Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : PETITA

ANALISIS HUKUM PELANGGARAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) PADA PERUSAHAAN PERHOTELAN Rahmanidar Rahmanidar; Tuti Herningtyas; Rizki Tri Anugrah Bhakti; Putri Dwi Yulisa; Tri Novianti
PETITA Vol 2, No 2 (2020): PETITA Vol. 2 No. 2 Desember 2020
Publisher : PETITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (171.904 KB) | DOI: 10.33373/pta.v2i2.4005

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai pelanggaran perjanjian kerja waktu tertentu  yang terjadi pada perusahaan perhotelan, mengenai masa percobaan yang diterapkan oleh perusahaan. Perjanjian kerja adalah awal dari lahirnya kesepakatan antara manajemen perusahaan dengan pekerja. Pada saat ini banyak ditemukan sebuah perusahaan yang menggunakan penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tidak lain untuk menekan biaya buruh demi meningkatkan keuntungan perusahaan. Penelitian ini bersifat deskriptif sedangkan data diperoleh, melalui penelitian kepustakaan. Selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian ini menunjukan pelaksanaannya masih terdapat pelanggaran yang dilakukan perusahaan perhotelan tentang penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, sehingga tidak terlaksana sesuai dengan aturan undang-undang nomor 13 tahun 2003.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PADA TRANSAKSI ONLINE PERJALANAN WISATA Tri Artanto; Rizki Tri Anugrah Bhakti
PETITA Vol 3, No 1 (2021): PETITA Vol. 3 No. 1 Juni 2021
Publisher : PETITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/pta.v3i1.3403

Abstract

Indonesia merupakan salah satu tujuan wisata dunia, dan perkembangan teknologi informasi yang berpengaruh salah satunya adalah terkait transaksi online dalam melakukan perencanaan dan membeli paket perjalanan wisata. Transaksi online adalah suatu transaksi yang dilakukan oleh produsen atau penjual dan pembeli melalui alat elektronik secara online seperti website, email dan social media tanpa ada perjumpaan langsung antara pembeli dan penjual. Pelaku pariwisata dan konsumen dalam melakukan jual beli melalui transaksi online ada keuntungan dan kerugian baik dari pihak pelaku pariwisata maupun pihak pembeli atau konsumen. Penelitian ini bertujuan mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen dalam melakukan transaksi online perjalanan wisata. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dan sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara hukum transaksi online yang dilakukan oleh konsumen yang biasanya dilakukan dengan menggunakan biro perjalanan, maka biro perjalanan bertanggungjawab penuh terhadap semua konsumen, terutama terhadap jaminan keselamatan, jaminan kualitas, jaminan kenyamanan perjalanan, serta kemudahan akses pembayaran mengunakan transaksi elektronik terhadap jasa yang diberikan. Dengan potensi risiko yang luas, Biro Perjalanan Wisata harus mengedepankan aspek-aspek hukum yang akan memproteksi kelangsungan usaha. Disamping itu transaksi elektronik dengan konsumen dan pihak-pihak lain yang berhubungan dengan operasional wajib dilandasi oleh perjanjian-perjanjian yang mengikat kedua belah pihak.
KECELAKAAN LALU LINTAS TERHADAP KEALPAAN YANG MENGAKIBATKAN MATINYA SESEORANG Anna Adriani Siagian; Parningotan Malau; Medi Heryanto; Rizki Tri Anugrah Bhakti
PETITA Vol 3, No 2 (2021): PETITA Vol. 3 No. 2 Desember 2021
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (203.258 KB) | DOI: 10.33373/pta.v3i2.3828

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi diakibatkan karena kealpaan, sehingga mengakibatkan mati atau hilangnya nyawa seseorang. Dalam hal ini Pasal 44 ayat 1 KUHP yang berbunyi: “Barangsiapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena cacat, tidak dipidana. Metode yang digunakan dalam KUHP dan juga UU No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum yang mengatur mengenai kecelakaan lalu lintas yang terjadi khususnya seperti kass yang terjadi sudah pantas untuk terdakwa. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan studi kepustakaan. Data-data yang digunakan adalah data sekunder yang terbagi atas tiga bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan tersier. Data-data yang diperoleh dianalisis cara kualitatif dan menarik sebuah kesimpulan.