Abstract Child protection is a comprehensive effort aimed at ensuring the welfare and rights of children. In child custody disputes, children are often the most vulnerable party and require special protection to ensure their growth, development, and well-being are safeguarded. This study aims to analyze the legal protection of children in custody disputes in the City of Bandung, as well as identify the challenges and efforts to protect children in such cases. This research employs a normative juridical approach, focusing on the normative analysis of various books and regulations, specifically concerning child protection in custody disputes. Data is obtained through library research supported by field research, including interviews, and is analyzed qualitatively. The study was conducted at the Religious Court of Bandung and related institutions. Based on the findings, the study concludes that child protection in custody disputes has been pursued through mediation and court decisions. However, challenges remain, such as parents' egos prioritizing personal conflicts, insufficient supporting evidence, and a lack of public understanding of children's rights. Although the implementation of legal protection has progressed, it has not been optimal due to socio-cultural factors. The study recommends closer collaboration between the government, legal institutions, and society to create a more effective child protection system in custody disputes in the City of Bandung. Keyword : child custody disputes, child protection, bandung Abstrak Perlindungan anak merupakan upaya komprehensif yang bertujuan menjamin kesejahteraan dan hak-hak anak. Dalam sengketa hak kuasa asuh, anak sering kali menjadi pihak yang paling rentan dan membutuhkan perlindungan khusus agar tumbuh kembang serta kesejahteraannya tetap terjamin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum anak dalam sengketa hak kuasa asuh di Kota Bandung, serta mengidentifikasi kendala dan upaya perlindungan hukum bagi anak dalam kasus tersebut. Penelitian ini menerapkan pendekatan yuridis normatif yang berfokus pada analisis normatif terhadap berbagai buku dan peraturan perundang-undangan, dengan fokus pada perlindungan anak dalam sengketa hak kuasa asuh. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan yang didukung oleh penelitian lapangan dengan wawancara, kemudian dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Agama Bandung dan lembaga terkait. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh simpulan bahwa perlindungan anak dalam sengketa hak kuasa asuh telah diupayakan melalui mediasi dan keputusan pengadilan, namun masih terdapat kendala seperti ego orang tua yang lebih mengutamakan konflik pribadi, minimnya bukti pendukung, serta lemahnya pemahaman masyarakat tentang hak-hak anak. Implementasi perlindungan hukum telah berjalan tetapi belum optimal karena masih terkendala faktor sosial dan budaya. Saran dari penelitian ini adalah diperlukan kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat untuk menciptakan sistem perlindungan anak yang lebih efektif dalam sengketa hak kuasa asuh di Kota Bandung. Kata Kunci: hak kuasa asuh, perlindungan anak, bandung