Articles
EKSISTENSI MAHASISWI BERCADAR (STUDI KELOMPOK UINSA NINJA SQUAD)
DWI PERMATA INDAH, PUTRI;
LEGOWO, MARTINUS
Paradigma Vol 7, No 1 (2019)
Publisher : Paradigma
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini mengkaji tentang fenomena eksistensi mahasiswi bercadar di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Mahasiswi bercadar membentuk sebuah kelompok bercadar yang diberi nama Uinsa Ninja Squad. Mahasiswi bercadar membentuk kelompok karena merasa dirinya sebagai minoritas di lingkungan kampus sebagai mahasiswi yang menggunakan cadar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan prespektif teori fenomenology Heidegger. Fenomenology Heidegger digunakan untuk melihat makna ?Ada? pada manusia. Untuk menjelaskan fenomena mahasiswi bercadar peneliti menggunakan eksistensi Heidegger yaitu konsep Dasein. Eksistensi menjelaskan makna keberadaan manusia yang memiliki dimensi waktu. Masa lalu berkaitan dengan pengalaman mahasiswi bercadar, kemudian masa kini sebagai sebagai tempat mengadakan dirinya yaitu melakukan perubahan, dan masa depan yaitu berorientasi pada akhirat sebagai tujuan akhir. Kata Kunci : Eksistensi, Mahasiswi, Cadar
RASIONALISASI BUDAYA LOKAL JAWA-BALI-MADURA DALAM PENGEMBANGAN KARARAKTER GAME DWIPAYUDHA
ALIFIANTORO AGUSTRA ADIKARA, REZA;
LEGOWO, MARTINUS
Paradigma Vol 7, No 3 (2019)
Publisher : Paradigma
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
ABSTRAK Dalam pengembangan game dwipayudha aspek sosial budaya menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi tindakan rasional dari pengembang sehingga mengangkat tema dengan kearifan lokal yang diharapkan menjadi penengah antara cara belajar kuno dengan modern, tidak lagi belajar hanya lewat buku saja, namun bisa dilakukan dengan memainkan game. Menurut Max Weber, metode yang bisa dipergunakan untuk memahami arti-arti subyektif tindakan sosial seseorang adalah dengan verstehen. Tindakan rasionalitas instrumental merupakan tindakan yang rasional dan mempunyai tujuan penting untuk melakukan tindakan tersebut. Kata kunci: Game, budaya, tindakan rasional, edukasi ABSTRACT In the dwipayudha game development, socio-cultural aspects become one of the most value factors that influence the level of rationality of developer. So by raising theme of local wisdomwhich is expected to be a role model between ancient and modern ways of learning Javanese history. Learning history and culture through video games, for example Dwipayudha can be do that way if parents understand this situasion. According to Max Weber, there is a method can be use for analyzing this kind of situation, that method known as verstehen. Instrumental rationality is an action, there is a important purpose to take the social action Keyword: Game, culture, rational action, education
PERAN REVIEW DALAM PENIPUAN FIRST TRAVEL
AYU KURNIA ILLAHI, NOVITA;
LEGOWO, MARTINUS
Paradigma Vol 7, No 4 (2019)
Publisher : Paradigma
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kasus penipuan biro umroh First Travel merupakan satu kasus penipuan terbesar di Indonesia. Penipuan ini melibatkan skema-skema yang membentuk wacana yang tersusun dari beragam bentuk review atau ulasan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan posisi beragam review dalam membentuk citra First Travel. Kemudian juga peran dan posisinya dalam penipuan. Penelitian ini berbasis internet dengan tiga unit analisis, meliputi akun perusahaan First Travel (youtube dan facebook), media massa online, dan blog. Analisis menggunakan kualitatif-deskriptif dengan perspektif arkeologi-genealogi Foucault. Hasil peneilitian ini adalah media massa, akun First Travel, dan blog memiliki bangunan wacananya masing-masing. Wacana tersebut sesekali saling menopang dan sesekali saling kontradiksi. Namun, blog sebagai wacana pinggiran juga berperan mereproduksi wacana dari akun perusahaan First Travel. Diskursus First Travel yang ditampilkan meliputi terpercaya dan berprestasi, terjangkau dan modern, dan bermasalah.
KONSTRUKSI MASYARAKAT DESA PENATARSEWU TENTANG PEMBEBASAN LAHAN
SALSA NOVINAYAH, FADILAH;
LEGOWO, MARTINUS
Paradigma Vol 8, No 2 (2020)
Publisher : Paradigma
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pembebasan lahan yang dilakukan di Desa Penatarsewu bertujuan untuk membangun jalan akses menuju situs pengeboran milik PT. Lapindo Brantas. Pembebasan lahan dilakukan mulai dari tahun 2004-2020(sekarang). Pembebasan lahan menargetkan lahan pertanian sebagai tempat pembangunan jalan. Sementara di sisi lain mayoritas masyarakat Desa Penatarsewu bekerja sebagai seorang petani. Adanya lahan pertanian yang masuk dalam proses pembebasan lahan tentunya mempengaruhi kehidupan masyarakat petani, khususnya kepada petani pemilik lahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konstruksi masyatakat Desa Penatarsewu dalam melihat fenomena pembebasan lahan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan teori konstruksi sosial dari Peter L. Berger. Lokasi penelitian si Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Subyek penelitian dalam penelitian ini adalah warga asli Desa Penatarsewu yang memiliki lahan pertanian. Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat setuju akan adanya pembebasan lahan apabila mengikuti beberapa ketentuan. Pertama, pembebasan lahan harus memberikan ganti rugi minimal tiga kali lipat dari harga normal, pembebasan lahan tidak boleh menutup aliran sungai yang dimiliki oleh masyarakat, perangkat desa sebagai mediator proses pembebasan lahan harus menjalankan proses ini secara transparan, tidak ada lagi makelar tanah yang mengambil keuntungan dari masyarakat pemilik lahan. Pembebasan lahan ini dipilih masyarakat dengan melakukan beberapa pertimbangan. Pertama, masyarakat harus membebaskan lahan karena tidak menginginkan akses pengeboran melewati jalan desa, Pembebasan lahan dianggap dapat membantu penyelesaian pembagian hak waris beberapa masyarakat, Uang ganti rugi pembebasan lahan dianggap dapat digunakan untuk membeli lahan yang lebih luas daripada yang masyarakat miliki sebelumnya.
KONSTRUKSI MASYARAKAT DESA PENATARSEWU TENTANG PEMBEBASAN LAHAN
SALSA NOVINAYAH, FADILAH;
LEGOWO, MARTINUS
Paradigma Vol 8, No 2 (2020)
Publisher : Paradigma
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pembebasan lahan yang dilakukan di Desa Penatarsewu bertujuan untuk membangun jalan akses menuju situs pengeboran milik PT. Lapindo Brantas. Pembebasan lahan dilakukan mulai dari tahun 2004-2020(sekarang). Pembebasan lahan menargetkan lahan pertanian sebagai tempat pembangunan jalan. Sementara di sisi lain mayoritas masyarakat Desa Penatarsewu bekerja sebagai seorang petani. Adanya lahan pertanian yang masuk dalam proses pembebasan lahan tentunya mempengaruhi kehidupan masyarakat petani, khususnya kepada petani pemilik lahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konstruksi masyatakat Desa Penatarsewu dalam melihat fenomena pembebasan lahan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan teori konstruksi sosial dari Peter L. Berger. Lokasi penelitian si Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Subyek penelitian dalam penelitian ini adalah warga asli Desa Penatarsewu yang memiliki lahan pertanian. Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat setuju akan adanya pembebasan lahan apabila mengikuti beberapa ketentuan. Pertama, pembebasan lahan harus memberikan ganti rugi minimal tiga kali lipat dari harga normal, pembebasan lahan tidak boleh menutup aliran sungai yang dimiliki oleh masyarakat, perangkat desa sebagai mediator proses pembebasan lahan harus menjalankan proses ini secara transparan, tidak ada lagi makelar tanah yang mengambil keuntungan dari masyarakat pemilik lahan. Pembebasan lahan ini dipilih masyarakat dengan melakukan beberapa pertimbangan. Pertama, masyarakat harus membebaskan lahan karena tidak menginginkan akses pengeboran melewati jalan desa, Pembebasan lahan dianggap dapat membantu penyelesaian pembagian hak waris beberapa masyarakat, Uang ganti rugi pembebasan lahan dianggap dapat digunakan untuk membeli lahan yang lebih luas daripada yang masyarakat miliki sebelumnya.
KONSTRUKSI MASYARAKAT DESA PENATARSEWU TENTANG PEMBEBASAN LAHAN
SALSA NOVINAYAH, FADILAH;
LEGOWO, MARTINUS
Paradigma Vol 8, No 2 (2020)
Publisher : Paradigma
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pembebasan lahan yang dilakukan di Desa Penatarsewu bertujuan untuk membangun jalan akses menuju situs pengeboran milik PT. Lapindo Brantas. Pembebasan lahan dilakukan mulai dari tahun 2004-2020(sekarang). Pembebasan lahan menargetkan lahan pertanian sebagai tempat pembangunan jalan. Sementara di sisi lain mayoritas masyarakat Desa Penatarsewu bekerja sebagai seorang petani. Adanya lahan pertanian yang masuk dalam proses pembebasan lahan tentunya mempengaruhi kehidupan masyarakat petani, khususnya kepada petani pemilik lahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konstruksi masyatakat Desa Penatarsewu dalam melihat fenomena pembebasan lahan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan teori konstruksi sosial dari Peter L. Berger. Lokasi penelitian si Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Subyek penelitian dalam penelitian ini adalah warga asli Desa Penatarsewu yang memiliki lahan pertanian. Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat setuju akan adanya pembebasan lahan apabila mengikuti beberapa ketentuan. Pertama, pembebasan lahan harus memberikan ganti rugi minimal tiga kali lipat dari harga normal, pembebasan lahan tidak boleh menutup aliran sungai yang dimiliki oleh masyarakat, perangkat desa sebagai mediator proses pembebasan lahan harus menjalankan proses ini secara transparan, tidak ada lagi makelar tanah yang mengambil keuntungan dari masyarakat pemilik lahan. Pembebasan lahan ini dipilih masyarakat dengan melakukan beberapa pertimbangan. Pertama, masyarakat harus membebaskan lahan karena tidak menginginkan akses pengeboran melewati jalan desa, Pembebasan lahan dianggap dapat membantu penyelesaian pembagian hak waris beberapa masyarakat, Uang ganti rugi pembebasan lahan dianggap dapat digunakan untuk membeli lahan yang lebih luas daripada yang masyarakat miliki sebelumnya.
KONSTRUKSI MASYARAKAT DESA PENATARSEWU TENTANG PEMBEBASAN LAHAN
SALSA NOVINAYAH, FADILAH;
LEGOWO, MARTINUS
Paradigma Vol 8, No 2 (2020)
Publisher : Paradigma
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pembebasan lahan yang dilakukan di Desa Penatarsewu bertujuan untuk membangun jalan akses menuju situs pengeboran milik PT. Lapindo Brantas. Pembebasan lahan dilakukan mulai dari tahun 2004-2020(sekarang). Pembebasan lahan menargetkan lahan pertanian sebagai tempat pembangunan jalan. Sementara di sisi lain mayoritas masyarakat Desa Penatarsewu bekerja sebagai seorang petani. Adanya lahan pertanian yang masuk dalam proses pembebasan lahan tentunya mempengaruhi kehidupan masyarakat petani, khususnya kepada petani pemilik lahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konstruksi masyatakat Desa Penatarsewu dalam melihat fenomena pembebasan lahan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan teori konstruksi sosial dari Peter L. Berger. Lokasi penelitian si Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Subyek penelitian dalam penelitian ini adalah warga asli Desa Penatarsewu yang memiliki lahan pertanian. Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat setuju akan adanya pembebasan lahan apabila mengikuti beberapa ketentuan. Pertama, pembebasan lahan harus memberikan ganti rugi minimal tiga kali lipat dari harga normal, pembebasan lahan tidak boleh menutup aliran sungai yang dimiliki oleh masyarakat, perangkat desa sebagai mediator proses pembebasan lahan harus menjalankan proses ini secara transparan, tidak ada lagi makelar tanah yang mengambil keuntungan dari masyarakat pemilik lahan. Pembebasan lahan ini dipilih masyarakat dengan melakukan beberapa pertimbangan. Pertama, masyarakat harus membebaskan lahan karena tidak menginginkan akses pengeboran melewati jalan desa, Pembebasan lahan dianggap dapat membantu penyelesaian pembagian hak waris beberapa masyarakat, Uang ganti rugi pembebasan lahan dianggap dapat digunakan untuk membeli lahan yang lebih luas daripada yang masyarakat miliki sebelumnya.
KONSTRUKSI MASYARAKAT DESA PENATARSEWU TENTANG PEMBEBASAN LAHAN
SALSA NOVINAYAH, FADILAH;
LEGOWO, MARTINUS
Paradigma Vol 8, No 2 (2020)
Publisher : Paradigma
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pembebasan lahan yang dilakukan di Desa Penatarsewu bertujuan untuk membangun jalan akses menuju situs pengeboran milik PT. Lapindo Brantas. Pembebasan lahan dilakukan mulai dari tahun 2004-2020(sekarang). Pembebasan lahan menargetkan lahan pertanian sebagai tempat pembangunan jalan. Sementara di sisi lain mayoritas masyarakat Desa Penatarsewu bekerja sebagai seorang petani. Adanya lahan pertanian yang masuk dalam proses pembebasan lahan tentunya mempengaruhi kehidupan masyarakat petani, khususnya kepada petani pemilik lahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konstruksi masyatakat Desa Penatarsewu dalam melihat fenomena pembebasan lahan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan teori konstruksi sosial dari Peter L. Berger. Lokasi penelitian si Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Subyek penelitian dalam penelitian ini adalah warga asli Desa Penatarsewu yang memiliki lahan pertanian. Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat setuju akan adanya pembebasan lahan apabila mengikuti beberapa ketentuan. Pertama, pembebasan lahan harus memberikan ganti rugi minimal tiga kali lipat dari harga normal, pembebasan lahan tidak boleh menutup aliran sungai yang dimiliki oleh masyarakat, perangkat desa sebagai mediator proses pembebasan lahan harus menjalankan proses ini secara transparan, tidak ada lagi makelar tanah yang mengambil keuntungan dari masyarakat pemilik lahan. Pembebasan lahan ini dipilih masyarakat dengan melakukan beberapa pertimbangan. Pertama, masyarakat harus membebaskan lahan karena tidak menginginkan akses pengeboran melewati jalan desa, Pembebasan lahan dianggap dapat membantu penyelesaian pembagian hak waris beberapa masyarakat, Uang ganti rugi pembebasan lahan dianggap dapat digunakan untuk membeli lahan yang lebih luas daripada yang masyarakat miliki sebelumnya.
KONSTRUKSI MASYARAKAT DESA PENATARSEWU TENTANG PEMBEBASAN LAHAN
SALSA NOVINAYAH, FADILAH;
LEGOWO, MARTINUS
Paradigma Vol 8, No 2 (2020)
Publisher : Paradigma
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pembebasan lahan yang dilakukan di Desa Penatarsewu bertujuan untuk membangun jalan akses menuju situs pengeboran milik PT. Lapindo Brantas. Pembebasan lahan dilakukan mulai dari tahun 2004-2020(sekarang). Pembebasan lahan menargetkan lahan pertanian sebagai tempat pembangunan jalan. Sementara di sisi lain mayoritas masyarakat Desa Penatarsewu bekerja sebagai seorang petani. Adanya lahan pertanian yang masuk dalam proses pembebasan lahan tentunya mempengaruhi kehidupan masyarakat petani, khususnya kepada petani pemilik lahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konstruksi masyatakat Desa Penatarsewu dalam melihat fenomena pembebasan lahan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan teori konstruksi sosial dari Peter L. Berger. Lokasi penelitian si Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Subyek penelitian dalam penelitian ini adalah warga asli Desa Penatarsewu yang memiliki lahan pertanian. Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat setuju akan adanya pembebasan lahan apabila mengikuti beberapa ketentuan. Pertama, pembebasan lahan harus memberikan ganti rugi minimal tiga kali lipat dari harga normal, pembebasan lahan tidak boleh menutup aliran sungai yang dimiliki oleh masyarakat, perangkat desa sebagai mediator proses pembebasan lahan harus menjalankan proses ini secara transparan, tidak ada lagi makelar tanah yang mengambil keuntungan dari masyarakat pemilik lahan. Pembebasan lahan ini dipilih masyarakat dengan melakukan beberapa pertimbangan. Pertama, masyarakat harus membebaskan lahan karena tidak menginginkan akses pengeboran melewati jalan desa, Pembebasan lahan dianggap dapat membantu penyelesaian pembagian hak waris beberapa masyarakat, Uang ganti rugi pembebasan lahan dianggap dapat digunakan untuk membeli lahan yang lebih luas daripada yang masyarakat miliki sebelumnya.
KONSTRUKSI MASYARAKAT DESA PENATARSEWU TENTANG PEMBEBASAN LAHAN
SALSA NOVINAYAH, FADILAH;
LEGOWO, MARTINUS
Paradigma Vol 8, No 2 (2020)
Publisher : Paradigma
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pembebasan lahan yang dilakukan di Desa Penatarsewu bertujuan untuk membangun jalan akses menuju situs pengeboran milik PT. Lapindo Brantas. Pembebasan lahan dilakukan mulai dari tahun 2004-2020(sekarang). Pembebasan lahan menargetkan lahan pertanian sebagai tempat pembangunan jalan. Sementara di sisi lain mayoritas masyarakat Desa Penatarsewu bekerja sebagai seorang petani. Adanya lahan pertanian yang masuk dalam proses pembebasan lahan tentunya mempengaruhi kehidupan masyarakat petani, khususnya kepada petani pemilik lahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konstruksi masyatakat Desa Penatarsewu dalam melihat fenomena pembebasan lahan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan teori konstruksi sosial dari Peter L. Berger. Lokasi penelitian si Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Subyek penelitian dalam penelitian ini adalah warga asli Desa Penatarsewu yang memiliki lahan pertanian. Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat setuju akan adanya pembebasan lahan apabila mengikuti beberapa ketentuan. Pertama, pembebasan lahan harus memberikan ganti rugi minimal tiga kali lipat dari harga normal, pembebasan lahan tidak boleh menutup aliran sungai yang dimiliki oleh masyarakat, perangkat desa sebagai mediator proses pembebasan lahan harus menjalankan proses ini secara transparan, tidak ada lagi makelar tanah yang mengambil keuntungan dari masyarakat pemilik lahan. Pembebasan lahan ini dipilih masyarakat dengan melakukan beberapa pertimbangan. Pertama, masyarakat harus membebaskan lahan karena tidak menginginkan akses pengeboran melewati jalan desa, Pembebasan lahan dianggap dapat membantu penyelesaian pembagian hak waris beberapa masyarakat, Uang ganti rugi pembebasan lahan dianggap dapat digunakan untuk membeli lahan yang lebih luas daripada yang masyarakat miliki sebelumnya.