Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Wijayakusuma Law Review

Tinjauan Tindak Pidana Human Traficiking sebagai Kejahatan Trans-Nasional Aniek Periani; rusito rusito
Wijayakusuma Law Review Vol 3, No 2 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (750.15 KB) | DOI: 10.51921/wlr.v3i2.179

Abstract

Abstract This study aims to review the crime of Human Trafficking as a transnational crime. The author explains the concept of the crime of Trafficking in Humans which then leads to the condition and development of the crime of Trafficking in Humans. At the end of the discussion, the author explains how to enforce the law against the crime of Human Trafficking. The method used in writing this article the author uses a normative juridical research method, where national and international legal sources are used to sharpen the analysis described. Secondary data obtained from case studies based on cases that occurred in Indonesia. At the end of this article the author concludes that social workers need a global perspective to understand the issues that contribute to international migration, including the problems and dynamics of human trafficking. Keywords: Human Trafficking, Crime, Law Enforcement. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk meninjau tindak pidana Human Traficking sebagai kejahatan transnasional. Penulis menjelaskan konsep dari kejahatan Human Traficking yang kemudian mengarah kepada kondisi serta perkembangan kejahatan Human Traficking tersebut. Pada akhir pembahasan, penulis menjelaskan bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana Human Traficking. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dimana sumber-sumber hukum nasional dan internasional digunakan untuk mempertajam anasila yang dijelaskan. Data sekunder diperoleh dari studi kasus berdasar pada kasus yang terjadi di Indonesia. Pada akhir artikel ini penulis memberi kesimpulan bahwa pekerja sosial membutuhkan perspektif global untuk memahami isu-isu yang berkontribusi terhadap migrasi internasional, termasuk masalah dan dinamika perdagangan manusia. Kata Kunci : Human Traficking, Tindak Pidana, Penegakan Hukum.
Hak Memperoleh Keadilan Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia Aniek Periani; rusito rusito
Wijayakusuma Law Review Vol 4, No 1 (2022)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (746.045 KB) | DOI: 10.51921/wlr.v4i1.190

Abstract

Abstract Constitutionally, the Indonesian state has guaranteed, respected, respected and protected human rights. Before the amendments were made, the 1945 Constitution could be said to have not explicitly stated the guarantee of human rights. However, after the amendment of the 1945 Constitution, especially the second amendment in 2000, the provisions regarding human rights in the 1945 Constitution have undergone fundamental changes. This amendment to the 1945 Constitution contains human rights material as regulated in Article 28A paragraph (1) to Article 28j paragraph (2). By using normative juridical research methods, this study aims to determine the efforts that must be made to obtain justice in the justice system in Indonesia. The justice to be enforced in the constitutional state of the Republic of Indonesia is justice that contains the values of the Pancasila philosophy, the 1945 Constitution and the values contained in other legislation, whose values are aspirational with the values and sense of community justice. Meanwhile, the way to enforce law and justice is carried out in accordance with the implementation procedure based on the principle of presumption of innocence and other principles determined by the Criminal Procedure Code. Keywords: Justice, Human Rights, Criminal Procedure Code Abstrak Secara konstitusional negara Indonesia telah menjamin, menghormati, menjunjung tinggi dan melindungi Hak Asasi Manusia. Sebelum dilakukan perubahan, UUD 1945 dapat dikatakan tidak mencatumkan secara tegas mengenai jaminan Hak Asasi Manusia. Tetapi setelah UUD 1945 diamandemen, terutama amandemen kedua tahun 2000, ketentuan mengenai HAM dalam UUD 1945 telah mengalami perubahan yang mendasar. UUD 1945 perubahan ini telah memuat materi HAM yang diatur dalam pasal 28A ayat (1) sampai dengan pasal 28j ayat (2). Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya yang harus dilakukan untuk memperoleh keadilan dalam sistem peradilan di Indonesia. Keadilan yang hendak ditegakkan di negara hukum Republik Indonesia adalah keadilan yang mengandung nilai-nilai falsafah Pancasila, UUD 1945 serta nilai-nilai yang terdapat dalam perundang-undangan yang lain, yang nilai-nilainya aspiratif dengan nilai dan rasa keadilan masyarakat. Sedangkan cara menegakkan hukum dan keadilan dilakukan sesuai dengan tata pelaksanaan yang berpedoman kepada asas praduga tidak bersalah dan asas-asas lain yang ditentukan KUHAP. Kata Kunci : Keadilan, Hak Asasi Manusia, Hukum Acara Pidana