Pemanfaatan artificial intelligence (AI) melalui chatbot layanan publik memberi peluang bagi instansi pemerintah untuk mempercepat akses informasi, menurunkan beban layanan rutin, dan meningkatkan konsistensi respons kepada masyarakat. Namun, penggunaan chatbot juga membawa risiko tata kelola yang tidak dapat diperlakukan sama dengan sistem informasi biasa, terutama risiko bias algoritmik, privasi data, keamanan informasi, akuntabilitas keputusan, transparansi respons, serta keterbatasan pengawasan manusia. Artikel ini bertujuan menyusun model audit tata kelola AI pada chatbot layanan publik dengan mengadaptasi framework COBIT 2019. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi literatur, analisis dokumen, dan pemetaan konseptual antara risiko AI, prinsip responsible AI, serta tujuan tata kelola COBIT 2019. Hasil kajian menunjukkan bahwa domain EDM, APO, BAI, DSS, dan MEA dapat digunakan secara komplementer untuk menilai keselarasan strategi, manajemen risiko, pengelolaan data, pengembangan model, operasional layanan, keamanan, dan monitoring performa chatbot. Artikel ini menghasilkan rancangan instrumen penilaian kapabilitas, matriks pemetaan proses COBIT 2019, analisis kesenjangan, serta rekomendasi peningkatan tata kelola berbasis prioritas. Kesimpulannya, COBIT 2019 dapat menjadi dasar audit yang sistematis untuk mengendalikan risiko AI apabila indikatornya disesuaikan dengan karakteristik siklus hidup chatbot, nilai publik, dan prinsip AI yang bertanggung jawab.