan beberapa Qanun syariat dan di dalamnya terdapat ancaman pidana yang tidak terdapat di dalam KUHP sebagai induk dari Hukum Pidana materil. Dalam perspektif pembangunan Hukum Pidana, maka kebijakan pidana Qanun NAD dapat dijadikan dasar bagi pembangunan hukum pidana nasional yang berwawasan Bhineka Tunggal Ika sebagai salah satu wawasan pembangunan hukum yang berwawasan nasional. Disarankan hendaknya pidana cambuk dijadikan sebagai pidana alternatif, bukan satu-satunya pidana, dan  segera membuat hukum pidana formil serta segera melakukan  revisi qanun syari’at dengan mencantumkan sanksi berupa tindakan. KUHP Nasional  sebagai induk dari Hukum Pidana materil hendaknya memuat aturan yang dapat dijadikan payung hukum sehubungan dengan tuntutan beberapa daerah dalam menerapkan ketentuan hukum yang hidup di dalam masyarakat. Criminal Law Policy on Qanun Aceh in the Criminal Law Prescriptive ABSTRACT: Aceh Province has been granted specificity bu several laws and the latest by the Act Number 11, 2006 on Aceh Government which has issued several Qanuns (local laws) and included criminal sanctions that does not exist in the Criminal Code as the main materiel of the Criminal Law. In the development perspective of the Penal Code, the criminal policy Qanun NAD can be the foundation for the development of national criminal law-minded unity in diversity as one of the legal development insights national vision. It is suggested that criminal whip should be used as an alternative punishment, is not the only criminal, and immediately mode a formal criminal law and immediately revise by stating qanuns shari’ah sanctioned action. The National Criminal Code as the main materiel of the Penal Code should contain rules that can be used as an umbrella law with respect to the demands of some areas in applying the laws of life in society.
Restoratif Justice dalam Wawasan Pemidanaan menurut Adat Gayo Mohd. Din
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 1 (2010): Vol. 12, No. 1, (April, 2010)
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACT: The advance of thery regarding the purpose of criminal punishment was started from Kantianism, retributive and utilitarian which has orientation toward the crime actor. Basically, this aim does not accomodate integrated criminal punishment purpose, untuil emergin restroaktive concept in which involve the crime victim interest in the crime punishment mechanism. For Indonesia, restroaktive justice concept has been kwon in the curtomary law under the peace process.  Restroaktif Justice in the Insight of Criminal Punishment according to Gayo’s Customary Law
Konsepsi Pidana Hudud dalam Qanun Jinayat Aceh-Indonesia dan Brunei Darussalam Aharis Mabrur; Rusjdi Ali Muhammad; Mohd. Din
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 19, No 1 (2017): Vol. 19, No. 1, (April, 2017)
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK: Sekalipun berakar pada budaya Melayu Islam-Sunni Syafi'iyah namun hudud yang dirumuskan dalam Qanun Aceh dan Brunei terindikasi berbeda, padahal secara konseptual dikenal sebagai perkara qath’i, sehingga menarik untuk mengetahui bagaimana sesungguh-nya konsepsi, implikasi, serta hal-hal yang memengaruhi konsepsinya. Hasil penelitian yuridis-normatif ini menunjukkan: meski memperlihatkan “benang merah” dengan fikih klasik namun secara keseluruhan QJA membentuk konsepsi hudud yang lebih moderat dan khas Aceh-Indonesia sehingga berbeda dibandingkan KHJB yang secara murni mere-presentasikan Syafi’iyah; perbedaan konsepsi berimplikasi pada bercampurnya pidana hudud dan ta’zir dalam konteks pemberatan pidana hudud dalam QJA; dan perbedaan konsepsi dipengaruhi oleh paradigma legislasi hukum Islam. Disarankan pidana hudud dalam QJA disusun lebih komprehensif-sistematis sesuai klasifikasinya; untuk menghindari bercampurnya hudud dan ta’zir dalam formulasi ketentuan pidana, Aceh perlu melihat perbandingan “dua stelsel ketentuan pidana” dalam KHJB; dan sebagai the living law wajar sekiranya mazhab Syafi’i diprioritaskan, tetapi mesti tetap mengedepankan relevansi, tanpa mengekang kreatifitas pemikiran. Hudud Conception in Islamic Criminal Canon of Aceh-Indonesia and Brunei Darussalam ABSTRACT: Although derive from Malay Islam-Sunni Shafeites, the hudud in Islamic Criminal Canon of Aceh and Brunei is indicated to be worded differently, whereas conceptually is known as a “definitive matter”, so it’s interesting to find out how the actual conception is, its implications, as well as things impacting. This normative legal research shows: although showing "red thread" with classical fiqh thought but overall it seems to be more moderate and suit generic of Aceh-Indonesia, so substantively different from KHJB that is purely represent Shafeite thought; the conception has implication on the mixing of hudud and ta’zir in the hudud criminal weighting context of QJA; and the both conceptions is interfered by the existence of paradigm of Islamic law legislation. It is recommended that the substance of QJA is arranged comprehensively and systematically based on its classification; to avoid the mixing of hudud and ta'zir in the crimes wording of hudud, the QJA could find the comparison of a “two-criminal law formulation” in KHJB; and as the living law it is alright that the fiqh of Shafi’i is prevailed in Islamic law process but by persist to prioritize the relevant aspect and without limiting the thought creativity.
Implementasi Penerapan Ganti Kerugian terhadap Korban Penganiayaan di Banda Aceh Danil Rahmatsyah; Mohd. Din; M. Gaussyah
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 18, No 2 (2016): Vol. 18, No. 2, (Agustus, 2016)
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK. Pasal 98 Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP berbunyi Jika suatu perbuatan yang menjadi dasar dakwaan di dalam suatu pemeriksaan perkara pidana oleh pengadilan negeri menimbulkan kerugian bagi orang lain, maka hakim ketua sidang atas permintaan orang itu dapat menetapkan untuk menggabungkan perkara gugatan ganti kerugian kepada perkara pidana itu. Pada pasal tersebut mengatur tentang ganti kerugian terhadap korban tindak pidana, namun dalam penerapan pasal tersebut tidak optimal di mana beberapa putusan tidak memuat ganti kerugian terhadap korban tindak pidana.Tujuan penelitian untuk mengetahui, menganalisis dan menjelaskan penerapan ganti kerugian terhadap korban tindak pidana penganiyaan, dan untuk mengetahui dan menjelaskan kendala dan hambatan penerapan ganti kerugian.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum dengan mengunakan metode yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukan penerapan Pasal 98 KUHAP terkait ganti kerugian belum diterapkan secara optimal oleh para korban penganiyaan dengan alasan tidak mengetahui adanya hak untuk menuntut ganti kerugian atas penganiayaan yang dialaminya, korban menghendaki agar kasus yang dialami cepat selesai dan tidak berlarutlarut, dan sebagian korban kejahatan merasa jika melakukan tuntutan ganti rugi justru akan memperpanjang persidangan dan semakin berlarut penyelesainnya. Implementation of the Application of Compensation for Victims of Abuse in Banda Aceh  ABSTRACT. Article 98 Act No. 8 Year 1981 about the Code of Criminal Procedure reads If an act that became the basis of the charges in an examination of the criminal case by the district court cause harm to another person, then the chief judge of the trial at the request of that person can assign to combine the lawsuits for damages to the criminal case that. In that article governing the compensation of victims of crime, but in the application of the article is not optimal in which some of the decisions do not contain indemnification of the victims of crime. Research purposes to identify, analyze and explain the implementation of compensation for victims of criminal acts of maltreatment, and to identify and explain the constraints and barriers to the implementation of the locker compensation. Metode of research is the study of law by using empirical juridical methods. The results showed the application of Article 98 of the Criminal Procedure Code related damages have not been implemented optimally by victims of persecution by reason of not knowing their right to sue for compensation on persecution they experienced, the victim wants the case with fast finish and not for a prolonged period, and some victims of crime feel if making a claim for compensation will only prolong the trial and the more protracted its solution.
Penerapan Ajaran Turut Serta Kasus Korupsi Dikaitkan Teori Pertanggungjawaban Pidana Linda Ulfa; Mohd. Din; Dahlan Dahlan
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 19, No 2 (2017): Vol. 19, No. 2, (Agustus, 2017)
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK: Implementasi penerapan ajaran turut serta dalam kasus tindak pidana korupsi tidak sesuai dengan teori pertanggungjawaban pidana. Hal ini disebabkan penerapan ajaran ini yang tidak sesuai dan tidak memenuhi unsur keadilan. Implikasinya adalah para pelaku tindak pidana korupsi tidak bisa dihukum setimpal dengan apa yang telah diperbuatnya. Selama ini para pelaku tindak pidana korupsi itu dijerat dengan Pasal 55 KUHP yang mengakibatkan pelaku utama tindak pidana korupsi tersebut tidak tersentuh hukum. Upaya hukum yang dapat dilakukan terhadap adanya pelaku lain yang tersangkut dalam tindak pidana korupsi yang sedang diperiksa adalah dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara mendalam terhadap adanya pelaku baru yang melakukan tindak pidana korupsi tersebut. Pemerintah harus menyempurnakan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, agar semua pelaku tindak pidana korupsi dapat tersentuh hukum. Joint Criminal Enterprise Principle Implementation in Corruption Cases Related to Criminal Liability Theories ABSTRACT: The research shows that the implementation of the principle of joint criminal enterprise is not in accordance with theories of criminal responsibility as the implementation is not based on the justice elements, it results from the perpetrators of corruption cases cannot be punished fairly and balanced as what they have committed towards the case of corruption, recently, the corruption perpetrators is imposed by Article 55 of KUHP causing the principals of the corruption case is not being punished. The legal efforts that can be done towards the perpetrators are that are committing the corruption crime that is being investigated are by conducting investigation and the accusation process deeply towards the new perpetrators committing the crime. It proves that the corruption case is committed jointly; hence by finding new suspects would bring justice, usefulness and certainty of laws. It is recommended that the Government of Republic of Indonesia should immediately revise or complement the Act Number 31, 1999 in relation to the Act Number 20, 2001 on the Corruption Crime, hence all the perpetrators of the corruption cases can be punished and touched by the law and there are no one of the perpetrators are free from the imposition of law.