Claim Missing Document
Check
Articles

Found 31 Documents
Search

Strategi Pengembangan Desa Wisata Sebagai Pembangkit Ekonomi Kerakyatan (Studi di Desa Setanggor Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah) Taqiuddin, Habibul Umam; Yakub, Muhammad
Indonesian Journal of Education Research and Technology (IJERT) Vol 1 No 2 (2021): Indonesian Journal of Education Research and Technology (IJERT)
Publisher : LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui strategi pengembangan desa wisata dan strategi pengembangan ekonomi kerakyatan di Desa Setanggor. Penelitian ini dilaksanakan di Desa etanggor Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah selama 6 bulan dari bulan September 2020 sampai dengan bulan Februari 2021. Adapun metode yang dilakukan adalah metode penelitian kualitatif, yaitu dilakukan pada kondisi yang alamiah dan peneliti berperan sebagai instrument kunci. Teknik pengumpulan data penelitian data penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Pertama, memilih data yang berhubungan dengan masalah yang peneliti teliti dan membuang data yang tidak diperluan. Kedua, melakukan penyajian data dalam bentuk naratif dan gambaran yang terjadi di lapangan, penarikan kesimpulan, dan verifikasi. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukkan adalah pertama. Strategi pengembangan Desa Setanggor sebagai desa wisata adalah dengan menonjolkan potensi destinasi wisada, berupa budaya, seni, tradisi, dan lain-lain yang terdapat di Desa Wisata. Hal ini dimaksudkan karena salah satu jenis potensi yang dapat memperkuat daya saing desa wisata adalah potensi budaya yang ada di desa tersebut. Kedua, salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah Desa Setanggor untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan adalah melalui sektor pariwisata dan industri kreatif. Sektor yang diandalkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat adalah melalui pengembangan ecotourism (pariwisata alam).
Pelatihan Mediasi Desa di Desa Bonder Habibul Umam Taqiuddin; Baiq Mulianah
Abdinesia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 1 No. 2 (2021): Abdinesia: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berbagai permasalahan di masyarakat kini semakin kompleks, meningkatnya dinamika sosial di era cyberspace dan kebutuhan ekonomi yang tidak terbendung semakin menjadi pemicu terhadap permasalahan ini. Efeknya yaitu sistem peradilan Indonesia sudah terlalu over untuk menampung perkara-perkara oleh para pencari keadilan. Pada dasarnya sengketa bisa diselesaikan dengan pendekatan non litigasi (diluar jalur pengadilan) melalui proses mediasi (musyawarah-mufakat) dengan bantuan mediator. Kebutuhan akan tenaga mediasi di desa dalam penyelesaian sengketa menjadi hal yang tidak bisa dielakkan lagi. Mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa akan menjadi pilihan masyarakat, disamping itu proses ini akan mengurangi penumpukan perkara di pengadilan. Suatu keuntungan dari proses mediasi adalah sifatnya yang tertutup memberikan jaminan privacy dari pihak-pihak yang bersengketa, disamping juga hubungan dari pihak-pihak yang bersengketa menjadi baik karena dasar pendekatannya adalah musyawarah mufakat. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini yaitu: meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan tentang mediasi melalui pelatihan mediasi (alternative penyelesaian sengketa) Kepala Desa dan BPD Desa Bonder Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah, mengetahui tentang apa itu konflik atau sengketa dan mengatasinya dengan mediasi, mendorong pelibatan kepala Desa atau BPD atau pamong desa dalam menyelesaikan sengketa di masyarakat secara mediasi. Sedangkan manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini adalah peserta pelatihan dapat memahami dan memiliki keterampilan tentang mediasi melalui pelatihan mediasi (alternative penyelesaian sengketa) Kepala Desa dan BPD Desa Bonder Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah, dan peserta pelatihan dapat menjadi mediator desa dalam menyelesaikan sengketa di masyarakat Desa Bonder.
Pelatihan Wira Usaha Pemuda Habibul Umam Taqiuddin; Baiq Mulianah
Abdinesia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 2 No. 1 (2022): Abdinesia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rendahnya minat berwirausaha di kalangan lulusan perguruan tinggi merupakan masalah yang menjadi perhatian bersama. Peran perguruan tinggi dituntut semakin jelas dan nyata dalam menggiatkan jiwa, semangat dan dan perilaku kewirausahaan. Jiwa wirausaha dapat dibangkitkan melalui pembelajaran dan pelatihan adapun yang menjadi rumusan masalah dalam kegiatan pelatihan wira usaha pemuda ini adalah apakah kegiatan pelatihan wira usaha dapat memberikan kontribusi dalam menumbuhkan minat berwirausaha di kalangan pemuda? Sedangkan tujuan dan manfaat yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah (1) memberikan pemahaman kepada para pemuda akan pentingnya usaha (bisnis) untuk mewujudkan mahasiswa yang mandiri dan bisa menciptakan lapangan kerja, (2) memberikan pemahaman kepada para pemuda mengenai strategi bisnis dalam menghadapi persaingan usaha dan persaingan kerja, (3) memberikan keterampilan (bisnis) kepada mahasiswa sesuai dengan minat yang dimiliki, sehingga dapat menciptakan inspirasi bisnis baru. Sasaran utama pelatihan wirausaha mahasiswa adalah adalah kelompok pemuda yang memiliki komitmen tinggi untuk mengembangkan usaha kecil dan menengah di perguruan tinggi. Metode pelaksanaan kegiatan pelatihan pelatihan wira usaha pemuda di Aula Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat adalah focus group discussion (FGD). Hasil kegiatan pelatihan wira usaha pemuda ini 1) para peserta sangat antusias dalam setiap materi yang diberikan, 2) para peserta mulai memahami pentingnya wira usaha, 3) para peserta mulai bersemangat untuk mengembangkan kegiatan wira usaha.
Pelatihan Penyusunan Kontrak/Akad Syariah Baiq Mulianah; Habibul Umam Taqiuddin; Irpan Suriadiata
Abdinesia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2022): Abdinesia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69503/abdinesia.v2i2.223

Abstract

Kontrak/akad syariah memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan dengan perjanjian atau kontrak konvensional. Adanya perbedaan dasar hukum dan karakteristik ini secara langsung dan tidak langsung akan berpengaruh terhadap klausul-klausul di dalam kontrak. Melalui kegiatan pelatihan ini, para pelaku usaha dapat memahami bagaimana teori dan praktek dalam membuat kontrak/akad syariah. Tujuan kegiatan manfaat kegiatan ini adalah 1) untuk memberikan pengetahuan mengenai kontrak/akad syariah, 2) untuk memberikan pemahaman mengenai teknik-teknik dan panduan mudah dalam penyusunan kontrak/akad syariah dalam transaksi bisnis dan keuangan. Metode pelaksanaan kegiatan pelatihan penyusunan kontrak/akad syariah di Aula Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat adalah focus group discussion (FGD) disertai dengan praktik penyusunan kontrak/akad syariah. Hasil kegiaan pelatihan penyusunan kontrak/akad syariah, di antaranya 1) para peserta sangat antusias dalam setiap materi yang diberikan, karena berhubungan langsung dengan persoalan di lapangan, 2) para peserta mulai memahami kontrak/akad syariah, 3) para peserta mulai memahami dasar-dasar penyusunan kontrak/akad syariah.
Pelatihan Koperasi Syariah Pemuda Baiq Mulianah; Habibul Umam Taqiuddin
Abdinesia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 4 No. 1 (2024): Abdinesia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69503/abdinesia.v4i1.430

Abstract

Lahirnya koperasi syari’ah merupakan koreksi atas praktik perkoperasian yang dikenal dengan koperasi konvensional yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip-prinsip syari’ah. Perbedaan koperasi syariah dengan koperasi konvensional (non syariah) hanya terletak pada teknis operasionalnya saja, dimana koperasi syariah mengharamkan bunga dan mengusung etika moral. tujuan dakegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah (1) Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengurus koperasi syariah bagi pemuda di kecamatan Dasan Agung Kota Mataram, (2) Untuk mengembangkan kinerja pengurus koperasi sebelum dan sesudah mengikuti pelatihan koperasi syariah pemuda. Metode pelaksanaan kegiatan Pelatihan Koperasi Syariah Pemuda yang dilaksanakan di Kampus Langko Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat adalah focus group discussion (FGD). Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini antara lain 1) Para peserta sangat antusias dalam setiap materi yang diberikan, karena berhubungan langsung dengan persoalan di lapangan; 2) Para peserta mulai memahami prinsip-prinsip dasar koperasi syariah; 3) Para Peserta mulai merumuskan strategi pengembangan koperasi syariah di kalangan pemuda; 4) Para Peserta menginginkan pelatihan koperasi syariah lanjutan untuk mengembangkan koperasi syariah.
Literasi Restoratif Justice (Keadilan Restoratif) Kepada Organisasi Kepemudaan Habibul Umam Taqiuddin; Baiq Mulianah
Abdinesia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 4 No. 1 (2024): Abdinesia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69503/abdinesia.v4i1.478

Abstract

Restorative justice (keadilan restorative) berakar dari nilai-nilai tradisional dalam masyarakat tradisional seperti nilai keseimbangan, harmonisasi serta kedamaian dalam masyarakat. Oleh karena itu di beberapa negara tercatat bahwa lembaga peradilan adat tetap dipertahankan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyelesaikan sengketa atau permasalahan yang dialaminya termasuk di dalamnya perkara pidana agar pelaku, korban dan masyarakat serta tokoh masyarakat dirasakan lebih memberikan rasa keadilan masyarakat. Tujuan dan manfaat kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah sebagai berikut: 1) untuk memberikan pemahaman konsep restorative justice (keadilan restoratif) kepada organisasi kepemudaan, 2) untuk menggerakan tokoh organisasi kepemudaan agar berperan sebagai penengah (mediator) dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Metode pelaksanaan kegiatan literasi restoratif justice (keadilan restoratif) kepada Organisasi Kepemudaan dalam bentuk diskusi interaktif. Berdasarkan kegiatan ang telah dilakukan dapat diambil kesimpulan antara lain sebagai berikut: pertama, Para peserta sangat antusias dalam setiap materi yang diberikan, karena berhubungan langsung dengan persoalan di lapangan terkait dengan penyelesaian sengketa melalui restorative justice (keadilan restoratif). kedua Para peserta mulai memahami peran tokoh pemuda dalam penyelesaian melalui restorative justice (keadilan restoratif). Adapun saran yang ingin diberikan tim pelaksana kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalan agar penyelesaian sengketa di luar pengadilan lebih optimal, maka sebaiknya perlu dilibatkan tokoh masyarakat terutama tokoh pemuda dalam proses penyelesaian sengketa melalui pendekatan restorative justice (keadilan restoratif).
Literasi Pendidikan Kewirausahaan Pada Organisasi Kepemudaan Baiq Mulianah; Habibul Umam Taqiuddin
Abdinesia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 4 No. 2 (2024): Abdinesia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69503/abdinesia.v4i2.667

Abstract

Kewirausahaan menjadi permasalahan ekonomi di Indonesia dan mempunyai hubungan dengan pengangguran. Untuk membangun kewirausahaan, seseorang harus memiliki bakat dan keterampilan, sehingga tidak semua individu dapat terlibat dalam kegiatan kewirausahaan tersebut. Upaya edukasi pendidikan kewirausahaan perlu dilakukan pada organisasi kepemudaan karena program organisasi kepemudaan berbasis civic literacy, tidak hanya berupaya membentuk pemuda, yang cerdas, dan terampil, tetapi juga mengakomodir penguatan karakter pemuda yang terintegrasi dengan ciri khas atau kepribadiannya; Adapun yang menjadi permasalahan dalam kegiatan pengabdian ini adalah 1) Bagaimanakah hubungan organisasi pemuda dan kewirausahaan?. 2) Bagaimanakah peran organisasi kepemudaan dalam menumbuhkan jiwa kewirausahaan pada kalangan generasi muda ? Tujuan dan manfaat kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah: 1) Untuk memberikan pemahaman mengenai hubungan organisasi kepemudaan dan kewirausahaan. 2) Untuk memberikan pemahaman peran organisasi kepemudaan dalam menumbuhkan jiwa kewirausahaan pada kalangan generasi muda. Hasil kegiatan literasi pendidikan organisasi kepemudaan adalah 1) peserta dapat memahami bahwa organisasi kepemudaan merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomi produktif, 2) kegiatan literasi pendidikan kewirausahaan pada organisasi kepemudaan membawa pengaruh yang signifikan terhadap peserta yaitu terbentukny%a jiwa kewirausahaan, kemandirian, kerjasama tim, dan motivasi berwira usaha.
Literasi Perlindungan Hukum Dalam Transaksi Elektronik Habibul Umam Taqiuddin
Abdinesia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 5 No. 1 (2025): Abdinesia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69503/abdinesia.v5i1.967

Abstract

Perdagangan secara elektronik yang semakin marak terjadi dewasa ini selain memberikan peluang dari berbagai kemudahan disatu sisi, ternyata juga memberikan dampak negatif. Dampak negatif yang sering terjadi antara lain berupa kemungkinan-kemungkinan kerugian yang dialami konsumen yang melakukan transaksi jual beli atau investasi. Adapun identifikasi masalah yang diangkat dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah : 1) Bagaimana bentuk perlindungan hukum transaksi ekonomi digital?. 2) Bagaimana penyelesaian sengketa transaksi elektronik?. Tujuan dan manfaat kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah 1) Untuk menganalisa bentuk perlindungan hukum transaksi elektronik. 2) Untuk menganalisa penyelesaian sengketa transaksi elektronik. Hasil dari kegiatan pengabdian ini adalah 1) Peserta dapat memahami bahwa perlindungan hukum dalam transaksi elektronik meliputi perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. 2) Peserta dapat memahami penyelesaian sengketa transaksi elektronik dapat diselesaikan melalui jalur litigasi dan non litigasi. Penyelesaian sengketa baik litigasi maupun non-litigasi diatur dalam UU ITE.
Literasi Hukum Perlindungan Data Pribadi untuk Generasi Milenial dan Z Habibul Umam Taqiuddin
Abdinesia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 5 No. 2 (2025): Abdinesia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69503/abdinesia.v5i2.1021

Abstract

Perlindungan data pribadi merupakan bagian dari hak privasi yang dijamin oleh konstitusi, namun tingkat pemahaman generasi milenial dan Z terhadap aspek hukum perlindungan data masih rendah. Artikel ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana literasi hukum generasi muda terkait isu tersebut serta merumuskan model edukasi hukum yang efektif untuk meningkatkan kesadaran mereka. Metode yang digunakan adalah Participatory Learning and Action (PLA) yang diterapkan melalui kegiatan penyuluhan interaktif, simulasi kasus, dan evaluasi pemahaman peserta. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebelum penyuluhan sebagian besar peserta belum memahami dasar hukum perlindungan data pribadi, jenis-jenis data sensitif, serta hak-hak sebagai subjek data. Setelah mengikuti model edukasi berbasis partisipatif dan kontekstual, pemahaman peserta meningkat secara signifikan, ditunjukkan oleh kemampuan mereka membedakan antara data umum dan sensitif, serta sikap kritis terhadap praktik digital yang berisiko terhadap privasi. Model edukasi hukum yang diterapkan terbukti lebih efektif dibanding pendekatan normatif-konvensional, karena mampu membangun kesadaran hukum secara bermakna melalui pengalaman langsung. Dengan demikian, pendekatan edukasi hukum yang interaktif, aplikatif, dan relevan dengan kehidupan digital generasi muda perlu dikembangkan secara berkelanjutan, baik di lingkungan pendidikan formal, komunitas digital, maupun platform daring, sebagai upaya membentuk budaya hukum yang sadar akan pentingnya perlindungan data pribadi di era transformasi digital.
Literasi Hukum Hak Cipta bagi Mahasiswa: Penguatan Aset Digital Menuju Kewirausahaan yang Berkelanjutan Habibul Umam Taqiuddin; Burhanudin
Abdinesia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 6 No. 1 (2026): Abdinesia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69503/nh5mx469

Abstract

Kewirausahaan digital mahasiswa menghadapi tantangan serius akibat rendahnya literasi hukum Hak Cipta, yang mengancam perlindungan dan nilai ekonomi aset digital mereka. Kegiatan pengabdian ini dirancang untuk: (1) mendiagnosis tingkat pemahaman hukum, (2) memetakan kerentanan praktis, dan (3) mengimplementasikan serta mengevaluasi model edukasi partisipatif. Metode pelaksanaan mengintegrasikan participatory action research dalam tiga fase: diagnosis awal melalui survei dan FGD, workshop interaktif (hybrid), serta evaluasi dan pendampingan lanjutan (follow-up meeting, forum daring). Hasil kegiatan menunjukkan bahwa: (1) Diagnosis awal mengungkap 78% peserta belum mampu membedakan Hak Cipta dari jenis HKI lain, disertai miskonsepsi luas tentang penggunaan konten digital; (2) Pemetaan berhasil mengidentifikasi tiga kluster kerentanan utama: administratif-bukti (92% tidak mendokumentasikan proses kreasi), operasional-lisensi (penggunaan materi tanpa verifikasi lisensi), dan komersial (minimnya perjanjian tertulis); (3) Implementasi model edukasi partisipatif terbukti efektif dengan dibuktikan oleh peningkatan rerata pengetahuan kognitif sebesar 42%, tersusunnya “Rencana Aksi Perlindungan” oleh seluruh peserta, serta adopsi perilaku oleh 65% peserta dalam enam minggu. Berdasarkan hasil tersebut, disimpulkan bahwa: Pertama, literasi hukum hak cipta di kalangan mahasiswa memang masih rendah dan menjadi fondasi strategis yang perlu dibangun. Kedua, kerentanan yang teridentifikasi bersifat multidimensi dan mengancam keberlanjutan investasi kreatif. Ketiga, model edukasi partisipatif yang berbasis diagnosis kontekstual efektif sebagai instrumen pemberdayaan hukum (legal empowerment) untuk mengubah paradigma hukum dari kewajiban abstrak menjadi alat praktis guna mendukung kewirausahaan yang berkelanjutan.