Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Counsellia

PENTINGNYA PENGUASAAN PSIKOLOGI BAGI PENYIDIK DALAM PEMERIKSAAN TERSANGKA PADA TAHAP PENYIDIKAN (Suatu Tinjauan Yuridis dan Psikologi) Sari, Siska Diana
Jurnal Counsellia Vol 2, No 1 (2012)
Publisher : Jurnal Counsellia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan penguasaan beberapa ilmu bantu dalam bidang hukum, khususnya dalam bidang psikologi bagi seorang penyidik. Hal ini dikarenakan penyidik mempunyai kesulitan untuk mendapatkan keterangan dari tersangak sehubungan dengan terjadinya suatu tindak pidana yang melibatkan tersangka. Tujuannya adalah guna menghindari adanya pemaksaan yang menyalahi hak asasi tersangka. Tujuan yang kedua adalah mendapatkan keterangan yang sebenarnya adalah karena kurangnya kemampuan para penyidik dalam teknik-teknik pemeriksaan tersangka. Penelitian dilakukan secara studi kepustakaan dan mencari data elektronik melalui internet. Data yang diteliti adalah pentingnya penguasaan ilmu psikologi bagi penyidik dalam proses pemeriksaan tersangka dalam tahap penyidikan di tingkat kepolisian, Hasil penelitian memperlihatkan bahwa seorang penyidik dapat menerapkan salah satu bidang ilmu bantu dalam rangka penegakkan hukum, yaitu psikologi. Psikologi lebih berpijak pada pengetahuan tentang manusia, khusunya tentang perilaku dan perbuatan manusia dalam hubungannya dengan lingkungannya. Dengan dibantu psikologi, dapatlah seorang penyidik memperoleh atau “mengorek” keterangan dari tersangka dengan mudah, oleh karena telah  dapat dilakukan pendekatan pribadi (personal approach) yang manusiawi. Dengan demikian dapat memperlancar pelaksanaan penyidikan sebagai langkah awal dalam proses pidana. Dalam kaitanya dengan hal tersebut yang perlu diusahakan adalah agar supaya jumlah tenaga psikologi jangan sampai kurang oleh karena penggunaan psikologi ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya. Dengan demikian penggunaan psikologi dalam pemeriksaan tersangka merupakan satu tahap langkah kemajuan bagi dunia penegak hukum. Jadi peranan psikologi dalam hukum mempunyai tujuan yang positif, yakni disamping untuk menjaga harkat dan martabat tersangka pada tingkat penyidikan, juga demi efektifitas pemeriksaan. Kata kunci : psikologi, penyidik, penyidikan
PENTINGNYA PENGUASAAN PSIKOLOGI BAGI PENYIDIK DALAM PEMERIKSAAN TERSANGKA PADA TAHAP PENYIDIKAN Siska Diana Sari
Counsellia: Jurnal Bimbingan dan Konseling Vol 2, No 1 (2012)
Publisher : Universitas PGRI Madiun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.966 KB) | DOI: 10.25273/counsellia.v2i1.199

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan penguasaan beberapa ilmubantu dalam bidang hukum, khususnya dalam bidang psikologi bagi seorangpenyidik. Hal ini dikarenakan penyidik mempunyai kesulitan untuk mendapatkanketerangan dari tersangak sehubungan dengan terjadinya suatu tindak pidana yangmelibatkan tersangka. Tujuannya adalah guna menghindari adanya pemaksaanyang menyalahi hak asasi tersangka. Tujuan yang kedua adalah mendapatkanketerangan yang sebenarnya adalah karena kurangnya kemampuan para penyidikdalam teknik-teknik pemeriksaan tersangka. Penelitian dilakukan secara studikepustakaan dan mencari data elektronik melalui internet. Data yang ditelitiadalah pentingnya penguasaan ilmu psikologi bagi penyidik dalam prosespemeriksaan tersangka dalam tahap penyidikan di tingkat kepolisian,Hasil penelitian memperlihatkan bahwa seorang penyidik dapat menerapkan salahsatu bidang ilmu bantu dalam rangka penegakkan hukum, yaitu psikologi.Psikologi lebih berpijak pada pengetahuan tentang manusia, khusunya tentangperilaku dan perbuatan manusia dalam hubungannya dengan lingkungannya.Dengan dibantu psikologi, dapatlah seorang penyidik memperoleh atau“mengorek” keterangan dari tersangka dengan mudah, oleh karena telah dapatdilakukan pendekatan pribadi (personal approach) yang manusiawi. Dengandemikian dapat memperlancar pelaksanaan penyidikan sebagai langkah awaldalam proses pidana. Dalam kaitanya dengan hal tersebut yang perlu diusahakanadalah agar supaya jumlah tenaga psikologi jangan sampai kurang oleh karenapenggunaan psikologi ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya. Dengandemikian penggunaan psikologi dalam pemeriksaan tersangka merupakan satutahap langkah kemajuan bagi dunia penegak hukum. Jadi peranan psikologi dalamhukum mempunyai tujuan yang positif, yakni disamping untuk menjaga harkatdan martabat tersangka pada tingkat penyidikan, juga demi efektifitaspemeriksaan.