Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search
Journal : Administrative Law

Perlakuan Perpajakan Terhadap Non Performing Loan ( NPL) Dalam Perspektif Hukum Pajak Budi Ispriyarso
Administrative Law and Governance Journal Vol 1, No 2 (2018): Administrative Law & Governance Journal
Publisher : Administrative Law Department, Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (721.375 KB) | DOI: 10.14710/alj.v1i2.106-127

Abstract

Non Performing Loan ( NPL ) is a default loans, includes doubtful loans, non-performing loans and bad credits. The emerging of NPLs that not immediately solved may lead to unhealthy situation for the concerned bank. According to the tax law studies, the dispute of NPLs due to the differences opinion whether it could be included as a deduction from gross income or not being used to calculate the taxable income. Such differences come off due to legal uncertainty of the the regulations governing the NPLs. Hence, it is necessary that the regulation of NPLs should reflect the fairness and legal certainty.  Key Word : Non Performing Loan, Tax Dispute
Penggunaan Peraturan Bupati Untuk Mengatur Harga Tanah Dalam Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Budi Ispriyarso
Administrative Law and Governance Journal Vol 1, No 4 (2018): Administrative Law & Governance Journal
Publisher : Administrative Law Department, Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (694.199 KB) | DOI: 10.14710/alj.v1i4.363-370

Abstract

Abstract This study aims to describe the use of regent regulations to regulate land prices in the Imposition of Fees for Acquisition of Land and Building Rights. This research is a normative legal research that uses the regulatory approach. the results showed that the use of District Regulation as a basis for setting land prices in the imposition of BPHTB in Kendal district, was a regulation made for the purpose of legal certainty about land prices, but from the juridical aspects, the regent regulation was not based on the delegation of authority in Kendal district regulation. Regulating BPHTB. Then the estimated price of land as regulated in Kendal Regulation No. 10 of 2017 is based on location criteria, namely Settlements, Agricultural Land, and Housing). And the estimated price of land which is regulated in Kendal Regulation Number 10 of 2017, functions as a comparison. Keywords: Land Prices. BPHTB, Land Tax.  Abstrak  Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan Penggunaan Peraturan Bupati Untuk Mengatur  Harga Tanah Dalam Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang undangan. hasil penelitian menunjukan bahwa Penggunaan Perbup sebagai dasar untuk menetapkan harga tanah dalam pengenaan BPHTB di kabupaten kendal, merupakan peraturan yang dibuat tujuan kepastian hukum tentang harga tanah, namun  dari aspek yuridis peraturan bupati tersebut tidak didasarkan pada adanya delegasi kewenangan yang terdapat dalam Perda kabupaten Kendal yang mengatur BPHTB. Kemudian Perkiraan harga tanah yang diatur dalam Perbup Kendal Nomor 10 Tahun 2017 didasarkan pada kriteria lokasi yaitu Pemukiman, Tanah Pertanian dan Perumahan). Dan Perkiraan harga tanah yang diatur Dalam Perbup Kendal Nomor 10 Tahun 2017,berfungsi sebagai pembanding. Kata Kunci: Harga Tanah. BPHTB, Pajak Tanah.
Upaya Hukum Dalam Sengketa Pajak Budi Ispriyarso
Administrative Law and Governance Journal Vol 1, No 1 (2018): Administrative Law & Governance Journal
Publisher : Administrative Law Department, Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (879.266 KB) | DOI: 10.14710/alj.v1i1.9-14

Abstract

Sengketa pajak dapat terjadi antara wajib pajak atau penanggung pajak dengan pemerintah (fiscus) , karena perbedaan pendapat tentang besarnya pajak yang terutang. Berdasarkan ketentuan hukum pajak yang berlaku, wajib pajak diberikan upaya-upaya hukum dalam sengketa pajak, yaitu keberatan, banding, gugatan dan Peninjauan Kembali. Seiring dengan adanya perubahan ketentuan tentang kedudukan Pengadilan Pajak sebagai Pengadilan Khusus di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara, seharusnya terdapat perubahan terhadap prosedur penyelesaian sengketa pajak termasuk upaya-upaya hukumnya . Namun sampai saat ini masih belum terdapat perubahan, karena belum ada tindak lanjut dari pemerintah setelah adanya perubahan kedudukan Pengadilan Pajak. Prakteknya, penyelesaian sengketa pajak masih didasarkan pada ketentuan UU Nomor 14 tahun 2002 tentang pengadilan Pajak.Kata Kunci : Upaya Hukum, Pajak, Sengketa Pajak, Pengadilan Pajak
Keberhasilan Kebijakan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Indonesia Budi Ispriyarso
Administrative Law and Governance Journal Vol 2, No 1 (2019): Administrative Law & Governance Journal
Publisher : Administrative Law Department, Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (573.998 KB) | DOI: 10.14710/alj.v2i1.47-59

Abstract

Abstract The Indonesian government has carried out a tax amnesty policy in 2016. The background for the tax amnesty policy is, among other things, the wealth of Indonesian citizens who have not or have not all been reported in the Annual Notice. Some of the objectives of the tax amnesty, among others, are in the short term to increase tax revenues, the long-term goals include strengthening domestic liquidity, increasing investment, accelerating tax reforms and increasing tax revenues. The problem is whether the tax amnesty carried out by the Indonesian government succeeded, what was the negative side of the implementation of the tax amnesty. Tax amnesty in Indonesia from ransom receipts specifically from the declaration can be said to be successful, but the repatriation failed and the number of participants participating in the tax amnesty program was not as expected. The negative side of the tax amnesty is the tax amnesty, giving rise to a sense of injustice especially for obedient taxpayers, the tax amnesty can lead to non-compliance of taxpayers because they hope that a future tax amnesty and tax amnesty are not in accordance with the principles of law enforcement. Keywords: Tax Amnesty, success and ransom Abstrak Pemerintah Indonesia telah melakukan kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty ) pada tahun 2016. Latar belakang dilakukannya kebijakan tax amnesty tersebut, antara lain adalah karena banyaknya harta warga negara Indonesia yang belum atau belum semuanya dilaporkan dalam Surat Pemeritahuan Tahunan. Beberapa tujuan tax amnesty, antara lain adalah dalam jangka pendeknya meningkatkan penerimaan perpajakan, tujuan jangka panjangnya antara lain adalah memperkuat likuiditas domestik, peningkatan investasi, mempercepat reformasi perpajakan dan meningkatkan penerimaan pajak. Permasalahannya adalah apakah tax amnesty yang dilakukan pemerintah Indonesia berhasil, apa saja yang menjadi sisi negatif dari pelaksanaan tax amnesty tersebut. Tax amnesty di Indonesia dari penerimaan tebusan khususnya dari deklarasi dapat dikatakan berhasil, namun dari repatriasinya gagal dan dari jumlah peserta yang mengikuti program tax amnesty  tidak seperti yang diharapkan. Sisi negatif dari tax amnesty adalah tax amnesty, menimbulkan rasa ketidak adilan khususnya bagi wajib pajak yang patuh, tax amnesty dapat menimbulkan ketidakpatuhan wajib pajak karena berharap ada tax amnesty di masa yang akan datang dan tax amnesty tidak sesuai dengan prinsip  penegakan hukum. Kata kunci : Tax Amnesty, keberhasilan dan  uang tebusan
Penyatuan Pembinaan Pengadilan Pajak Budi Ispriyarso
Administrative Law and Governance Journal Vol 2, No 4 (2019): Administrative Law & Governance Journal
Publisher : Administrative Law Department, Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (595.746 KB) | DOI: 10.14710/alj.v2i4.650-660

Abstract

AbstractTax Courts in Indonesia based on Law Number 14 of 2002 concerning Tax Courts. Tax Court contains many weaknesses. One of its weaknesses is the dualism of building the Tax Court, namely the Ministry of Finance and the Supreme Court. This dualism of formation must be eliminated. The problem is how to eliminate the dualism of coaching. The dualism of coaching the Tax Court can be removed by uniting the coaching of the Tax Court in both the technical coaching of the judiciary and the coaching of the organization, administration, and finance under the Supreme Court. The dualism provisions of coaching the tax court in the Tax Court Law must be immediately amended. Keywords: Coaching Dualism, Tax Court, Integration. AbstrakPengadilan Pajak di Indonesia berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak. Pengadilan Pajak, banyak mengandung kelemahan. Salah satu kelemahannya adalah adanya dualisme pembinaan Pengadilan Pajak, yaitu oleh Kementerian Keuangan dan Mahkamah Agung. Dualisme pembinaan ini harus dihilangkan. Permasahannya adalah bagaimana cara menghilangkan dualisme pembinaan tersebut. Dualisme pembinaan Pengadilan Pajak, dapat dihilangkan dengan cara menyatukan pembinaan Pengadilan Pajak baik pembinaan teknis peradilan maupun pembinaan organisasi, administrasi dan keuangan di bawah Mahkamah Agung. Ketentuan dualisme pembinaan pengadilan pajak dalam UU Pengadilan Pajak harus segera diubah. Kata Kunci : Dualisme Pembinaan, Pengadilan Pajak, Penyatuan.
Kelemahan Lembaga Keberatan Pajak Budi Ispriyarso
Administrative Law and Governance Journal Vol 2, No 2 (2019): Administrative Law & Governance Journal
Publisher : Administrative Law Department, Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (612.945 KB) | DOI: 10.14710/alj.v2i2.248-258

Abstract

Abstract Tax disputes can occur between taxpayers or tax insurers with the government, among others because of differences in the amount of tax payable. One of the legal efforts that can be taken by taxpayers in the event of a tax dispute is an "Objection" legal effort. This objection is essentially a legal effort that is outside the Tax Court to appeal for justice in a tax dispute. The problem, what weaknesses are there in the objection institutions that exist today. Some of the weaknesses in this tax objection institution include the position within the Directorate General of Taxes or precisely a unit/part that is part of the Tax Service Office (KPP) or the Tax Office. Its position under the Directorate General of Taxation is what has caused criticism from many parties, especially with regard to independence in deciding a case, the Independent is doubtful, there is a conflict of interest. Another disadvantage is the provision that contains a "threat" to taxpayers in filing objections, namely a fine of 50% of the amount of tax payable after deducting the amount of tax paid if the decision rejects the objection filed by the taxpayer or partially grants. Keywords: Objection, tax dispute, the taxpayer  Abstrak Sengketa pajak dapat terjadi antara wajib pajak atau penanggung pajak dengan pemerintah , antara lain karena perbedaan penghitungan besarnya pajak yang terutang. Salah satu upaya hukum yang dapat ditempuh wajib pajak dalam hal terjadi sengketa pajak adalah upaya hukum “Keberatan”. Keberatan ini pada hakekatnya merupakan upaya hukum yang berada diluar Pengadilan Pajak untuk memohon keadilan dalam sengketa pajak. Permasalahanya, Kelemahan-kelemahan apa yang terdapat dalam lembaga keberatan yang ada saat  ini. Beberapa kelemahan yang terdapat dalam lembaga keberatan pajak ini antara lain adalah kedudukannya yang berada di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak atau tepatnya   suatu unit/bagian yang merupakan bagian yang ada pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kanwil Pajak. Kedudukannya yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pajak inilah yang menimbulkan kritikan dari banyak pihak khususnya berkaitan dengan keindependenanya dalam memutus suatu perkara, Keindependenanya diragukan, ada conflict of interest. Kelemahan lainnya adalah  adanya ketentuan yang mengandung “ancaman” terhadap wajib pajak dalam pengajuan keberatan yaitu adanya denda sebesar 50 % dari jumlah pajak terutang setelah dikurangi jumlah pajak yang telah dibayar, apabila  keputusan  menolak keberatan yang diajukan wajib pajak  atau mengabulkan sebagian. Kata kunci: Keberatan, sengketa pajak, wajib pajak
Kewenangan Menteri Keuangan Dalam Pemilihan Ketua Dan Wakil Ketua Pengadilan Pajak Setelah Dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 10/PUU-XVIII/2020 Rizkityas Sekar Handini; Budi Ispriyarso; Nabitatus Sa’adah
Administrative Law and Governance Journal Vol 5, No 1 (2022): Administrative Law and Governance Journal
Publisher : Administrative Law Department, Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/alj.v5i1.90-102

Abstract

Abstract:This research aims to describe the authority of the Minister of Finance regarding the mechanism for selecting the Chair and Deputy Chairperson of the Tax Court and the realization of an independent Tax Court after the decision of the Constitutional Court Number 10/PUU-XVIII/2020. This research is a qualitative research using a normative approach. The results of this study state that the authority of the Minister of Finance in the election of the Chair and Deputy Chairperson of the Tax Court is only administrative in following up the results of the election of the Chair and Deputy Chairmen submitted to the President after obtaining approval from the Chief Justice of the Supreme Court and the decision of the Constitutional Court in changing the mechanism for selecting the Chairperson. and the Deputy Chairperson of the Tax Court can encourage the realization of the independence of the Tax Court. Independence in the Tax Court needs to be given attention considering that there are still several weaknesses that make the Tax Court not yet fully independent. Keywords: Authority; Tax Court; Independence; Constitutional Court Decision     Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kewenangan Menteri Keuangan terkait mekanisme pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Pajak dan perwujudan Pengadilan Pajak yang independen setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 10/PUU-XVIII/2020. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode pendekatan normatif. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa kewenangan Menteri Keuangan dalam pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Pajak hanya bersifat administratif dalam menindaklanjuti hasil dari pemilihan Ketua dan Wakil Ketua yang diajukan kepada Presiden setelah mendapat persetujuan Ketua Mahkamah Agung dan adanya putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dalam perubahan mekanisme pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Pajak dapat mendorong perwujudan independensi Pengadilan Pajak. Independensi dalam Pengadilan Pajak perlu diberi perhatian mengingat masih terdapat beberapa kelemahan yang menjadikan Pengadilan Pajak belum sepenuhnya Independen. Kata Kunci: Kewenangan; Pengadilan Pajak; Independensi; Putusan Mahkamah Konstitusi
Co-Authors Achmad Busro Adissya Mega Christia Adiyanta, F.C. Susila Agus Sarono, Agus Alkautsar Raga Trenggono Aminah Aminah Aminah Aminah Ana Silviana Anggit Sulistiawan Ani Purwanti Anindita, Amoghasiddi Dewi Anindita, Ivan Rifqi Apri Yahya, Muhammad Aprista Ristyawati Arumsari, Soima Desy Arwi, Fauzan Bintoro, Kusumo Wahyu Cinantya Kumaratih Dani Amran Hakim Dwi Budi Santoso Fifiana Wianaeni Gani Gunawan Gunawan Bayu Kumoro Habibie Rahmatullah Hayasinana, Khalida Henny Juliani, Henny Hesliano Winerungan, Lucky Huda, Muhammad Chairul Husainy, Haedar Hakim Irma Cahyaningtyas, Irma Kadek Cahya Susila Wibawa Kartika Widya Utama Khusnul A'in, Aprilianita Koko Sandro Okto Maulana Kurniawan, Dicky Lis Setiyowati Lis Setiyowati Maharani Sukma, Novira Maimanah, Zahra Amalia Mohammad Ghozali Muchamad Ja'abik Fatchullah Muchamad Satria Endriana Muhamad Fadli Maghribi Mujiono Hafidh Prasetyo Nabitatus Sa’adah Nabitatus Sa’adaha Narindra, Janitra Syena Natalis, Aga Ngodimo, Ngadimo Noor Ulum, Rakhmansyah Akhmad Nuriya, Ellida Nurkharisma, Dina Paramita Prananingtyas Pingkan Meylinda Palar, Vincensya Pratiwi, Clariesha Vetriani Pratiwi, Rizky Ika Prima Satya Irianto Pujiyono Rahman, Roni Nur Rahmawan, Mohammad Iqbal Rakhmansyah Akhmad Noor Ulum Reza Pramasta Gegana Rizkityas Sekar Handini Rizky Dian Bareta Rizky Dian Bareta Sa'adah, Nabitatus Salsabila, Ditiya Setiyowati, Lis SINAGA, HENRY Soviani, Arsy SUKIRNO Susila Wibawa, Lery Kristofer Panjaitan Susila Wibawa, Muhammad Ikhwanurrohiim Septenta Untung Sri Hardjanto Widya, Emy Zarkassi, Heyder Lutfi