Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search

Dukungan Kelembagaan Pertanian bagi Petani Millenial di Era Disrupsi Pertanian Cerdas (Smart Farming) (Kajian Keberlanjutan Pembangunan Pertanian di Provinsi Jawa Tengah) Makmun, Lutfan; Kameo, Daniel Daud; Sunaryanto, Lasmono Tri; Mubarokah, Wida Wahidah
Jurnal Pengembangan Penyuluhan Pertanian Vol. 21 No. 1 (2024): Juli
Publisher : UPPM Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan Yoma)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36626/jppp.v21i1.1195

Abstract

Dukungan kelembagaan pertanian bagi petani millenial di era disrupsi pertanian cerdas (smart farming) sangat menentukan keberlanjutan pembangunan pertanian. Tujuan penelitian antara lain : 1) menganalisis dukungan kelembagaan pertanian bagi petani millenial di era disrupsi pertanian cerdas (smart farming); 2) menyusun rekomendasi perbaikan dukungan kelembagaan pertanian untuk keberlanjutan pembangunan pertanian era disrupsi pertanian cerdas. Penelitian dirancang mengunakan metode/ prosedur survei berpendekatan kuantitatif, didukung oleh data kualitatif explanatory. Penelitian dilakukan 6 bulan dari bulan Maret - Agustus 2023.Sampel penelitian adalah petani millenial usia 17-39 tahun dari 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah berjumlah 216, pengambilan sampel dengan metode purposive sampling. Analisis yang digunakan adalah diskriptif kuantitatif, menggunakan uji analisis Structural Equation Modelling (SEM) dengan software IBM AMOS. Pengujian model keseluruhan (overal/fit) dilakukan uji validitas, reliabilitas, normalitas, outlier dan analisis pengaruh. Hasil analisis pengaruh model akhir, rata-rata signifikansi 0,02 sehingga dikatakan berpengaruh karena nilai signifikansi <0,05. Berdasarkan hasil analisis dukungan kelembagaan pertanian bagi petani millenial di era disrupsi pertanian cerdas (smart farming) disimpulkan, dukungan kelembagaan pertanian kepada petani millenial (X2) memperoleh nilai rata – rata 2.74 masuk dalam kategori tidak/ belum baik. Keberlanjutan pertanian meliputi keberlanjutan : ekonomi (Z1), keberlanjutan sosial (Z2), ketahanan lingkungan (Z3) rata – rata keberlanjutan pembangunan pertanian sebesar 2.74 masuk kategori kurang/ rendah (less sustainable). Rekomendasi perbaikan dukungan kelembagaan pertanian untuk keberlanjutan pembangunan pertanian antara lain : 1) optimalisasi kelembagaan petani yang dimiliki petani melalui penguatan kemampuan merencanakan, mengorganisir anggota; kemampuan melaksanakan kegiatan; pengendalian; pelaporan; pengembangan kepemimpinan kelompok tani; 2) optimalisasi kelembagaan swasta dan swadaya masyarakat dapat dilakukan dengan meningkatkan fungsi selain sebagai pemasok sarana produksi pertanian dan pemasar hasil panen petani millenial juga sebagai pelopor keberlanjuan pembangunan pertanian khususnya aspek keberlanjutan lingkungan.
Beyond tokenism: community-based advocacy and participation in rural WASH governance Justino Da silva; Daniel D Kameo; Royke R Siahainenia
Jurnal Konseling dan Pendidikan Vol. 14 No. 1 (2026): JKP
Publisher : Indonesian Institute for Counseling, Education and Therapy (IICET)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29210/1198800

Abstract

This study examines community-based advocacy in rural Water, Sanitation, and Hygiene (WASH) governance across two administrative posts in Timor-Leste's Manufahi Municipality. While existing scholarship often frames community participation as inherently empowering, it overlooks how participatory advocacy can simultaneously reproduce local inequalities through elite capture and weak accountability mechanisms. Using a descriptive qualitative approach drawing on interviews, document analysis, and participant observation with ten key informants, the study finds that CBA strengthened community water management groups, revitalized Tara Bandu customary practices, expanded NGO partnerships, and raised public awareness. However, decision-making authority and resource control frequently remained concentrated among local elites and customary power holders. Applying Arnstein's (1969) ladder of participation, community engagement operated largely at the Partnership level, with limited Citizen Control. Participation was often tokenistic: women, youth, and marginalized households were consulted but exercised little influence over financial management, infrastructure prioritization, and enforcement decisions. The study concludes that community-based advocacy alone does not guarantee equitable rural water governance in structurally unequal contexts. Sustainable rural water systems require not only community participation but also formalized social accountability mechanisms, transparent resource governance, and explicit equity safeguards within grassroots institutions.