Dukuh Banduarjo di Desa Sumberpetung, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, adalah daerah dengan mayoritas penduduk yang berprofesi sebagai petani tebu. Namun, petani tebu di sini menghadapi tantangan serius, termasuk meningkatnya kebutuhan pupuk yang tidak sebanding dengan subsidi pemerintah yang semakin berkurang. Sebagian besar petani masih bergantung pada pupuk kimia untuk memenuhi kebutuhan mereka. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan pertanian organik yang berkelanjutan. Pertanian organik tidak hanya menghasilkan hasil pertanian yang berkualitas, tetapi juga ramah lingkungan. Selain itu, program ini mengajak masyarakat setempat untuk memanfaatkan sampah rumah tangga, seperti sisa nasi basi, untuk membuat pupuk organik cair MOL (Mikro Organisme Lokal). MOL adalah larutan hasil fermentasi yang dapat digunakan sebagai pupuk cair, dekomposer, dan bahkan pestisida organik. Keberhasilan program ini dapat membantu petani menjadi lebih mandiri, mengurangi dampak kerusakan lingkungan, dan mempromosikan sistem pertanian organik yang lebih berkelanjutan.