N. Martha Jaya
Program Studi Magister Teknik Sipil Universitas Udayana

Published : 22 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search

ANALISIS KINERJA PROYEK TERHADAP KEPUASAN STAKEHOLDER Luh Dewi Trisnawati; Gusti Ayu Putu Candra Dharmayanti; Nyoman Martha Jaya
JURNAL SPEKTRAN Vol 6 No 2 (2018): Vol. 6, No. 2, Juli 2018
Publisher : Master of Civil Engineering Program Study, Faculty of Engineering, Udayana University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (368.395 KB)

Abstract

ABSTRAK Kinerja proyek merupakan prestasi kerja yang dicapai dalam melakukan pekerjaan yang tercermin dari hasil akhir yang dihasilkan sesuai dengan kuantitas maupun kualitas yang diinginkan. Biaya Mutu Waktu (BMW), manajemen lingkungan dan manajemen K3 merupakan beberapa faktor kinerja yang mempengaruhi kepuasan stakeholders yang terdiri dari internal stakeholders dan eksternal stakeholders. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh BMW, manajemen lingkungan dan manajemen K3 terhadap kepuasan stakeholders dalam pelaksanaan proyek. Pengumpulan data dilakukan melalui survei mengggunakan kuisioner. Responden yang diambil berdasarkan metode purposive sampling yang meliputi stakeholders proyek kontruksi atau orang yang berkompeten di bidang konstruksi yang mencangkup 100 orang responden. Analisis data dilakukan dengan analisis statistika regresi linier berganda dan analisis korelasi menggunakan program SPSS versi 17. Dari analisis diperoleh faktor BMW memberikan pengaruh negatif sedangkan manajemen lingkungan dan manajemen K3 memberikan pengaruh positif terhadap kepuasan stakeholders. Manajemen K3 adalah faktor kinerja yang paling mempengaruhi kepuasan stakeholders.
UPAYA DAN STRATEGI PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PADA PEMBUATAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI KABUPATEN BADUNG I Nyoman Indra Kumara; Nyoman Martha Jaya; Ida Bagus Putu Adnyana
JURNAL SPEKTRAN Vol 10 No 2 (2022)
Publisher : Master of Civil Engineering Program Study, Faculty of Engineering, Udayana University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/SPEKTRAN.2022.v10.i02.p09

Abstract

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang menghapus persyaratan IMB untuk mendapatkan izin pengembangan, penataan, dan pembinaan yang setara pasar rakyat, pusat perbelanjaan, toko swalayan sudah disahkan pada 5 Oktober 2020. UU ini disahkan karena proses perizinan investasi di Indonesia rumit. Oleh sebab itu, Kabupaten Badung dipilih sebagai lokasi penelitian karena sebagai daerah pariwisata perpotensi menimbulkan banyaknya pembangunan, investasi dan permohonan IMB. Penelitian ini memberikan upaya dan strategi peningkatan kualitas pelayanan IMB di Kabupaten Badung berdasarkan kendala yang dihadapi. Pengumpulan data menggunakan metode penelitian campuran. Kemudian menggunakan analisis deskriptif kuantitatif dan analisis tematik, sehingga mendapatkan kendala-kendala yang dihadapi pada pelayanan IMB di Kabupaten Badung. Tahap selanjutnya adalah melakukan brainstorming dengan Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Kabupaten Badung. Hasil dari brainstorming didapatkan 9 strategi peningkatan kualitas pelayanan IMB di Kabupaten Badung, meliputi (1) Menyusun informasi yang lebih detail dan jelas pada aplikasi Layanan Perizinan Online (LAPERON) Kabupaten Badung, (2) Rutin melakukan pembaharuan informasi di aplikasi LAPERON, (3) Menyusun agenda pelatihan secara berkala, (4) Menyusun urutan lokasi verifikasi lapangan, (5) Melakukan komunikasi dengan sabar, tegas, sopan, dan konsisten, (6) Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Kabupaten Badung dapat menyusun kebijakan terhadap permasalahan di lapangan berdasarkan kajian-kajian dari pihak yang terkait mengenai kelaikan bangunan tersebut untuk mendapatkan IMB, (7) Menambah jumlah anggota tim verifikasi di lapangan, (8) Memberikan target kepada pejabat terkait untuk menyelesaikan 20 permohonan per hari, dan (9) Memberikan izin bagi Kepala Bidang dan Kepala Seksi dalam mendelegasikan pekerjaannya untuk mengecek berkas permohonan kepada pegawai yang sudah ahli.