Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

The Role of Public Administration in Indonesia’s Islamic Education Reform Zuroqi Mubarok; Himsar Silaban; Pandji Sukmana; T. Herry Rachmatsyah
ISEDU : Islamic Education Journal Vol. 3 No. 2 (2025): DESEMBER (in Progres)
Publisher : CV. Kalimasada Group

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59966/isedu.v3i2.2125

Abstract

This study examines the evolution and current challenges of Islamic education policy in Indonesia through qualitative document analysis, a PRISMA guided systematic review, and bibliometric mapping. Legal and regulatory texts, including Law No. 20 of 2003 (SISDIKNAS) and Ministry of Religious Affairs reports, were analyzed using the READ framework to trace thematic shifts. The review targeted 2021-2025 peer-reviewed literature on curriculum, financing, governance, and educator professionalism, with screening per PRISMA. Bibliometrics identified influential works and collaboration patterns. Findings show a shift from centralized control to decentralized, locally adaptive policy. Innovations include integrated curricula, sharia-compliant financing, and strengthened teacher development, yet disparities in administrative capacity and resource allocation persist, yielding uneven quality assurance. The study argues that harmonizing national standards with regional contexts, enhancing inter-ministerial coordination, and embedding maqasid al-Shariah principles are pivotal for equity and accountability. Future research should evaluate digital governance and financing models for scalability and sustained impact. Keywords: Islamic education policy, Qualitative document analysis, PRISMA, Bibliometrics, Curriculum
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REKRUTMEN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN DI KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH KOTA JAKARTA BARAT Februwarto Nehe, Ilwan; Himsar Silaban; Harry Nenobais
Journal of Social and Economics Research Vol 7 No 2 (2025): JSER, December 2025
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v7i2.1053

Abstract

Pemilu sebagai wujud kedaulatan rakyat menghadapi tantangan, termasuk dalam rekrutmen PPK oleh KPUD Kota Jakrta Barat. Masalah seperti minimnya sosialisasi, kriteria seleksi tidak jelas, dan kurangnya transparansi sering terjadi. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisa bagaimana implementasi kebijakan, kendala dan upaya yang dilakukan dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan di Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Jakarta Barat. Dalam penelitian ini menggunakan model implementasi kebijakan yang dikemukan oleh Gerston. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi kasus melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa rekrutmen PPK oleh KPUD telah sesuai dengan PKPU No. 8 Tahun 2022. Namun beberapa kendala yakni kurangnya sosialisasi, celah validasi data dan mekanisme tanggapan masyarakat yang dinilai belum optimal. Sementara dalam hal sumber daya tersedia dengan cukup. Namun, penghapusan staf PPK menghambat efisiensi dan juga beberapa kecamatan juga mengalami keterbatasan fasilitas dan koordinasi. Selain itu, miniminya pendaftaran dan berkurangnya antusisme pendaftar juga menjadi tantangan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Implementasi kebijakan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPUD Kota Jakarta Barat berjalan dengan sangat terstruktur dan berlandaskan pada peraturan yang jelas, seperti PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Setiap tahapan rekrutmen, mulai dari administrasi hingga seleksi wawancara, dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. KPUD menjalankan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU pusat dengan mengacu pada petunjuk teknis yang ada. Pengawasan oleh Bawaslu memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan secara benar di lapangan, menjaga transparansi, dan mencegah potensi penyimpangan.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN REKRUTMEN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN DI KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH KOTA JAKARTA BARAT Februwarto Nehe, Ilwan; Himsar Silaban; Harry Nenobais
Journal of Social and Economics Research Vol 7 No 2 (2025): JSER, December 2025
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v7i2.1053

Abstract

Pemilu sebagai wujud kedaulatan rakyat menghadapi tantangan, termasuk dalam rekrutmen PPK oleh KPUD Kota Jakrta Barat. Masalah seperti minimnya sosialisasi, kriteria seleksi tidak jelas, dan kurangnya transparansi sering terjadi. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisa bagaimana implementasi kebijakan, kendala dan upaya yang dilakukan dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan di Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Jakarta Barat. Dalam penelitian ini menggunakan model implementasi kebijakan yang dikemukan oleh Gerston. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi kasus melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa rekrutmen PPK oleh KPUD telah sesuai dengan PKPU No. 8 Tahun 2022. Namun beberapa kendala yakni kurangnya sosialisasi, celah validasi data dan mekanisme tanggapan masyarakat yang dinilai belum optimal. Sementara dalam hal sumber daya tersedia dengan cukup. Namun, penghapusan staf PPK menghambat efisiensi dan juga beberapa kecamatan juga mengalami keterbatasan fasilitas dan koordinasi. Selain itu, miniminya pendaftaran dan berkurangnya antusisme pendaftar juga menjadi tantangan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Implementasi kebijakan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPUD Kota Jakarta Barat berjalan dengan sangat terstruktur dan berlandaskan pada peraturan yang jelas, seperti PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Setiap tahapan rekrutmen, mulai dari administrasi hingga seleksi wawancara, dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. KPUD menjalankan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU pusat dengan mengacu pada petunjuk teknis yang ada. Pengawasan oleh Bawaslu memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan secara benar di lapangan, menjaga transparansi, dan mencegah potensi penyimpangan.