Claim Missing Document
Check
Articles

Found 33 Documents
Search

Layanan Kesehatan Digital Pascapandemi melalui Pusat Koordinasi dan Informasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) Sindy Valenita; Endah Mustika Ramdani; Joni Dawud; Nita Nurliawati
Jurnal Wacana Kinerja: Kajian Praktis-Akademis Kinerja dan Administrasi Pelayanan Publik Vol 25, No 2 (2022)
Publisher : Center fo State Civil Apparatus Training and Development and Competency Mapping

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31845/jwk.v25i2.764

Abstract

Pusat Koordinasi dan Informasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) application system is an example of digital services implementation in West Java. Since pandemic condition has been improving, thus, Pikobar application needs system adjustment. This research was carried out at Jabar Digital Service (JDS) as the  developer and organizer of Pikobar, to analyze Pikobar services so that they can be used in post-pandemic era. The aim of this research was to look at the potential of JDS to create services that suit the need of the community, especially digital health services. The research method was descriptive and qualitative through interviews and observations. This study used successful service strategy model according to Devrye (1997), which consisted of seven aspects, namely: Self-esteem, Exceeded expectations, Recovery, Vision, Improving, Care, and Empowerment. The results showed that the seven aspects had been met by JDS, but there were still room for improvement. Pikobar service improvement can be used to adjust features made in the future with the support from various strategies, such as digital-based public service policies making, technology infrastructure support, and transforming Pikobar into health service center. Thus, in the long run, West Java citizen could use Pikobar as digital public service in postpandemic era.
Analisis Implementasi Kebijakan Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi (KIPT) pada Kawasan Transmigrasi Salimbatu Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara Rosmini, Rosmini; Nita Nurliawati; T Gedeona , Hendrikus
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3500

Abstract

Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi (KIPT). Penetapan kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara lembaga untuk memadukan program dan kegiatan yang mendukung penyelenggaraan transmigrasi. Kebijakan tersebut diharapkan berdampak positif pada peningkatan perkembangan kawasan transmigrasi. Kenyataannya penerapan kebijakan KIPT di kawasan transmigrasi Salimbatu Kabupaten Bulungan diduga masih belum optimal. Penyelenggaraan transmigrasi pada kawasan tersebut belum memaksimalkan keterlibatan lintas sektor sehingga berdampak pada rendahnya indeks perkembangan kawasan transmigrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses implementasi kebijakan KIPT pada kawasan transmigrasi Salimbatu Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara. Panduan teori menggunakan teori George Edward III yang bernama implementing public policy. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dan teknik pengumpulan data berdasarkan hasil wawancara, studi dokumen dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan KIPT masih belum mampu secara optimal membangun kolaborasi antara pemangku kepentingan yang terkait sehingga indeks perkembangan kawasan transmigrasi Salimbatu belum optimal tercapai. Guna mencapai tujuan yang diharapkan, pada kawasan transmigrasi Salimbatu Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara sudah dilakukan namun belum optimal. Ketidakoptimalan capaian tujuan itu disebabkan oleh faktor kebijakan tersebut telah disosialisasikan pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dan didukung dengan informasi kawasan transmigrasi yang lengkap serta dukungan Kepala Daerah yang cukup baik. Beberapa kendala yang masih ditemukan dalam implementasi kebijakan tersebut yaitu belum efektifnya komunikasi antar tim yang terlihat dari minimnya sosialisasi dan media komunikasi yang dilakukan; ketersediaan SDM sekretariat tim yang belum memadai terutama dalam kaitan dengan pengelolaan anggaran dalam perencanaan, pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi Salimbatu; Aspek sumber daya, diperlukan penambahan pegawai sekretariat tim KIPT dan kewenangan untuk mengintervensi anggaran yang mendukung program perencanaan, pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi dan aspek dukungan berbagai aktor lintas sektor yang belum maksimal dan insentif yang belum memadai bagi para pelaksana kebijakan di level operasional; serta ketiadaan SOP dalam kaitan dengan koordinasi implementasi kebijakan ini. Disposisi masih diperlukan optimalisasi kontribusi lintas sektor dan pemberian penghargaan atau insentif bagi pelaksana kebijakan serta dalam aspek struktur birokrasi diperlukan penyusunan SOP terkait implementasi KIPT.
Analisis Implementasi Kebijakan Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi (KIPT) pada Kawasan Transmigrasi Salimbatu Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara Rosmini Rosmini; Nita Nurliawati; Hendrikus T Gedeona
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i2.3500

Abstract

Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi (KIPT). Penetapan kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara lembaga untuk memadukan program dan kegiatan yang mendukung penyelenggaraan transmigrasi. Kebijakan tersebut diharapkan berdampak positif pada peningkatan perkembangan kawasan transmigrasi. Kenyataannya penerapan kebijakan KIPT di kawasan transmigrasi Salimbatu Kabupaten Bulungan diduga masih belum optimal. Penyelenggaraan transmigrasi pada kawasan tersebut belum memaksimalkan keterlibatan lintas sektor sehingga berdampak pada rendahnya indeks perkembangan kawasan transmigrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses implementasi kebijakan KIPT pada kawasan transmigrasi Salimbatu Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara. Panduan teori menggunakan teori George Edward III yang bernama implementing public policy. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dan teknik pengumpulan data berdasarkan hasil wawancara, studi dokumen dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan KIPT masih belum mampu secara optimal membangun kolaborasi antara pemangku kepentingan yang terkait sehingga indeks perkembangan kawasan transmigrasi Salimbatu belum optimal tercapai. Guna mencapai tujuan yang diharapkan, pada kawasan transmigrasi Salimbatu Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara sudah dilakukan namun belum optimal. Ketidakoptimalan capaian tujuan itu disebabkan oleh faktor kebijakan tersebut telah disosialisasikan pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dan didukung dengan informasi kawasan transmigrasi yang lengkap serta dukungan Kepala Daerah yang cukup baik. Beberapa kendala yang masih ditemukan dalam implementasi kebijakan tersebut yaitu belum efektifnya komunikasi antar tim yang terlihat dari minimnya sosialisasi dan media komunikasi yang dilakukan; ketersediaan SDM sekretariat tim yang belum memadai terutama dalam kaitan dengan pengelolaan anggaran dalam perencanaan, pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi Salimbatu; Aspek sumber daya, diperlukan penambahan pegawai sekretariat tim KIPT dan kewenangan untuk mengintervensi anggaran yang mendukung program perencanaan, pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi dan aspek dukungan berbagai aktor lintas sektor yang belum maksimal dan insentif yang belum memadai bagi para pelaksana kebijakan di level operasional; serta ketiadaan SOP dalam kaitan dengan koordinasi implementasi kebijakan ini. Disposisi masih diperlukan optimalisasi kontribusi lintas sektor dan pemberian penghargaan atau insentif bagi pelaksana kebijakan serta dalam aspek struktur birokrasi diperlukan penyusunan SOP terkait implementasi KIPT.