Usaha mikro kecil menengah (UMKM) memiliki potensi besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, potensi tersebut belum dapat dirasakan secara maksimal karena rendahnya tingkat pendidikan pelaku UMKM dan masih banyak pelaku UMKM yang memiliki masih akses terbatas terhadap informasi. Hal tersebut juga berlaku bagi para ibu-ibu nasabah BTPN Syariah yang berada di Kecamatan Singosari Malang, Kecamatan Wonorejo Pasuruan, dan Kecamatan Sukapura Probolinggo yang masih minim memperoleh informasi mengenai dunia usaha dan bagaimana cara mengembangkannya. Oleh sebab itu, BTPN Syariah, melalui fasilitator dalam program Bestee memberikan pendampingan kepada ibu-ibu prasejahtera pelaku UMKM nasabah BTPN Syariah agar dapat berdaya dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Tujuan dari dilakukannya program ini adalah memberikan pengetahuan dan keterampilan baru mengenai dunia usaha kepada ibu-ibu nasabah pelaku UMKM sehingga mereka dapat lebih berdaya dan mandiri. Kegiatan Pendampingan dilakukan dalam empat tahapan, yaitu perkenalan dan asesmen, pemberian materi, pelaksanaan praktik, dan penutupan. Hasil yang didapatkan selama melakukan kegiatan pendampingan adalah meningkatnya pengetahuan dan keterampilan nasabah BTPN Syariah mengenai dunia usaha, seperti pentingnya identitas usaha, logo, promosi baik tradisional maupun digital, serta mengenai daftar menu dan harga